Seluruh Mitra Profesional Konsultanku telah melalui review untuk memastikan izin, sertifikasi, manajemen mutu dan pengalaman. Untuk konsultasi akuntansi, Konsultan yang terdaftar memiliki sertifikasi diantaranya Chartered Accountant (CA) yang diterbitkan oleh dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) atau Certified Public Accountant yang diterbitkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Mitra kami juga memiliki izin praktik jasa akuntan yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dengan memiliki sertifikasi tersebut, maka seseorang telah memiliki keahlian di bidang akuntansi, salah satunya adalah standar akuntansi keuangan.
Dalam suatu tim konsultasi akuntansi dari Konsultanku akan terdiri dari seorang partner yaitu akuntan berpraktik yang merupakan rekan (pimpinan) dari KJA atau seorang akuntan publik yang merupakan rekan (pimpinan) dari KAP berikut dengan timnya. Tim kerja dalam suatu tim jasa akuntansi dapat terdiri dari partner, manajer, senior staff dan junior staff. Proses kerja jasa akuntansi dilakukan dengan supervisi bertingkat tujuannya agar jasa dilakukan dengan benar.
Biaya Konsultasi PSAK dan Sistem Akuntansi bersama Akuntan Publik Konsultanku Biaya Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) maupun Konsultasi Akuntansi lainnya ditawarkan berdasarkan estimasi waktu kerja sesuai dengan lingkup kerja, tingkat kompleksitas dan kuantitas pekerjaan.
Anda mengisi informasi kerangka acuan kerja untuk permintaan proposal (Request For Proposal).
Konsultanku membantu Anda melaksanakan Tender Online kepada Mitra Konsultanku termasuk Aanwijzing & Negosiasi Kontrak secara online.
Pelaksanaan Pekerjaan oleh Mitra Konsultanku. Tim Konsultanku melaksanakan pemantauan kualitas dan membantu memastikan sesuai perencanaan.