Konsultanku berpengalaman dalam membantu perusahaan dalam menerapkan proses akuntansi dan laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah pedoman prosedur dalam melakukan proses akuntansi dan penyajian laporan keuangan. PSAK diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI).
Seluruh Mitra Profesional Konsultanku telah melalui verifikasi untuk memastikan kesesuaian latar belakang, legalitas dan kemampuan teknis. Untuk profesi Akuntan, Mitra kami memiliki sertifikasi Chartered Accountant (CA) yang diterbitkan oleh dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Mitra kami juga memiliki izin praktik jasa akuntan yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Biaya Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) maupun Konsultasi Akuntansi lainnya ditawarkan berdasarkan penawaran (by quotation).
Pilih jasa profesional yang Anda kehendaki melalui fitur Virtual Assistant kami.
Tim kami akan mengkonfirmasi kebutuhan Anda. Anda akan diminta untuk menyetujui syarat dan ketentuan layanan beserta melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan layanan.
Anda akan dihubungkan dengan Mitra Profesional Konsultanku. Anda mulai dapat mengirimkan data dan berkomunikasi dengan Mitra kami melalui dashboard Konsultanku Connect.