Sebelum melakukan restitusi, kenali peluang dan risikonya dengan dibantu oleh ahli pajak di Konsultanku.

Chat sekarang

Restitusi Pajak

Permohonan restitusi pajak dapat dilakukan apabila wajib pajak dalam posisi mempunyai lebih bayar pajak. Posisi lebih bayar pajak dapat terjadi dalam beberapa kondisi diantaranya yaitu:

Lebih bayar PPN yaitu jika hal penjualan barang atau jasa kena pajak lebih banyak kepada pemungut pajak seperti bendahara pemerintah atau kontrak karya atau dominasi penjualan ekspor. PPN yang dipungut oleh wajib pajak lebih sedikit dibandingkan PPN masukan yang telah dibayarkan, sehingga jumlah PPN masukan yang dapat dikompensasi lebih besar daripada PPN keluarannya.

Lebih bayar PPh yaitu jika pajak yang dibayarkan sendiri seperti PPh 25 atau pajak yang dipotong oleh pihak lain lebih besar jumlahnya dibandingkan jumlah PPh terutang pada akhir tahun.

Permohonan restitusi akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pajak untuk memastikan tidak ada pajak lain yang terutang sebelum restitusi diberikan oleh kantor pajak. Untuk itu, sangat penting untuk mempersiapkan administrasi guna mengantisipasi adanya pajak terutang lain yang lebih besar dari pajak yang direstitusi.

Chat sekarang

Bagaimana kami membantu Anda dalam restitusi pajak?

Kami berikut Konsultan dan Akuntan Profesional akan membantu Anda dalam:

  • Konsultasi terkait restitusi pajak
  • Melakukan analisa potensi pajak terutang jika seandainya dilakukan pemeriksaan
  • Persiapan administrasi sebelum permohonan restitusi
  • Pendampingan dalam pemeriksaan pajak untuk restitusi
  • Membuat argumentasi atau sanggahan terkait temuan dari pemeriksaan restitusi pajak

Jasa Restitusi Pajak oleh Konsultanku

Layanan restitusi pajak kami diawali dari review atas transaksi dan dokumentasi pendukung, termasuk review PPh dan PPN. Review awal ini berguna untuk mengetahui apakah upaya restitusi dapat menghasilkan pengembalian pajak atau justru sebaliknya.

Hasil review awal ini juga menentukan apa saja yang perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum restitusi, seperti pembetulan atas SPT, lalu dan melengkapi data pendukung transaksi.

Anda Dibantu Akuntan Profesional dalam Restitusi Pajak

Konsultan Pajak terdaftar di Konsultanku yang berpengalaman akan membantu anda dalam restitusi pajak, dari mulai perencanaan hingga pendampingan pemeriksaan pajak terkait restitusi.

Konsultanku memiliki jaringan mitra di kota-kota besar di Indonesia, saat ini kami didukung oleh lebih dari 100 mitra profesional berkualitas yang terdiri dari akuntan publik, akuntan, konsultan pajak dan kuasa hukum perpajakan. Seluruh mitra kami telah melalui proses review standar mutu yang ketat, agar hasil pekerjaannya berkualitas.

Mengapa Restitusi Pajak dengan Konsultanku

Tender ataupun rekomendasi Konsultanku kami siap membantu menemukan Konsultan Pajak yang tepat

Pengguna jasa tidak perlu repot melakukan pencarian konsultan paja, melaksanakan proses tender sendiri, termasuk menganalisa profil konsultan pajak yang sesuai kebutuhan pengguna. Konsultanku yang membantu melakukan penjaringan beberapa konsultan sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa. Anda dapat memilih cara tender atau rekomendasi Konsultan pilihan untuk melaksanakan suatu pekerjaan.

Konsultan Pajak dengan standar pengendalian mutu yang terjaga

Konsultan pajak terdaftar di Konsultanku adalah konsultan yang kompeten, senantiasa menjaga keahlian dan pengetahuan standar dan regulasi terbaru. Kami mensyaratkan pelaksanaan pekerjaan dengan perencanaan, pekerjaan di-review bertingkat, mulai dari anggota tim pelaksana, manajer s.d partner, mengantisipasi kesalahan dan meningkatkan kualitas. Komunikasi aktif dan intensif dengan pengguna jasa. Pekerjaan yang terdokumentasi dengan baik. Ini sangat bermanfaat ketika pengguna jasa membutuhkan data/informasi.

Hasil pekerjaan yang terbaik dari Konsultan Pajak

Konsultanku memiliki misi untuk membawa hasil pekerjaan yang terbaik dari konsultan mitra. Untuk itu, Konsultanku juga akan mendukung proses pekerjaan kepada mitra dan klien agar standar kualitas Konsultanku terpenuhi. Dalam pelaksanaan pekerjaan, Konsultanku akan terlibat dalam hal nonteknis, yaitu untuk mendorong agar terjadi komunikasi aktif, disiplin dalam penyampaian data yang dibutuhkan konsultan pajak, dan memastikan agar proses pengerjaannya terus berjalan mulus sesuai waktu yang direncanakan. Hal yang paling penting yaitu bagaimana dalam pekerjaan tersebut direncanakan, dilaksanakan dan dilakukan penelaahan secara memadai sampai pekerjaan dituntaskan.

Proses Kerja Konsultanku

Logo Design

Isi Permintaan
Proposal

Anda mengisi informasi kerangka acuan kerja untuk permintaan proposal (Request For Proposal).

Logo Design

Anda menerima penawaran dan deal dengan konsultan

Konsultanku membantu Anda melaksanakan Tender Online kepada Mitra Konsultanku termasuk Aanwijzing & Negosiasi Kontrak secara online.

Logo Design

Mulai Pekerjaan dan Dipantau oleh Konsultanku

Pelaksanaan Pekerjaan oleh Mitra Konsultanku. Tim Konsultanku melaksanakan pemantauan kualitas dan membantu memastikan sesuai perencanaan.

Jika anda berminat dengan layanan jasa pajak restitusi dari Konsultanku, silakan mengisi form Permintaan Proposal dibawah ini, kami akan kembali dalam waktu 1x24 jam dengan penawaran terbaik.

Logo Design

Isi Formulir

Reservasi Konsultasi Online Restitusi Pajak Konsultanku

Daftar Sekarang