Pada artikel sebelumnya, Konsultanku telah membahas soft skill dan hard skill yang dibutuhkan seorang akuntan. Selain akuntan, dalam sebuah perusahaan biasanya juga terdapat seorang staff accounting and tax yang bertugas menangani hal-hal yang berhubungan dengan kewajiban perpajakan perusahan, mulai dari membuat faktur pajak hingga menyusun kewajiban pajak bulanan dan/atau tahunan. Lalu, apa sajakah jobdesk dan tanggung jawab seorang staff accounting and tax? Simak selengkapnya di bawah ini!
Di dalam sebuah perusahaan, divisi accounting biasanya terbagi menjadi beberapa subdivisi yang memiliki peranan masing-masing. Namun, ada juga beberapa perusahaan yang menggabungkan dua posisi untuk dipegang oleh satu orang saja. Salah satunya adalah posisi staff accounting and tax.
Staff accounting and tax adalah seseorang yang memiliki tugas untuk melakukan segala pencatatan dan pengawasan terkait segala proses yang berkaitan dengan akuntansi dan pajak dari sebuah perusahaan. Akuntansi dan pajak pada dasarnya merupakan dua posisi yang saling berkesinambungan. Oleh karena itu, tidak heran jika beberapa perusahaan mengkombinasikan dua posisi tersebut.
Baca Juga:
14 Soft dan Hard Skill yang Wajib Dimiliki Akuntan
Pengertian Akuntan Pendidik, Tanggung Jawab, dan Persyaratannya
Jenjang Karir Akuntan di KAP dan Faktor Penentu Gajinya
15 Jenis Profesi Akuntansi dan Perannya untuk Perusahaan
Staff accounting and tax biasanya dapat ditemui di perusahaan kelas menengah yang tidak terlalu banyak transaksi akuntansinya. Hal ini dikarenakan penggabungan dua posisi tersebut tentu akan menghasilkan tugas dan tanggung jawab yang lebih kompleks. Oleh karena itu, perusahaan perlu memahami arus transaksi yang terdapat di dalamnya sebelum menghadirkan posisi tersebut.
Sering kali ketika menjadi staff accounting and tax, Anda harus bekerja secara multitasking. Hal ini dikarenakan posisi tersebut memiliki tugas yang kompleks dan beragam. Lebih jelasnya, berikut adalah 4 jobdesk staff accounting and tax.
Baca Juga:
Tips Meningkatkan Produktivitas Karyawan ala HR!
Akuntan Publik: Jobdesc hingga Persyaratannya!
14 Soft dan Hard Skill yang Wajib Dimiliki Akuntan
15 Jenis Profesi Akuntansi dan Perannya untuk Perusahaan
Dalam pengertian umum, faktur pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP). Perusahaan yang sudah dikukuhkan sebagai PKP, setiap tahunnya harus membuat faktur pajak, baik secara manual atau online. Faktur yang dibuat tersebut merupakan bukti bahwa PKP sudah memungut pajak dari setiap transaksi penjualan barang atau jasa yang dilakukan perusahaan.
Sebagai staff accounting and tax, Anda dapat membuat faktur pajak secara elektronik melalui aplikasi e-Faktur. Faktur yang telah dibuat kemudian akan diberikan kepada PKP pembeli (individu atau badan usaha yang dikenakan pajak).
Sebagai staff yang memiliki tanggung jawab dalam perpajakan, penting bagi Anda untuk mengetahui tentang peraturan perpajakan. Anda juga harus update terkait regulasi perpajakan yang kerap kali mengalami perubahan. Pengetahuan ini dapat memudahkan Anda dalam membuat laporan pajak atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan pemeriksaan pajak. Pengetahuan dan pemahaman akan regulasi pajak yang baik dapat berdampak baik terhadap kepatuhan wajib pajak perusahaan Anda.
Tugas lain dari staff akuntansi dan pajak adalah melaporkan SPT Masa PPN perusahaan. Secara umum, SPT Masa PPN merupakan surat pemberitahuan masa pajak pertambahan nilai (PPN) yang wajib dilaporkan setiap masa pajak atau bulanan oleh PKP.
Sebagai staff akuntansi dan pajak, Anda dapat menginput SPT Masa PPN pada aplikasi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), seperti e-SPT atau e-Faktur. Dalam pelaporannya, Anda harus mengetahui ketentuan terbaru kapan batas waktu unggah faktur pajak elektronik atau upload e-Faktur. Apabila melewati batas waktu upload e-Faktur yang telah ditentukan, maka Anda tidak dapat melaporkan SPT Masa PPN karena akan ditolak oleh DJP.
Selain SPT Masa yang telah disinggung sebelumnya, staff akuntansi dan pajak juga perlu mempersiapkan kewajiban pajak tahunan (SPT Tahunan). Surat pemberitahuan yang berupa formulir tersebut digunakan untuk melaporkan kewajiban perpajakan berdasarkan waktu tertentu, baik bulanan maupun tahunan.
Setelah formulir SPT Masa dan SPT Tahunan siap, Anda dapat melaporkannya pada aplikasi yang ditetapkan oleh DJP. Dalam hal ini, Anda harus selalu update mengenai aplikasi apa yang harus digunakan, baik untuk SPT Masa dan SPT Tahunan. Hal ini dikarenakan kebijakan mengenai aplikasi pelaporan untuk setiap jenis SPT sering kali berubah-ubah.
Berdasarkan jobdesk staff akuntansi dan pajak di atas, dapat disimpulkan bahwa posisi tersebut memiliki tanggung jawab sebagai berikut.
Memastikan proses pencatatan akuntansi serta finansial perusahaan terlaksana dengan baik.
Memastikan semua aplikasi yang berkaitan dengan pajak dapat beroperasi dengan baik dan tidak ada keterlambatan dalam pembayaran pajak perusahaan.
Memastikan semua pengeluaran pajak perusahaan dihitung dan didokumentasikan dengan baik untuk selanjutnya dilaporkan kepada manajemen.
Memastikan dokumentasi faktur pajak terlaksana dengan baik.
Memastikan penyusunan dan pelaporan pajak berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.
Lihat Solusi