Ini Dia Berbagai Jasa Akuntan, Lengkap dengan Tips Memilih Akuntan Terpercaya!

Akuntan menjadi salah satu profesi yang dipandang sangat prospektif. Namun, pada saat yang bersamaan, seorang akuntan mengemban tanggung jawab besar karena pekerjaannya bersinggungan langsung dengan keuangan perusahaan. Jika terjadi kesalahan dalam pencatatan keuangan, maka perusahaan akan rugi. Akuntan pun tak hanya memberi jasa pencatatan keuangan saja. Nah, berikut berbagai jasa yang dapat diberikan oleh akuntan!

an image

 

 

Jasa yang Diberikan Akuntan

Akuntan umumnya bekerja di dalam sebuah firma yang menawarkan jasa akuntan, seperti Kantor Akuntan Publik (KAP), Kantor Akuntan Publik Asing (KAPA), dan Kantor Jasa Akuntan (KJA). Simak perbedaan ketiga jenis firma tersebut berikut jenis jasa yang ditawarkannya.

Baca Juga:
Pahami 2 Metode dalam Mencatat Persediaan Barang Dagang!
PSAK 73 Sewa dan Dampaknya bagi Perusahaan
10 Perusahaan Big Ten Kantor Akuntan Publik Paling Prospektif untuk Lulusan Akuntansi
Contoh Buku Besar Perusahaan Jasa, Lengkap dengan Penjelasannya!

 

Akuntan Publik: Kantor Akuntan Publik (KAP)

Profesi Akuntan Publik— menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011— merupakan suatu profesi yang jasa utamanya adalah jasa asurans dan hasil pekerjaannya digunakan secara luas oleh publik sebagai salah satu pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan.

 

Dalam Pasal 3 UU No. 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik, dijelaskan pula bahwa jasa asurans mencakup jasa audit atas informasi keuangan historis, jasa reviu atas informasi keuangan historis, dan sebagainya. Selain jasa asurans, akuntan publik juga dapat memberikan jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, dan manajemen perusahaan.

Baca Juga:
Bagaimana Cara Menghitung Payroll Gaji Karyawan?
Cara Membuat Laporan Keuangan
Fungsi dan Pentingnya Purchase Order Bagi Bisnis
Stock Opname: Pemahaman dari Sudut Pandang Operasional dan Audit

 

Dalam memberikan jasanya, seorang akuntan wajib melalui suatu firma akuntan publik. Hal ini tertuang dalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan No. 154/PMK.01/2017 bahwa: “Akuntan Publik dalam memberikan jasanya wajib melalui KAP”.

 

 

Akuntan Publik Asing: Kantor Akuntan Publik Asing (KAPA)

Sesuai dengan namanya, Kantor Akuntan Publik Asing (KAPA) adalah sebuah firma yang menaungi beberapa akuntan publik asing.

 

Adapun Akuntan Publik Asing merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang telah memperoleh izin berdasarkan hukum di negara yang bersangkutan untuk memberikan jasa. Dalam hal pemberian jasa, seorang akuntan publik asing minimal menawarkan jasa audit atas informasi keuangan historis.

 

Akuntan Berpraktik: Kantor Jasa Akuntan (KJA)

Selain Akuntan Publik, ada juga yang disebut “Akuntan Berpraktik”. Bedanya, Akuntan Berpraktik umumnya bekerja di bawah naungan Kantor Jasa Akuntan (KJA), bukan KAP.

 

Akuntan Berpraktik sendiri merupakan seseorang yang telah terdaftar pada register negara dan telah mendapatkan izin dari Menteri untuk memberikan jasa akuntansi kepada publik melalui Kantor Jasa Akuntan.

 

Jasa KJA paling sedikit meliputi jasa pembukuan, jasa kompilasi laporan keuangan, jasa manajemen, akuntansi manajemen, konsultasi manajemen, jasa perpajakan, jasa prosedur yang disepakati atas informasi keuangan, jasa pendampingan laporan keuangan, jasa penyusunan laporan tata kelola perusahaan yang baik, dan/ atau jasa sistem teknologi informasi. Berbeda dengan KAP, KJA tidak diperkenankan memberikan jasa asurans.

 

 

Tips Memilih Akuntan yang Tepat bagi Bisnis Anda

Tiap perusahaan tentu membutuhkan jasa seorang akuntan untuk melakukan pembukuan atas segala transaksi yang dilakukan perusahaan. Selain itu, akuntan yang tepat seharusnya mampu menunjang kelancaran bisnis Anda melalui perencanaan pajak sekaligus perencanaan bisnis yang baik. Oleh karena itu, diperlukan pertimbangan yang tepat dalam memilih akuntan.

 

Berikut tips memilih akuntan yang tepat bagi bisnis perusahaan Anda!

 

Menggunakan Jasa Akuntan Publik vs Merekrut Akuntan Perusahaan Sendiri

Bisnis berskala kecil umumnya tidak memiliki volume transaksi yang terlampau banyak. Oleh karenanya, mempekerjakan akuntan luar lewat sebuah firma akuntansi adalah langkah awal yang baik untuk bisnis yang sedang berkembang.

 

Keuntungan menggunakan jasa firma akuntansi adalah biaya yang lebih rendah dibanding biaya gaji dan tunjangan jika mempekerjakan karyawan full time untuk secara khusus mengerjakan urusan akuntansi dan keuangan perusahaan. Selain itu, akuntan yang bekerja di bawah naungan suatu firma biasanya sudah profesional dan berlisensi sehingga mutunya lebih terjamin.

 

Kekurangannya, biaya yang harus dikeluarkan untuk menggunakan jasa firma akuntansi akan bertambah seiring membesarnya skala bisnis. Hal ini disebabkan beban pekerjaan akuntan jadi bertambah seiring volume transaksi yang makin banyak dan complicated.

 

Jika sudah demikian, ada baiknya Anda merekrut full-time atau part-time akuntan khusus untuk perusahaan Anda. Dengan demikian, Anda bisa lebih menghemat budget perusahaan. Namun, hal tersebut tentu tak lepas dari kekurangan. Pasalnya, Anda tetap harus merogoh kocek lebih dalam jika ingin merekrut akuntan yang sudah profesional dan berlisensi layaknya akuntan yang bekerja di bawah naungan firma akuntansi.


Nah, jadi sudah tahu ‘kan mana yang lebih tepat untuk perusahaan Anda?

< All Blog

Butuh bantuan?

Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.

Lihat Solusi