Bantuan UMKM merupakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM. Bantuan ini diberikan untuk membantu mengembangkan bisnis UMKM di tengah situasi perekonomian yang sulit akibat pandemi. Lalu, apa saja jenis bantuan UMKM yang diberikan dan bagaimana cara mengecek penerimaan bantuan tersebut?

an image

 

Mengenal UMKM dan Kriterianya

UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Pada dasarnya, UMKM adalah usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, dan badan usaha kecil, maupun rumah tangga. Keberadaan usaha ini di Indonesia sangat diperhitungkan karena memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi.

 

Sebagai negara berkembang, Indonesia telah menjadikan UMKM sebagai pondasi utama sektor perekonomian masyarakat. Perkembangan UMKM pun terus meningkat dari segi kualitasnya. Hal ini tidak terlepas pula dari dukungan kuat pemerintah dalam membantu pengembangan usaha UMKM untuk memperkuat struktur perekonomian nasional.

Baca Juga:
Perbedaan Customer, Consumer, dan Client
Inilah Jobdesk Supervisor yang Perlu Anda Ketahui
Surplus vs Defisit Bagi Perekonomian
6 Faktor Pengaruh Tingkat Konsumsi Masyarakat

 

Secara lebih jelas, UMKM diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 20 Tahun 2008, ada beberapa kriteria-kriteria tertentu agar sebuah usaha dapat dikatakan sebagai UMKM. Berikut ini adalah penjelasan selengkapnya.

 

1. Usaha Mikro

Dalam UMKM, usaha mikro didefinisikan sebagai usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria usaha mikro. Contoh dari jenis ini adalah pedagang kecil di pasar, usaha pangkas rambut, pedagang asongan, dan sebagainya.

Baca Juga:
Perusahaan rintisan tawarkan bantuan laporan pajak
Bantu Pemerintah, Startup Ini Tawarkan Jasa Penghitungan Pajak
Platform Konsultanku Optimistis Dorong Penerimaan
Mau tau cara menghemat pajak bisnis kamu?

 

Sebuah usaha bisa dikatakan sebagai usaha mikro apabila memiliki keuntungan dari usahanya sebesar Rp300 juta dan memiliki aset atau kekayaan bersih minimal sebesar Rp50 juta (di luar aset tanah dan bangunan).

 

2. Usaha Kecil

Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif independen yang dimiliki perorangan atau kelompok dan bukan sebagai badan usaha cabang dari perusahaan utama. Usaha yang masuk kriteria usaha kecil adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih Rp50 juta hingga Rp500 juta. Sedangkan penjualan per tahun berkisar dari Rp300 juta sampai dengan Rp2,5 miliar.

 

Pada tahap usaha kecil ini, pengelolaan keuangannya sudah lebih profesional dibanding usaha mikro. Contoh dari UMKM kecil ini dapat ditemukan pada usaha binatu, restoran kecil, bengkel motor, katering, usaha fotocopy, dan sebagainya.

 

3. Usaha Menengah

Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang bukan merupakan cabang atau anak usaha dari perusahaan pusat. Selain pengelolaan keuangan yang sudah terpisah, usaha menengah juga sudah memiliki legalitas. Contoh UMKM menengah ini adalah perusahaan pembuat roti skala rumahan, restoran besar, hingga toko bangunan.

 

Untuk dapat disebut sebagai usaha menengah, terdapat dua ciri-ciri. Pertama, memiliki keuntungan dari usahanya sebesar Rp2,5 miliar sampai dengan Rp50 miliar dalam satu tahun. Sementara itu, kekayaan bersih yang dimiliki oleh usaha menengah dalam setahun sebesar Rp500 juta hingga Rp10 miliar (tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha).

 

Manfaat Fasilitas Bantuan UMKM

Bantuan UMKM adalah program bantuan dari pemerintah berupa uang tunai dan bantuan lainnya kepada para pelaku UMKM. Bantuan ini diberikan untuk membantu pelaku UMKM agar dapat mengembangkan bisnis yang ingin dibangun atau yang sudah dijalankan. Di tengah wabah Covid-19, pemerintah gencar memberikan bantuan UMKM pada pelaku usaha. Hal ini dimaksudkan agar usaha mereka tetap bisa bertahan selama masa pandemi sehingga membantu meningkatkan pertumbuhan perekonomian negara.

 

Tidak hanya memberi manfaat kepada pelaku usaha, bantuan UMKM juga telah memberikan manfaat kepada masyarakat luas. Dengan tambahan suntikan modal, bisnis UMKM dapat berkembang dan menunjukkan peningkatan di berbagai sektor. Peningkatan ini pun dapat berimbas pada penambahan jumlah sumber daya manusia atau pekerja di dalamnya. Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi masyarakat yang tengah membutuhkan pekerjaan.

 

5 Contoh Bantuan UMKM

Sejak tahun 2020, pemerintah telah gencar memberikan bantuan UMKM bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya. Bantuan UMKM tersebut diberikan melalui program yang sudah ada dan program-program yang baru diinisiasi pada masa pandemi. Berikut adalah 5 contoh bantuan UMKM dari pemerintah yang bisa Anda dapatkan.

 

1. Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Program KUR adalah salah satu program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada para pelaku UMKM. Bantuan UMKM yang diberikan adalah pinjaman atau kredit dengan pola penjaminan. Sumber dana tersebut didapat dari Lembaga Keuangan Penyalur KUR. Area yang dicakup oleh program ini adalah berbagai macam bentuk usaha, baik pertanian, perindustrian, kehutanan, perikanan dan kelautan, maupun usaha jasa simpan pinjam.

 

2. BLT UMKM

Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan bantuan yang diberikan kepada para pelaku UMKM yang telah terdaftar di Dinas Koperasi sesuai domisilinya. Setiap penerima bantuan UMKM ini akan mendapatkan dana BLT sebesar Rp1,2 juta. Bantuan UMKM ini telah dimulai sejak Agustus 2020 dan terus berlanjut hingga tahun ini. Pemerintah pun menargetkan BLT ini dapat diberikan kepada 12 juta pelaku usaha dengan total anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp22 triliun.

 

3. BLT KPM PPH

BLT Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) merupakan bantuan UMKM yang disalurkan melalui Kementerian Sosial. Bantuan ini menargetkan 10.000 KPM graduasi dengan besaran dana yang diberikan senilai Rp3,5 juta. Jika Anda adalah pelaku UMKM dan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, Anda akan mendapatkan bantuan UMKM ini tanpa perlu mendaftar.

 

4. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Program PEN adalah program penjaminan yang dilaksanakan pemerintah melalui PT Jamkrindo dan PT Askrindo. Bantuannya berupa pemberian sejumlah uang yang disebut sebagai Imbal Jasa Penjaminan (IJP) kepada bank yang memenuhi kriteria. Selanjutnya, Anda dapat melakukan pengajuan fasilitas pinjaman dengan skema konvensional maupun syariah. Dari pinjaman tersebut, Anda bisa mendapatkan bantuan berupa subsidi bunga atau subsidi margin.

 

5. Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Banpres Produktif Usaha Mikro adalah bantuan kepada pelaku usaha mikro dalam bentuk uang tunai yang bersumber dari APBN. Pada tahun 2021, BPUM diberikan sebesar Rp1,2 juta kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi kriteria. Sedangkan pada tahun 2022, Kesekretariatan Presiden menyampaikan bahwa bantuan ini akan dilanjutkan dengan pemberian uang sebesar Rp600 ribu berdasarkan kriteria yang sama.

 

Cara Mengecek Bantuan UMKM dengan Mudah

Apabila Anda telah memenuhi persyaratan dan mendaftar bantuan UMKM, langkah selanjutnya adalah mengecek informasi bantuan tersebut. Pengecekan bantuan UMKM dilakukan untuk melihat apakah Anda telah terdaftar sebagai penerima. Untuk memudahkan, Anda bisa mengecek bantuan UMKM secara online. Berikut adalah tahapannya.

 

  1. Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/

  2. Klik BPUM Cek Data BPUM pada bagian bawah.

  3. Setelah masuk ke halaman baru, masukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang ada.

  4. Selanjutnya, klik Proses Inquiry.

 

Jika Anda dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan, Anda akan menerima pesan SMS bahwa nomor KTP sudah terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM. Pesan ini nantinya harus dikonfirmasi ke pihak bank ketika melakukan pencairan. Apabila dinyatakan tidak lolos, Anda akan mendapatkan pesan SMS bahwa nomor KTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM.

 

Kesimpulan

Bantuan UMKM merupakan modal yang memberikan banyak manfaat bagi para pelaku UMKM. Bantuan ini dapat membantu produktivitas pelaku usaha untuk mempertahankan bisnis yang dimilikinya. Sayangnya, masih banyak pelaku UMKM yang belum mengetahui tentang bantuan UMKM ini. Dengan informasi yang kami sajikan, diharapkan Anda dapat memahami tentang bantuan UMKM dan memilih jenis bantuan apa yang dibutuhkan untuk bisnis Anda.

 

Segera daftarkan diri Anda dan jangan lupa untuk mengecek proses pendaftaran bantuan UMKM tersebut. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, bantuan UMKM tersebut dapat digunakan untuk mengembangkan bisnis dengan baik sehingga dapat membantu mendongkrak perekonomian nasional.

 

 

bantuan umkm

< All Blog

Butuh bantuan?

Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.

Lihat Solusi