Jangan takut membangun bisnis meski hanya memiliki modal yang terbatas, karena banyak cara yang dapat dilakukan untuk bisa mendapatkan suntikan dana. Sumber permodalan tidak hanya pinjaman kredit dari bank. Banyak sekali sumber permodalan UKM yang bisa dimanfaatkan oleh mereka yang ngin membangun bisnis namun terbentur oleh masalah finansial. Itu sebabnya, jangan pesimis dalam membangun usaha meskipun dengan modal yang terbatas. Sepanjang ada kemauan untuk berusaha, akan terbuka jalan keluar guna mengatasi masalah permodalan. Berikut beberapa alternatif dalam mendapatkan sumber dana untuk modal UKM.
1. Pegadaian
Baca Juga:
Perbedaan Customer, Consumer, dan Client
Inilah Jobdesk Supervisor yang Perlu Anda Ketahui
Surplus vs Defisit Bagi Perekonomian
6 Faktor Pengaruh Tingkat Konsumsi Masyarakat
Jika Anda memiliki barang dengan nilai yang lumayan tinggi, pegadaian bisa dijadikan alternatif untuk mendapatkan pinjaman. Caranya dengan menjadikan barang tersebut sebagai agunan. Pinjaman yang Anda peroleh nantinya senilai dengan harga barang yang dijaminkan berdasarkan taksiran dari petugas.
Beberapa keuntungan yang bisa diperoleh dari meminjam uang di pegadaian adalah kisaran bunga yang relatif kecil sekitar 0,75% - 1,15%, tenor yang panjang yakni 120 hari dan jika masih belum mampu untuk menebus barang tersebut Anda dapat memperpanjang pinjaman dengan cara menebus barang yang dijadikan agunan untuk selanjutnya digadaikan lagi.
Baca Juga:
Perusahaan rintisan tawarkan bantuan laporan pajak
Bantu Pemerintah, Startup Ini Tawarkan Jasa Penghitungan Pajak
Platform Konsultanku Optimistis Dorong Penerimaan
Mau tau cara menghemat pajak bisnis kamu?
2. Dana PKBL
Sumber modal UKM berikutnya adalah Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Program ini diluncurkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna membantu para pengusaha kecil. Itu sebabnya bunga yang dibebankan relatif kecil yaitu sekitar 6% - 8% per tahun.
Selain itu persyaratan untuk memperoleh pinjaman relatif mudah dan sederhana dengan proses pencairan yang cepat karena tidak membutuhkan banyak prosedur sebagaimana mengajukan pinjaman melalui bank. Mereka yang boleh mengajukan pinjaman adalah pengusaha yang masuk kriteria usaha kecil, telah menjalankan bisnisnya minimal 1 tahun, bisnis tersebut memiliki prospek untuk berkembang, belum memiliki akses dan belum pernah meminjam di Bank dan harus berdomisili di wilayah usaha BUMN.
Untuk bisa memperoleh permodalan UKM melalui PKBL ini tidak sulit karena hampir semua BUMN saat ini telah memiliki program PKBL, seperti: PKBL Pertamina, PKBL PT. Telkom, PKBL Bank BRI, PKBL PT Perkebunan Nusantara (PTPN) serta BUMN yang lain.
3. Urun Dana Ekuitas
Equity Crowdfunding atau urun dana ekuitas adalah pinjaman untuk sumber pendanaan UKM yang digalang oleh perusahaan fintech urun dana dari para investor untuk selanjutnya dipinjamkan kepada para pengusaha. Dengan kata lain fintech Equity Crowdfunding mempertemukan antara investor dengan pengusaha.
Salah satu yang paling terkenal adalah Santara.co.id. Sistem kerja dari platform teknologi finansial ini adalah mempersilahkan para investor untuk memilih sendiri perusahaan mana atau pelaku usaha mana yang akan ia danai dan melalui dana yang ia invetasikan itulah nantinya investor akan memperoleh profit sharing.
Dengan sistem tersebut sudah barang tentu investor hanya akan memilih perusahaan atau pengusaha yang dipandang mampu mengembangkan usaha serta menghasilkan profit yang besar. Karena semakin besar keuntungan yang diperoleh perusahaan/pengusaha maka akan semakin besar pula keuntungan yang didapat investor.
Untuk dapat meyakinkan investor agar bersedia memberikan investasi terhadap bisnis yang Anda bangun itulah maka Anda harus bisa meyakinkan mereka bahwa bisnis yang Anda dirikan memiliki prospek yang cerah.
Caranya adalah dengan membuat bisnis plan/prospektus/studi kelayakan serta laporan keuangan. Persoalannya cukup banyak para pelaku UKM yang masih belum menguasai bagaimana cara membuat berbagai persyaratan yang wajib disertakan dalam pengajuan modal ke fintech urun dana ini.
Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.
Lihat Solusi