Audit terhadap laporan keuangan adalah cara untuk meningkatkan keyakinan terhadap suatu laporan keuangan. Laporan keuangan yang sudah diaudit artinya telah dilakukan proses pemeriksaan atas laporan keuangan apakah sudah sesuai dengan standar akuntansi yang digunakan oleh perusahaan. Audit laporan keuangan diatur oleh UU nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik yaitu hanya dapat dilakukan oleh akuntan publik dan dengan mengikuti standar profesi dan kode etik yang ditetapkan oleh asosiasi akuntan publik.
Standar profesi mengharuskan audit dilaksanakan oleh akuntan publik yang independen. Independen berarti seorang akuntan publik dalam memberikan audit diantaranya tidak mempunyai kepentingan terhadap yang diauditnya, tidak memiliki hubungan keluarga, dan saat audit harus diberikan akses kepada dokumen, informasi dan dalam waktu yang tidak dibatasi.
Hasil dari pekerjaan audit adalah pendapat atau opini audit dari akuntan publik terhadap laporan keuangan yang diperiksanya. Menurut standar audit terdapat beberapa jenis opini audit. Opini audit yang paling tinggi tingkatannya yaitu opini wajar tanpa modifikasian termasuk didalamnya yaitu opini wajar tanpa pengecualian. sedangkan jenis opini audit dibawahnya yaitu wajar dengan pengecualian, hingga yang paling buruk yaitu tidak wajar. Akuntan publik juga dapat memberikan opini disclaimer atau tidak memberikan pendapat dalam situasi seperti bukti audit tidak diperoleh sama sekali atau tidak cukup untuk menyimpulkan suatu audit.
Laporan keuangan yang telah diaudit bukanlah tanggung jawab dari auditor melainkan tanggung jawab dari direktur atau pengurus, sesuai dengan UU nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, tanggung jawab auditor atau akuntan publik hanyalah memberikan pendapat atas laporan keuangan yang diauditnya.
Audit laporan keuangan tidak dirancang secara khusus untuk menemukan kecurangan yang tidak material terhadap laporan keuangan. Apabila terdapat indikasi kecurangan yang bersifat material terhadap laporan keuangan, maka auditor independen dapat menginformasikan hal tersebut kepada pihak yang bertanggung jawab terhadap tata kelola perusahaan
Selain audit laporan keuangan, akuntan publik juga dapat memberikan jasa audit atau asurans lainnya untuk memeriksa suatu hal, misalkan memeriksa pelaksanaan atas pekerjaan pihak ketiga dengan menggunakan prosedur yang disepakati pengguna jasa dan penyedia jasa (perikatan prosedur disepakati), pemeriksaan atas suatu pos di laporan keuangan, memeriksa kepatuhan terhadap suatu ketentuan (audit kepatuhan), termasuk pemeriksaan investigasi atau audit investigasi.
Apapun kebutuhan audit anda selama itu sesuai standar dan ketentuan hukum yang berlaku, Konsultanku dapat membantu Anda mendapatkan solusinya.
Proses audit dimulai dari penilaian apakah perusahaan layak untuk diberikan jasa, yaitu dari faktor risiko, diantaranya adalah terkait integritas dari perusahaan dan manajemennya, termasuk latar belakang dan informasi keuangan perusahaan. Setelah risiko yang diidentifikasi dapat dikelola, maka auditor mengajukan surat perikatan untuk disepakati bersama dengan pengguna jasa. Setelah itu, auditor akan melakukan asesmen risiko yaitu mengidentifikasi risiko salah saji material dalam laporan keuangan. Tujuannya yaitu untuk menentukan area area yang perlu difokuskan dalam auditnya.
Setelah auditor melakukan asesmen risiko, lalu auditor melaksanakan prosedur untuk memperoleh bukti audit, diantaranya yaitu prosedur konfirmasi kepada pihak ketiga, pemeriksaan fisik, pemeriksaan dokumen transaksi, pemeriksaan kontrak, hingga observasi lapangan, pemeriksaan bentuk dan isi laporan keuangan termasuk catatan atas laporan keuangan.
Setelah bukti audit diperoleh dengan cukup dan temuan-temuan audit seperti kesalahan akuntansi disampaikan kepada pengguna jasa lalu dikonfirmasi oleh pengguna jasa, maka audit dapat diselesaikan yaitu dengan diterbitkannya laporan auditor independen.
Audit dilakukan oleh Akuntan Publik (AP) yang terdaftar di Konsultanku yang telah melalui proses review yang ketat.
Anda mengisi informasi kerangka acuan kerja untuk permintaan proposal (Request For Proposal).
Konsultanku membantu Anda melaksanakan Tender Online kepada Mitra Konsultanku termasuk Aanwijzing & Negosiasi Kontrak secara online.
Pelaksanaan Pekerjaan oleh Mitra Konsultanku. Tim Konsultanku melaksanakan pemantauan kualitas dan membantu memastikan sesuai perencanaan.
Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.
Lihat Solusi