Kalau dalam dunia saham, istilah dividen sudah tak asing lagi saat didengar. Bagaimana tidak, selain capital gain, pembagian keuntungan yang didapat dari dividen juga banyak diincar oleh para investor. Akan tetapi, tahukah Anda bahwa istilah dividen juga eksis dan dapat dicatat dalam ilmu akuntansi? Pada artikel kali ini, kami akan membahas lebih lanjut tentang dividen dalam ilmu akuntansi.
Dividen atau dividend dalam akuntansi merupakan istilah yang merujuk pada pembagian keuntungan perusahaan kepada para pemegang saham dalam periode tertentu. Oleh karenanya, besaran dividen yang didapatkan tiap investor akan berbeda-beda, tergantung seberapa besar jumlah saham yang dimiliki masing-masing investor. Perusahaan biasanya mengumumkan jumlah dividen per saham (DPS) yang akan dibagikan kepada para pemegang saham.
Baca Juga:
Pahami 2 Metode dalam Mencatat Persediaan Barang Dagang!
10 Perusahaan Big Ten Kantor Akuntan Publik Paling Prospektif untuk Lulusan Akuntansi
Contoh Buku Besar Perusahaan Jasa, Lengkap dengan Penjelasannya!
PSAK 73 Sewa dan Dampaknya bagi Perusahaan
Dividen pada umumnya dibagikan tiap tahun karena berasal dari laba tahunan (payout ratio). Namun, perusahaan tidak wajib membagikan dividen karena ada kalanya laba yang dihasilkan perusahaan akan dialokasikan sebagai cadangan atau modal kerja tambahan. Dividen yang dibagikan perusahaan tidak harus berupa cash, sebab ada juga dividen yang dibagikan dalam bentuk kepemilikan saham (stocks) yang dikeluarkan perusahaan.
Baca Juga:
Bagaimana Cara Menghitung Payroll Gaji Karyawan?
Cara Membuat Laporan Keuangan
Fungsi dan Pentingnya Purchase Order Bagi Bisnis
Stock Opname: Pemahaman dari Sudut Pandang Operasional dan Audit
Biasanya, perusahaan memang mengumumkan besaran dividen yang didapatkan setiap tahunnya. Akan tetapi, bagaimana jika perusahaan tidak mengumumkannya? Nah, kalau begini, langsung saja mengaplikasikan rumus perhitungan dividen pada perusahaan yang sahamnya Anda pegang.
Namun, sebelum masuk ke perhitungan dividen, Anda harus tahu tiga komponen dalam rumus perhitungan dividen. Ketiga komponen tersebut mencakup Laba Bersih Perusahaan, Dividend Payout Ratio (DPR), dan jumlah saham yang beredar (untuk perusahaan yang tidak go public).
Baca Juga: Apa itu Akuntansi Pemerintahan, Fungsi, dan Bedanya dengan Akuntansi Komersial
DIVIDEN TOTAL = Laba Bersih x % DPR |
Setelah mendapatkan besaran dividen secara keseluruhan, barulah Anda dapat menghitung besaran dividen per saham dengan rumus berikut:
DIVIDEN PER SAHAM = TOTAL DIVIDEN : SAHAM YANG BEREDAR |
Setelah mengetahui rumus perhitungan dividen, rasanya agak kurang jika tidak dilengkapi dengan contoh perhitungannya, kan? Tenang saja, sebab kami juga sudah menyiapkan contohnya di bawah ini!
Perusahaan A mempunyai saham beredar sebanyak 40.000.000 lembar saham yang mencetak keuntungan bersih sebanyak Rp2.000.000.000. Kebijakan pembagian dividen (DPR) perusahaan A adalah sebesar 40% dari laba bersih.
DIVIDEN TOTAL = Rp2.000.000.000 x 40% = Rp800.000.000
DIVIDEN PER SAHAM = Rp800.000.000 : 40.000.000 = Rp20/lembar saham.
Dividen dicatat dalam suatu entri yang disebut sebagai ‘Jurnal Dividen’. Berikut, kami akan memberikan contoh pencatatan dividen tunai.
Pada 16 Agustus 2021, perusahaan B mengumumkan besaran pembagian dividen tunai per saham adalah sebesar Rp200. Nilai nominal dari perusahaan B adalah Rp100.000.000.
Dengan demikian, pencatatan dalam ayat jurnalnya adalah sebagai berikut:
TGL | AKUN | DEBIT | KREDIT |
16/8/21 | Dividen Kas | Rp2.000.000.000 | |
Utang Dividen | Rp2.000.000.000 |
Akun Dividen Kas dicatat sebagai debit sebesar Rp2.000.000.000 yang dihasilkan dari perkalian Rp200 dengan Rp100.000.000. Kemudian, dimasukkan juga akun Utang Dividen di sisi kredit dengan jumlah yang sama besar.
Sekarang, Anda sudah memahami esensi dividen bagi perusahaan sekaligus cara menghitung dan mencatatnya ke dalam jurnal dividen. Kini saatnya Anda menyusun laporan keuangan yang cermat dengan bantuan para konsultan profesional yang selalu siap menawarkan bantuan dan solusi terbaik dalam penyusunan laporan keuangan serta audit perusahaan Anda!
Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.
Lihat Solusi