Fasilitas Pajak Penghasilan Prioritas Tinggi Untuk Penanaman Modal Pada Bidang Usaha Tertentu Di Daerah Tertentu

Untuk mendorong percepatan realisasi kegiatan Penanaman Modal guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan percepatan pembangunan struktur industri, serta mendorong Penanaman Modal dalam negeri dan Penanaman Modal asing di bidang-bidang usaha tertentu dan di daerah-daerah tertentu, kepada Wajib Pajak yang melakukan Penanaman Modal di bidang-bidang usaha tertentu di daerah-daerah tertentu tersebut dapat diberikan fasilitas Pajak Penghasilan.

an image

 

Penentuan bidang-bidang usaha tertentu dan daerah-daerah tertentu yang menjadi tujuan Penanaman Modal yang memperoleh fasilitas Pajak Penghasilan dilakukan dengan mempertimbangkan prioritas pengembangan sektor guna menciptakan suatu ekosistem perekonomian yang menyeluruh.

 

Baca Juga:
Penghitungan dan Status Pajak bagi Pasangan Suami-Istri Bekerja
Jasa Travel Haji dan Umroh Kini Kena PPN, Simak Ketentuannya dalam PMK Nomor 71 Tahun 2022
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21: Definisi, Dasar Hukum, Tarif, dan Waktu Penyetoran Serta Pelaporan Pajak
Panduan Lengkap Pajak Penghasilan PPh Pasal 22

 

Sebagai bentuk penyederhanaan prosedur pengajuan dan pemberian fasilitas Pajak Penghasilan, perlu dilakukan harmonisasi dengan ketentuan yang terkait perizinan berusaha berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Prosedur pengajuan dan pemberian fasilitas Pajak Penghasilan akan dilakukan secara daring melalui sistem OSS.

 

Pajak yang mendapat prioritas tinggi dalam skala nasional dapat diberikan fasilitas perpajakan dalam bentuk:

Baca Juga:
Tarif dan Mekanisme Pemungutan Pajak Digital di Indonesia
Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal Dengan Tax Planning
Tax Planning Untuk Bisnis, Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal
Apa itu Restitusi Pajak: Pengertian, Dasar Hukum, Tata Cara, dan Jangka Waktu Pengembalian

  • pengurangan penghasilan neto paling tinggi 30% (tiga puluh persen) dari jumlah penanaman yang dilakukan;

  • Penyusutan dan amortisasi yang dipercepat;

  • Kompensasi kerugian yang lebih lama, tetapi tidak lebih dari 10 (sepuluh) tahun; dan

  • Pengenaan Pajak Penghasilan atas dividen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 sebesar 10% (sepuluh persen), kecuali apabila tarif menurut perjanjian perpajakan yang berlaku menetapkan lebih rendah.

 

Salah satu prinsip yang perlu dipegang teguh di dalam Undang-Undang perpajakan adalah diterapkannya perlakuan yang sama terhadap semua Wajib Pajak atau terhadap kasus-kasus dalam bidang perpajakan yang hakikatnya sama, dengan berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, setiap kemudah dalam bidang perpajakan jika benar-benar diperlukan harus mengacu pada kaidah di atas dan perlu dijaga agar di dalam penerapannya tidak menyimpang dari maksud dan tujuan diberikannya kemudahan tersebut.

 

Tujuan diberikannya kemudahan pajak ini adalah untuk mendorong kegiatan investasi langsung di Indonesia baik melalui penanaman modal asing maupun penanaman modal dalam negeri di bidang-bidang usaha tertentu dan di daerah-daerah tertentu yang mendapat prioritas tinggi dalam skala nasional.

 

Ketentuan ini juga dapat digunakan untuk menampung kemungkinan perjanjian dengan negara-negara lain dalam bidang perdagangan, investasi, dan bidang lainnya.

 

Fasilitas Pajak Penghasilan Prioritas Tinggi Untuk Penanaman Modal Pada Bidang Usaha Tertentu Di Daerah Tertentu

 

Lampiran I Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2019 Tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang-bidang Usaha Tertentu Dan/Atau Di Daerah-daerah Tertentu

BIDANG-BIDANG USAHA TERTENTU

NO.

BIDANG USAHA

KBLI TAHUN 2017

CAKUPAN PRODUK

PERSYARATAN

PERTANIAN, TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN DAN KEGIATAN YBDI (YANG BERHUBUNGAN DENGAN ITU)

1

Pertanian Jagung

01111

  • Benih Jagung

  • Budidaya Jagung

 

2

Pertanian Kedelai

01113

  • Benih Kedelai

  • Budidaya Kedelai

 

3

Pertanian Padi Hibrida

01121

  • Benih Padi Hibrida

  • Budidaya Padi Hibrida

 

4

Pertanian Padi Inbrida

01122

  • Benih Padi Inbrida

  • Budidaya Padi Inbrida

 

5

Pertanian Aneka Umbi Palawija

01135

Perkebunan Ubi Kayu

 

6

Perkebunan Tebu

01140

Usaha Perkebunan Tebu, termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tebu

 

7

Pertanian Tanaman Berserat

01160

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

8

Pertanian Buah-buahan Tropis dan Subtropis

01220

  • Budidaya pisang

  • Budidaya nanas

  • Budidaya manggis

 

9

Pertanian Tanaman untuk Bahan Minuman

01270

  • Kopi

  • Teh

  • Kakao

 

10

Perkebunan Lada

01281

Lada

 

11

Pertanian Tanaman Rempah-Rempah, Aromatik/Penyegar, Narkotik, dan Obat Lainnya

01289

Pala

 

12

Pertanian Tanaman Hias

01301

  • Drasaena

  • Anggrek

  • Melati

 

PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN YBDI (YANG BERHUBUNGAN DENGAN ITU)

13

Pembibitan dan Budidaya Sapi Potong

01411

  • Pembibitan Sapi Potong

  • Budidaya Pembiakan Sapi Potong

Melakukan kemitraan dengan peternak dalam usaha peternakan sapi minimal 10% dari kapasitas kandang

14

Pembibitan dan Budidaya Sapi Perah

01412

  • Pembibitan sapi perah

  • Budidaya sapi perah

  • Melakukan kemitraan dengan peternak dalam usaha peternakan sapi minimal 10% dari kapasitas kandang; dan

  • Terintegrasi dan/atau kemitraan dengan Industri pengolahan susu segar dan krim (KBLI 10510)

KEHUTANAN DAN PEMANENAN KAYU DAN HASIL HUTAN SELAIN KAYU

15

Pengusahaan Hutan Jati

02111

Kegiatan penyiapan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan atau pemasaran produk tanaman jati

 

16

Pengusahaan Hutan Pinus

02112

Kegiatan penyiapan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan atau pemasaran produk tanaman pinus

 

17

Pengusahaan Hutan Mahoni

02113

Kegiatan penyiapan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan atau pemasaran produk tanaman mahoni

 

18

Pengusahaan Hutan Sonokeling

02114

Kegiatan penyiapan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan atau pemasaran produk tanaman snorkeling

 

19

Pengusahaan Hutan Sengon / Albasia / Jeunjing

02115

Kegiatan penyiapan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan atau pemasaran produk tanaman sengon / albasia / jeunjing

 

20

Pengusahaan Hutan Cendana

02116

Kegiatan penyiapan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan atau pemasaran produk tanaman cendana

 

21

Pengusahaan Hutan Akasia

02117

Kegiatan penyiapan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan atau pemasaran produk tanaman akasia

  •  

22

Pengusahaan Hutan Ekaliptus

02118

Kegiatan penyiapan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan atau pemasaran produk tanaman ekaliptus

 

PERIKANAN

23

Penangkapan Pisces / Ikan Bersirip di Laut

03111

Semua jenis ikan (pisces), kecuali hiu

  • Melakukan penangkapan di zona yang ditetapkan oleh menteri yang membidangi urusan kelautan dan perikanan; dan

  • Melaksanakan pola usaha perikanan tangkap terpadu dengan KBLI 10211, KBLI 102I2, KBLI 102I3, KBLI 102l4, KBLI 10219, atau KBLI 10221

24

Penangkapan Crustacea di Laut

03112

Semua jenis crustacea

  • Melakukan penangkapan di zona yang ditetapkan oleh menteri yang membidangi urusan kelautan dan perikanan; dan

  • Melaksanakan pola usaha perikanan tangkap terpadu dengan KBLI 10222, KBLI 10293, atau KBLI 10299

25

Penangkapan Mollusca di Laut

03113

Semua jenis Mollusca

  • Melakukan penangkapan di zona yang ditetapkan oleh menteri yang membidangi urusan kelautan dan perikanan; dan

  • Melaksanakan pola usaha perikanan tangkap terpadu dengan KBLI 10221, KBLI 10293, atau KBLI 10299

26

Pembesaran Pisces / Ikan Bersirip

03211

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

27

Pembesaran Mollusca Laut

03215

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

28

Pembesaran Crustacea Laut

03216

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

GASIFIKASI BATU BARA

29

Gasifikasi Batu Bara di Lokasi Penambangan

05102

Coal gasification

 

PENGUSAHAAN TENAGA PANAS BUMI

30

Pengusahaan Tenaga Panas Bumi

06202

  • Pencarian tenaga panas bumi

  • Pengeboran tenaga panas bumi

 

PERTAMBANGAN BIJIH LOGAM

31

Pertambangan Pasir Besi

07101

Pengolahan dan/atau pemurnian pasir besi

Pembangunan baru dan/atau perluasan smelter

32

Pertambangan Bijih Besi

07102

Pengolahan dan/atau pemurnian bijih besi

Pembangunan baru dan/atau perluasan smelter

33

Pertambangan Bijih Uranium dan Thorium

07210

Pengolahan dan/atau pemurnian:

  • Bijih uranium

  • Thorium

Pembangunan baru dan/atau perluasan smelter

34

Pertambangan Bijih Timah

07291

Pengolahan dan/atau pemurnian bijih timah

Pembangunan baru dan/atau perluasan smelter

35

Pertambangan Bijih Timah Hitam

07292

Pengolahan dan/atau pemurnian bijih timah hitam

Pembangunan baru dan/atau perluasan smelter

36

Pertambangan Bijih Bauksit / Aluminium

07293

Pengolahan dan/atau pemurnian bijih bauksit

Pembangunan baru dan/atau perluasan smelter

37

Pertambangan Bijih Tembaga

07294

Pengolahan dan/atau pemurnian bijih tembaga

Pembangunan baru dan/atau perluasan smelter

38

Pertambangan Bijih Nikel

07295

Pengolahan dan/atau pemurnian bijih nikel

Pembangunan baru dan/atau perluasan smelter

39

Pertambangan Bijih Mangan

07296

Pengolahan dan/atau pemurnian bijih mangan

Pembangunan baru dan/atau perluasan smelter

40

Pertambangan Bahan Galian Lainnya yang tidak Mengandung Bijih Besi

07299

Pengolahan dan/atau pemurnian:

  • Bijih zink

  • Bijih zirkonium

  • Bijih kromium

  • Bijih antimon

  • Ilmenit

  • Rutil

  • Logam tanah jarang

Pembangunan baru dan/atau perluasan smelter

41

Pertambangan Emas dan Perak

07301

Pengolahan dan/atau pemurnian:

  • Bijih emas

  • Bijih perak

Pembangunan baru dan/atau perluasan smelter

INDUSTRI MAKAN

42

Industri Pembekuan Ikan

10213

  • Semua jenis ikan (pisces), kecuali hiu

  • Tuna: loin, steak, saku, meat, slice, dan/atau cube

  • Fillet ikan dasar (demersal fish)

 

43

Industri Berbasis Daging Lumatan dan Surimi

10216

Surimi dan surimi based product bakso, sosis, otak-otak, kaki naga, siomay, ekado, fish finger, crabmeat imitation, fish ball, nugget ikan, fish stick, crab stick, chikua, dan/atau kamapoko

 

44

Industri Pengolahan Rumput Laut

10298

Refined carrageenan

 

45

Industri Pengolahan dan Pengawetan Buah-Buahan dan Sayuran dalam Kaleng

10320

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

46

Industri Margarine

10412

Margarine

Terintegrasi dengan KBLI 10435, KBLI 10436, dan/atau KBLI 10437

47

Industri Minyak Mentah Kelapa

10422

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

48

Industri Minyak Goreng Kelapa

10423

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

49

Industri Tepung dan Pelet Kelapa

10424

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

50

Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati dan Hewani Lainnya

10490

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

Terintegrasi dengan KBLI 10435, KBLI 10436, dan/atau KBLI 10437

51

Industri Pengolahan Susu Segar dan Krim

10510

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

52

Industri Makanan Sereal

10615

Pembuatan makanan sereal

 

53

Industri Pati Ubi Kayu

10621

Pembuatan pati ubi kayu melalui ekstraksi, seperti tepung tapioka

 

54

Industri Berbagai Macam Pati Palma

10622

Tepung dari sagu alam

 

55

Industri Glukosa dan Sejenisnya

10623

Gula dari ubi kayu

 

56

Industri Produk Roti dan Kue

10710

  • Pembuatan biskuit

  • Pembuatan wafer

 

57

Industri Gula Pasir

10721

Gula pasir dari tebu

Terintegrasi dan/atau kemitraan dengan perkebunan tebu (KBLI 01140)

58

Industri Makanan dari Coklat dan Kembang Gula

10732

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

59

Industri Produk Masak dari Kelapa

10773

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

60

Industri Makanan Bayi

10791

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

61

Industri Krimer Nabati

10795

Pembuatan krimer nabati

 

62

Industri Pengolahan Jagung

00000

Pembuatan glucosa, fructosa, lactosa, maltosa, dan/atau sacharosa, yang berbahan jagung

 

INDUSTRI TEKSTIL

63

Industri Permintalan Benang

13112

Benang dari kapas, polyester, nylon, acrylic, spander, dan/atau rayon, serta campurannya

 

64

Industri Pertenunan (Bukan Pertenunan Karung Goni dan Karung Lainnya)

13121

Kain tenun yang dibuat dengan alat tenun mesin (ATM)

 

65

Industri Penyempurnaan Kain

13132

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

Terintegrasi dengan KBLI 13133

66

Industri Pencetakan Kain

13133

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

Terintegrasi dengan KBLI 13132

67

Industri Batik

13134

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

68

Industri Kain Rajutan

13911

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

69

Industri Karpet dan Permadani

13930

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

70

Industri yang Menghasilkan Kain Keperluan Industri

13992

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

71

Industri Non Woven (Bukan Tenunan)

13993

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

INDUSTRI PAKAIAN JADI

72

Industri Pakaian Jadi (Konveksi) dari Tekstil

14111

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

73

Industri Pakaian Jadi (Konveksi) dari Kulit

14112

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

74

Industri Pakaian Jadi Rajutan

14301

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

INDUSTRI KULIT, BARANG DARI KULIT DAN ALAS KAKI

75

Industri Alas Kaki untuk Keperluan Sehari-hari

15201

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

76

Industri Sepatu Olahraga

15202

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

77

Industri Sepatu Teknik Lapangan / Keperluan Industri

15203

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

INDUSTRI PRODUK DARI BATU BARA DAN PENGILANGAN MINYAK BUMI

78

Industri Produk dari Batu Bara

19100

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

79

Industri Pembuatan Minyak Pelumas

19212

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

80

Industri Briket Batu Bara

19292

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

INDUSTRI BAHAN KIMIA DAN BARANG DARI BAHAN KIMIA

81

Industri Kimia Dasar Anorganik Khlor dan Alkali

20111

Asam khlorida, sodium hypochlorite

 

82

Industri Kimia Dasar Anorganik Lainnya

20114

White carbon, asam sulfat, ammonium sulfat, asam fosfat, hydrogen peroksida, ammonium nitrate, ammonium chlorate, ammonium perchlorate, potassium nitrate, potassium chlorate

 

83

Industri Kimia Dasar Organik yang Bersumber dari Hasil Pertanian

20115

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini, kecuali produk-produk yang telah masuk dalam cakupan fasilitas pengurangan PPh badan sebagaimana diatur dengan PMK Nomor 150/PMK.010/2018 dan perubahannya

 

84

Industri Kimia Dasar Organik yang Bersumber dari Minyak Bumi, Gas Alam, dan Batu Bara

20117

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini, kecuali produk-produk yang telah masuk dalam cakupan fasilitas pengurangan PPh badan sebagaimana diatur dengan PMK Nomor 150/PMK.010/2018 dan perubahannya

 

85

Industri Kimia Dasar Organik Lainnya

20119

  • Paraformaldehida

  • Dimethyl phthalate

 

86

Industri Pupuk Buatan Tunggal Hara Makro Primer

20122

Pupuk urea

 

87

Industri Damar Buatan (Resin Sintetis) dan Bahan Baku Plastik

20131

Polycarbonate, polybutene, polyacetal, nylon filament yarn, nylon tire cord, super absorbant polymer, polyester chip (pet resin), polyvinyl alcohol

 

88

Industri Sabun dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga

20231

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

89

Industri Kosmetik, Termasuk Pasta Gigi

20232

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

90

Industri Serat / Benang / Strip Filamen Buatan

20301

Benang filament polyester

 

91

Industri Serat Stapel Buatan

20302

Serat stapel buatan polyester

 

INDUSTRI FARMASI, PRODUK OBAT KIMIA DAN OBAT TRADISIONAL

92

Industri Bahan Farmasi

21011

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini, kecuali produk-produk yang telah masuk dalam cakupan fasilitas pengurangan PPh badan sebagaimana diatur dengan PMK Nomor 150/PMK.010/2018 dan perubahannya

 

93

Industri Produk Farmasi untuk Manusia

21012

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini, kecuali produk-produk yang telah masuk dalam cakupan fasilitas pengurangan PPh badan sebagaimana diatur dengan PMK Nomor 150/PMK.010/2018 dan perubahannya

 

94

Industri Produk Obat Tradisional

21022

Fitofarmaka

 

INDUSTRI KARET, BARANG DARI KARET DAN PLASTIK

95

Industri Ban Luar dan Ban Dalam

22111

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

96

Industri Barang dari Plastik untuk Bangunan

22210

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

97

Industri Barang Plastik Lembaran

22291

PET film

 

INDUSTRI BARANG GAJIAN BUKAN LOGAM

98

Industri Kaca Lembaran

23111

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

99

Industri Kaca Pengaman

23112

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

100

Industri Peralatan Saniter dari Porselen

23923

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

101

Industri Bahan Bangungan dari Tanah Liat / Keramik Bukan Batu Bata dan Genteng

23929

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

102

Industri Perlengkapan Rumah Tangga dari Porselen

23931

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

103

Industri Alat Laboratorium dan Alat Listrik / Teknik dari Porselen

23933

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

INDUSTRI LOGAM DASAR

104

Industri Besi dan Baja Dasar (Iron and Steel Making)

24101

Industri logam dasar yang menghasilkan besi

 

Industri logam dasar yang menghasilkan baja yang berasal dari scrap

Menggunakan teknologi Electric Arc Furnace / EAF

105

Industri Penggilingan Baja (Steel Rolling)

24102

Hot rolled coil / sheet steel (termasuk stainless steel) dilapisi atau tidak dilapisi dengan logam atau non logam lainnya dari bahan baku hot rolled coil steel

 

106

Industri Pembuatan Logam Dasar Mulia

24201

Pengolahan lumpur anoda (anode slime) menjadi logam mulia (dore metal)

Melakukan alih teknologi

107

Industri Pembuatan Logam Dasar Bukan Besi

24202

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini, kecuali produk-produk yang telah masuk dalam cakupan fasilitas pengurangan PPh badan sebagaimana diatur dengan PMK Nomor 150/PMK.010/2018 dan perubahannya

Melakukan alih teknologi

INDUSTRI BARANG LOGAM, BUKAN MESIN DAN PERALATANNYA

108

Industri Barang dari Kawat

25951

  • Pembuatan tali kawat logam (brass plated steel wire)

  • Pembuatan steel cord

 

109

Industri Barang Logam Lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan di Tempat Lain)

25999

  • Pembuatan baling-baling kapal

  • Pembuatan jangkar kapal

  • Pembuatan rantai kapal

 

INDUSTRI KOMPUTER, BARANG ELEKTRONIK DAN OPTIK

110

Industri Semi Konduktor dan Komponen Elektronik Lainnya

26120

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini, kecuali produk-produk yang telah masuk dalam cakupan fasilitas pengurangan PPh badan sebagaimana diatur dengan PMK Nomor 150/PMK.010/2018 dan perubahannya

 

111

Industri Komputer dan / atau Perakitan Komputer

26210

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

112

Industri Perlengkapan Komputer

26220

Printer

 

113

Industri Peralatan Komunikasi Tanpa Kabel (Wireless)

26320

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

114

Industri Kartu Cerdas (Smart Card)

26391

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

115

Industri Peralatan Komunikasi Lainnya

26399

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

116

Industri Televisi dan / atau Perakitan Televisi

26410

Semua jenis televisi layar datar (flat panel display), tidak termasuk televisi CRT

 

117

Industri Peralatan Perekam, Penerima dan Pengganda Audio dan Video, bukan Industri Televisi

26420

Pemutar CD, VCD/DVD, blu-ray dan/atau kombinasinya, Head unit mobil (radio dan televisi yang dipasang dalam mobil)

 

118

Industri Peralatan Audio dan Video Elektronik Lainnya

26490

  • Pembuatan konsol video game

  • Pembuatan speaker aktif

 

119

Industri Alat Ukur dan Alat Uji Elektronik

26513

Peralatan dan perlengkapan radar

 

120

Industri Peralatan Fotografi

26710

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

INDUSTRI PERALATAN LISTRIK

121

Industri Pengubah Tegangan (Transformer), Pengubah Arus (Rectifier) dan Pengontrol Tegangan (Voltage Stabilizer)

27113

Industri transformator dengan tegangan 70KV-500KV

Melakukan alih teknologi

122

Industri Peralatan Pengontrol dan Pendistribusian Listrik

27120

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

123

Industri Batu Baterai

27201

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini dengan nilai investasi di bawah Rp100 miliar

 

124

Industri Kabel Serat Optik

27310

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

125

Industri Kabel Listrik dan Elektronik

27320

Kabel listrik

 

126

Industri Lampu LED

27404

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

127

Industri Peralatan Listrik Rumah Tangga

27510

Kulkas dan/atau mesin cuci

 

INDUSTRI MESIN DAN PERLENGKAPAN YTDL (YANG TIDAK DAPAT DIKLASIFIKASIKAN DI TEMPAT LAIN)

128

Industri Komponen dan Suku Cadang Mesin dan Turbin

28113

  • Pembuatan komponen dan/atau suku cadang generator

  • Pembuatan komponen dan/atau suku cadang turbin

 

129

Industri Pompa Lainnya, Kompresor, Kran, dan Klep / Katup

28130

Kompresor untuk

  • Refrigerator dan AC

  • Cold Storage

 

130

Industri Alat Pengangkat dan Pemindah

28160

  • Pembuatan lift

  • Pembuatan eskalator

 

131

Industri Mesin Fotokopi

28174

  • Pembuatan mesin fotokopi

  • Pembuatan perlengkapan mesin fotokopi

Menggunakan teknologi ramah lingkungan

132

Industri Mesin Pendingin

28193

Pembuatan evaporator dan/atau kondensor, untuk semua mesin pendingin

Menggunakan teknologi ramah lingkungan

133

Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan

28210

  • Perakitan traktor pertanian

  • Pembuatan mesin penggilingan padi (Rice Milling Unit)

 

134

Industri Mesin dan Perkakas Mesin untuk Pengerjaan Logam

28221

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

Melakukan alih teknologi

135

Industri Mesin Penambangan, Penggalian, dan Konstruksi

28240

Pembuatan alat besar (Track Type Tracktor/TTT, Truck Body, dan sejenisnya), termasuk komponennya

 

136

Industri Mesin Tekstil

28263

  • Pembuatan mesin rajut

  • Pembuatan mesin tenun

  • Pembuatan mesin bordir

Dengan nilai investasi di bawah Rp100 Miliar

 

137

Industri Mesin Keperluan Khusus Lainnya

28299

Pembuatan injection moulding machine

 

INDUSTRI KENDARAAN BERMOTOR, TRAILER DAN SEMI TRAILER

138

Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih

29100

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini, kecuali produk-produk yang telah masuk dalam cakupan fasilitas pengurangan PPh badan sebagaimana diatur dengan PMK Nomor 150/PMK.010/2018 dan perubahannya

 

139

Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri Trailer dan Semi Trailer

29200

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

140

Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih

29300

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini, kecuali produk-produk yang telah masuk dalam cakupan fasilitas pengurangan PPh badan sebagaimana diatur dengan PMK Nomor 150/PMK.010/2018 dan perubahannya

 

INDUSTRI ALAT ANGKUTAN LAINNYA

141

Industri Kapal dan Perahu

30111

  • Pembuatan atau perakitan macam-macam kapal dan perahu komersil yang terbuat dari baja dan/atau aluminium

  • Pembuatan atau perakitan macam-macam kapal dan perahu komersil yang terbuat dari fibre glass, kayu, dan/atau ferro cement

 

142

Industri Peralatan, Perlengkapan dan Bagian Kapal

30113

Pembuatan perlengkapan, peralatan, dan bagian kapal, seperti perlengkapan lambung, akomodasi kerja mesin geladak, alat kemudi dan alat bongkar muat

 

143

Industri Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga

30911

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

144

Industri Komponen dan Perlengkapan Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga

30912

  • Pembuatan engine atau engine part

  • Pembuatan die casting component, brake system

  • Pembuatan transmission system

 

145

Industri Sepeda dan Kursi Roda Termasuk Becak

30921

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

INDUSTRI FURNITUR

146

Industri Furnitur dari Kayu

31001

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

147

Industri Furnitur dari Rotan dan / atau Bambu

31002

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

INDUSTRI PENGOLAHAN LAINNYA

148

Industri Barang Perhiasan dari Logam Mulia untuk Keperluan Pribadi

32112

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

149

Industri Alat Permainan

32401

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

150

Industri Mainan Anak-anak

32402

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

151

Industri Serat Sabut Kelapa

32905

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

REPARASI DAN PEMASANGAN MESIN DAN PERALATAN

152

Reparasi Kapal, Perahu, dan Bangunan Terapung

33151

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

PENGADAAN LISTRIK, GAS, UAP / AIR PANAS DAN UDARA DINGIN

153

Pembangkitan Tenaga Listrik

35101

  • Pembangkit listrik tenaga mikro

  • Pembangkit listrik tenaga mini

Dengan nilai investasi di bawah Rp100 miliar

 

154

Pengadaan Gas Alam dan Buatan

35201

  • Regasifikasi LNG menjadi gas dengan menggunakan Floating Storage Regasification Unit (FSRU)

  • Coalbed Methana (Non PSC) / gas metana batubara, shale gas, tight gas sand, dan methane hydrate

  • Pemurnian dan / atau pengolahan gas bumi menjadi Liquified Natural Gas (LNG) dan/atau Liquified Petroleum Gas (LPG)

 

PENGELOLAAN AIR

155

Penampungan, Penjernihan dan Penyaluran Air Minum

36001

  • Pengembangan dan/atau pengelolaan unit air baku dan/atau unit produksi dalam Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)

  • Pengembangan unit distribusi SPAM

 

PENGELOLAAN AIR LIMBAH

156

Pengelolaan dan Pembuangan Air Limbah Berbahaya

37022

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

PENGELOLAAN DAN DAUR ULANG SAMPAH

157

Pengelolaan dan Pembuangan Sampah Tidak Berbahaya

38211

Pengelolaan sampah yang tidak berbahaya yang menghasilkan biofertilizer, gas methane, atau gas karbondioksida

 

158

Produksi Kompos Sampah Organik

38212

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

159

Pengelolaan dan Pembuangan Sampah Berbahaya

38220

Pengelolaan sampah berbahaya yang menghasilkan produk tanah pemucat bekas bebas minyak (TPBBM) atau eco environment oil (recovered oil)

 

AKTIVITAS REMEDIASI DAN PENGELOLAAN SAMPAH LAINNYA

160

Aktivitas Remediasi dan Pengelolaan Sampah Lainnya

39000

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

ANGKUTAN DARAT DAN ANGKUTAN MELALUI SALURAN PIPA

161

Angkutan Jalan Rel Jarak Jauh untuk Penumpang

49110

Usaha pengangkutan penumpang antarkota dengan kereta api, termasuk pengoperasian kereta tidur atau kereta makan sebagai operasi yang terpadu dari perusahaan kereta api (tetapi tidak termasuk angkutan kereta untuk penumpang perkotaan)

Tidak mendapatkan subsidi

PERGUDANGAN DAN AKTIVITAS PENUNJANG ANGKUTAN

162

Penangan Kargo (Bongkar Muat Barang)

52240

Usaha pelayanan bongkat muat barang dan/atau barang-barang bawaan penumpang dalam lingkungan pelabuhan, termasuk terminal peti kemas, terminal curah cair, dan terminal curah kering

Terintegrasi dengan KBLI 52101, KBLI 52102, KBLI 52109, atau KBLI 52221

AKTIVITAS PEMROGRAMAN, KONSULTASI KOMPUTER DAN KEGIATAN YBDI (YANG BERHUBUNGAN DENGAN ITU)

163

Aktivitas Pengembangan Video Game

62011

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

164

Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan melalui Internet (e-commerce)

62012

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

165

Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya

62019

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 

REAL ESTAT

166

Kawasan Pariwisata

68120

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

 


 

Lampiran II Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2019 Tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang-bidang Usaha Tertentu Dan/Atau Di Daerah-daerah Tertentu

BIDANG-BIDANG USAHA TERTENTU DAN DI DAERAH TERTENTU

NO

BIDANG USAHA

KBLI TAHUN 2017

CAKUPAN PRODUK

DAERAH/PROVINSI

PERSYARATAN

PERIKANAN

1

Pembesaran Ikan Air Tawar di Karamba Jaring Apung / Karamba Jaring Tancap

03222

  • Nila

  • Patin

Seluruh provinsi di Indonesia, kecuali

DKI Jakarta

 

PENCAIRAN DAN PENINGKATAN MUTU BATU BARA

2

Pertambangan Batu Bara

05101

  • Pencairan batu bara (coal liquifaction)

  • Peningkatan mutu batu bara (coal upgrading)

Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi,

Sumatera Selatan, Bengkulu,

Kalimantan Tengah, Kalimantan

Selatan, Kalimantan Timur,

Kalimantan Utara, Papua Barat,

Papua

 

INDUSTRI MAKANAN

3

Industri Pengolahan dan Pengawetan Ikan dan Biota Air (Bukan Udang) dalam Kaleng

10221

  • Semua jenis ikan (pisces), kecuali hiu

  • Semua jenis crustacea

  • Semua jenis mollusca

  • Ikan kaleng dan cooked loin (tuna atau cakalang kaleng)

Seluruh provinsi di Indonesia, kecuali

DKI Jakarta

 

4

Industri Pengolahan dan Pengawetan Udang dalam Kaleng

10222

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

Seluruh provinsi di Indonesia, kecuali

DKI Jakarta

 

5

Industri Pembekuan Biota Air Lainnya

10293

  • Semua jenis crustacea

  • Semua jenis mollusca

  • Udang beku

Seluruh provinsi di Indonesia, kecuali

DKI Jakarta

 

6

Industri Pengolahan dan Pengawetan Lainnya untuk Biota Air Lainya

10299

Udang breaded

Seluruh provinsi di Indonesia, kecuali

DKI Jakarta

 

7

Industri Pengolahan Kopi

10761

Kopi bubuk, kopi sangrai, kopi ekstrak, kopi instan, dan/atau sari kopi

Seluruh provinsi di Indonesia, kecuali

DKI Jakarta

 

INDUSTRI KERTAS DAN BARANG DARI KERTAS

8

Industri Kertas Budaya

17012

  • Kertas tulis cetak

  • Kertas koran

  • Kertas sembahyang

Seluruh provinsi di Indonesia, kecuali

DKI Jakarta

- Terintegrasi dengan industri bubur kertas/pulp (KBLI 17011); dan

- Satu lokasi dengan industri pulpnya

9

Industri Kertas Lainnya

17019

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

Seluruh provinsi di Indonesia, kecuali

DKI Jakarta

- Terintegrasi dengan industri bubur kertas/pulp (KBLI 17011); dan

- Satu lokasi dengan industri pulpnya

10

Industri Kertas dan Papan Kertas Bergelombang

17021

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

Seluruh provinsi di Indonesia, kecuali

DKI Jakarta

 

11

Industri Kemasan dan Kotak dari Kertas dan Karton

17022

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

Seluruh provinsi di Indonesia, kecuali

DKI Jakarta

 

12

Industri Kertas Tissue

17091

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

Seluruh provinsi di Indonesia, kecuali

DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur (tidak termasuk Kabupaten di Pulau Madura)

- Terintegrasi dengan industri bubur kertas/pulp (KBLI 17011); dan

- Satu lokasi dengan industri pulpnya

INDUSTRI KARET, BARANG DARI KARET DAN PLASTIK

13

Industri Barang Dari Karet Lainnya YTDL (Yang Tidak Diklasifikasikan di Tempat Lain)

22199

Sarung tangan karet sintetis dan/atau sarung tangan karet alam

Aceh, Sumatera Utara, Sumatera

Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi,

Sumatera Selatan, Bangka Belitung,

Bengkulu, Lampung, Kalimantan

Barat, Kalimantan Tengah,

Kalimantan Selatan, Kalimantan

Timur, Kalimantan Utara, Papua

Barat, Papua

 

PENYEDIAAN AKOMODASI

14

Hotel Bintang Lima

55111

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

Kab. Toba Samosir, Kab. Simalungun,

Kab. Tapanuli Utara, Kab. Humbang

Hasundutan, Kab. Dairi, Kab. Karo,

Kab. Samosir, Kab. Pakpak Bharat,

Kab. Belitung, Kab. Belitung Timur,

Kab. Pandeglang, Kab. Administrasi

Kepulauan Seribu, Kab. Magelang,

Kab. Purworejo, Kab. Probolinggo,

Kab. Malang, Kab. Pasuruan, Kab.

Lumajang, Kab. Lombok Tengah, Kab.

Manggarai Barat, Kab. Wakatobi, Kab.

Kepulauan Morotai

 

15

Hotel Bintang Empat

55112

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

Kab. Toba Samosir, Kab. Simalungun,

Kab. Tapanuli Utara, Kab. Humbang

Hasundutan, Kab. Dairi, Kab. Karo,

Kab. Samosir, Kab. Pakpak Bharat,

Kab. Belitung, Kab. Belitung Timur,

Kab. Pandeglang, Kab. Administrasi

Kepulauan Seribu, Kab. Magelang,

Kab. Purworejo, Kab. Probolinggo,

Kab. Malang, Kab. Pasuruan, Kab.

Lumajang, Kab. Lombok Tengah, Kab.

Manggarai Barat, Kab. Wakatobi, Kab.

Kepulauan Morotai

 

AKTIVITAS OLAHRAGA DAN REKREASI LAINNYA

16

Lapangan Golf

93112

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

Kab. Toba Samosir, Kab. Simalungun,

Kab. Tapanuli Utara, Kab. Humbang

Hasundutan, Kab. Dairi, Kab. Karo,

Kab. Samosir, Kab. Pakpak Bharat,

Kab. Belitung, Kab. Belitung Timur,

Kab. Pandeglang, Kab. Administrasi

Kepulauan Seribu, Kab. Magelang,

Kab. Probolinggo, Kab. Malang, Kab.

Pasuruan, Kab. Lumajang, Kab.

Lombok Tengah, Kab. Manggarai

Barat, Kab. Wakatobi, Kab.

Kepulauan Morotai

 

17

Aktivitas Taman Bertema atau Taman Hiburan

93210

Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini

Kab. Toba Samosir, Kab. Simalungun, Kab.

Tapanuli Utara, Kab. Humbang Hasundutan,

Kab. Dairi, Kab. Karo, Kab. Samosir, Kab.

Pakpak Bharat, Kab. Belitung, Kab.

Pandeglang, Kab. Administrasi Kepulauan

Seribu, Kab. Magelang, Kab. hrrworejo, Kab.

Probolinggo, Kab. Malang, Kab.

Pasuruan, Kab. Lumajang, Kab. Lombok

Tengah, Kab. Manggarai Barat,

Kab. Wakatobi, Kab. Kepulauan Morotai

 


< All Blog

Butuh bantuan?

Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.

Lihat Solusi