![Image Title](https://konsultanku.co.id/assets/images/thumb/3a67a1246f5ab497346772ff5203d900.jpg)
Pelajari! Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Wajib Pajak tidak dapat menerima langsung kelebihan pembayaran pajaknya. Pada pasal 17B, telah dibahas bahwa sebelum memperoleh sisa kelebihan...
Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.
Lihat Solusi