Tips Mengajukan Restrukturisasi Utang Bank

Pandemi memberikan dampak yang luar biasa bagi berbagai pihak, tanpa terkecuali pengusaha. Efek yang ditimbulkannya pun berbeda-beda. Ada pelaku bisnis yang justru penjualannya semakin meningkat di tengah pandemi. Namun ada pula yang harus terseok-seok hingga kesulitan membayar cicilan utang ke pihak bank. Jika sudah begitu, maka restrukturisasi utang menjadi solusi terbaik.

an image

 

Restrukturisasi utang adalah keringanan pembayaran cicilan utang di bank. Berbeda dengan penghapusan utang, restrukturisasi memberikan Anda keringanan dalam membayar cicilan.

 

Baca Juga:
Perbedaan Customer, Consumer, dan Client
Inilah Jobdesk Supervisor yang Perlu Anda Ketahui
Surplus vs Defisit Bagi Perekonomian
6 Faktor Pengaruh Tingkat Konsumsi Masyarakat

 

Saat ini beberapa bank di Indonesia telah mengeluarkan kebijakan mengenai restrukturisasi utang yang diperpanjang oleh OJK hingga 31 Maret 2022 dari sebelumnya yang berakhir 31 Maret 2021.

 

Lalu, bagaimana cara mengajukan restrukturisasi kredit agar berhasil?

Baca Juga:
Perusahaan rintisan tawarkan bantuan laporan pajak
Bantu Pemerintah, Startup Ini Tawarkan Jasa Penghitungan Pajak
Platform Konsultanku Optimistis Dorong Penerimaan
Mau tau cara menghemat pajak bisnis kamu?

 

Pertama-tama Anda perlu mengetahui dulu syarat yang diminta dalam mengajukan permohonan. Dalam hal ini, syarat utamanya adalah:

  • Anda mengalami kesulitan dalam membayar utang pokok atau bunga kredit.

  • Memiliki prospek usaha yang baik, sehingga dianggap mampu melunasi kewajiban setelah utang direstrukturisasi.

 

Meski demikian, bank dilarang melakukan restrukturisasi yang bertujuan untuk menghindari hal berikut:

  1. Menurunkan golongan kualitas kredit.

  2. Meningkatkan bentuk PPA (Penyisihan Penghapusan Aktiva).

  3. Menghentikan perolehan bunga.

 

 

Pengajuan restrukturisasi utang pada setiap bank memiliki sedikit perbedaan. Secara umum, berikut ini adalah cara mengajukan restrukturisasi kredit yang bisa Anda lakukan:

  1. Menghubungi Pihak Bank atau Leasing
    Anda dapat menghubungi atau langsung mengirimkan email ke pihak bank terkait. Selain itu, Anda bisa mendapatkan format resmi surat pengajuan dari bank atau dikirim kembali jika tidak mengetahui yang aslinya.


    Apabila bank hanya melayani sistem tatap muka, maka Anda bisa menemui customer service dan meminta informasi, seperti aturan, syarat serta keperluan yang diperlukan untuk restrukturisasi.

  2. Dihubungi oleh Pihak Bank
    Selanjutnya, Anda harus menunggu panggilan dari pihak bank untuk lanjut ke tahap berikutnya. Biasanya Anda harus menunggu sekitar 1,5 minggu atau 10 hari sejak email dan surat pengajuan dikirim.


    Meski prosesnya cukup lama, bersabarlah, karena banyak orang yang mengajukan restrukturisasi akibat pandemi.


    Jika mendesak, Anda bisa bertanya langsung ke customer service dengan menghubungi dan mengirim email terkait status pengajuan restrukturisasi.


    Saat dihubungi oleh pihak bank, Anda akan diberi penjelasan mengenai restrukturisasi dan menanyakan informasi penting terkait pengajuan programnya. Pertanyaan yang diajukan umumnya seperti:

  • Alasan mengajukan permohonan keringanan.

  • Kondisi finansial yang sekarang.

  • Keadaan perusahaan di tempat kerja, alamat perusahaan, dan dampak yang dialami oleh perusahaan dan karyawan.


    Nah, di sini Anda harus menjawabnya dengan baik dan benar, karena akan menentukan penilaian pihak bank.


    Nantinya, pihak bank akan menjelaskan persyaratan utama pengajuan restrukturisasi, yakni:

  • Dokumen yang dibutuhkan.

  • Penilaian bank terhadap pengajuan restrukturisasi kartu kredit.

  • Persetujuan pemohon atas usulan pengajuan.

  • Menandatangani kontrak perjanjian kredit.

 

 

  1. Pihak Bank Memberikan Restrukturisasi Kredit Sesuai Profil Risiko
    Tahap selanjutnya, Anda harus mengirimkan syarat kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk kelengkapan permohonan.


    Umumnya, setiap bank memiliki aturan dan syarat kelengkapan dokumen yang berbeda. Berikut ini adalah syarat kelengkapan dokumen yang perlu dipersiapkan:

  • Surat permohonan resmi

  • Rekening koran selama tiga bulan terakhir

  • KTP suami/istri

  • KK

  • Surat nikah

  • Surat keterangan dari perusahaan mengenai pengurangan penghasilan dan slip gaji


    Pastikan Anda mengisi surat permohonan yang sesuai, seperti informasi data diri sesuai identitas KTP, jumlah pinjaman yang diringankan, alasan pengajuan, dan jenis restrukturisasi yang diinginkan.


Meski kebijakan restrukturisasi dianggap memudahkan debitur, namun profitabilitas (perolehan laba) perbankan bakal menurun dan mengalami kenaikan dari segi NPL nya.

 

Sebaiknya, Anda tidak hanya bergantung dengan restrukturisasi utang saja. Alternatifnya, Anda bisa mempersiapkan cadangan lain jika pengajuan restrukturisasi ditolak. Dengan begitu, Anda punya cara lain untuk mengurangi beban cicilan kredit yang semakin tinggi karena pandemi.

 

< All Blog

Butuh bantuan?

Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.

Lihat Solusi