Apa itu Auditor, Kode Etik, Tugas, dan Jenisnya

Jika Anda bekerja pada suatu perusahaan, Anda tentu tidak asing lagi dengan kegiatan audit. Dalam menjalankan kegiatan tersebut, setiap perusahaan akan memerlukan jasa auditor, baik itu perusahaan besar maupun perusahaan kecil. Seorang auditor memegang peran penting bagi operasional perusahaan. Namun, sebetulnya tahukah Anda apa saja tugas dan jenis auditor? Jika belum, simak pembahasan mengenai apa itu profesi auditor, kode etik, hingga jenis-jenisnya di bawah ini.

an image

 

Apa yang Dimaksud dengan Auditor?

Auditor adalah salah satu profesi akuntansi yang bertugas melakukan kegiatan audit, khususnya pada laporan keuangan suatu perusahaan, lembaga, ataupun instansi. Kegiatan audit yang dijalankan auditor pada dasarnya berfungsi untuk menilai kondisi kesehatan keuangan perusahaan atau instansi.

 

Jika Anda tertarik dengan profesi auditor, maka Anda setidaknya harus memenuhi beberapa syarat umum, antara lain:

Baca Juga:
14 Soft dan Hard Skill yang Wajib Dimiliki Akuntan
Apa Saja Jobdesk Staff Accounting and Tax?
Tips Meningkatkan Produktivitas Karyawan ala HR!
15 Jenis Profesi Akuntansi dan Perannya untuk Perusahaan

  1. Memiliki mental independen dan jujur

  2. Memiliki kecakapan dan pelatihan teknis yang baik sebagai auditor

  3. Memanfaatkan keahlian profesionalnya secara cermat dan seksama

 

Baca Juga:
Tips Meningkatkan Produktivitas Karyawan ala HR!
Akuntan Publik: Jobdesc hingga Persyaratannya!
14 Soft dan Hard Skill yang Wajib Dimiliki Akuntan
Apa Saja Jobdesk Staff Accounting and Tax?

Kode Etik yang Harus Dipatuhi Auditor

Sebagai seorang dengan peranan penting, profesi auditor memiliki sejumlah kode etik yang harus dipenuhi. Kode etik auditor perlu dipatuhi guna mengatur proses audit sekaligus mempertahankan profesionalisme. Selain itu, kode etik auditor juga ditujukan untuk melindungi klien agar kerahasiaan data-datanya tetap terjaga. Adapun kode etik auditor adalah sebagai berikut.

  • Objektivitas: mampu bersikap adil dan jujur tanpa dipengaruhi oleh pendapat atau pertimbangan pribadi maupun pihak lain saat bertindak dan membuat keputusan.

  • Integritas: memiliki sifat, mutu, kemampuan, atau potensi yang menunjukkan kejujuran, keadilan, dan kewibawaan.

  • Kompetensi: memiliki keterampilan, pengetahuan, serta perilaku yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan tugasnya.

  • Profesional: memenuhi mutu atau kualitas dari suatu profesi serta kepandaian tertentu dalam melaksanakannya.

  • Kerahasiaan: menjaga rahasia klien dengan tidak membocorkan informasi penting kepada orang yang tidak berkepentingan, kecuali terdapat hak atau kewajiban profesional atau hukum yang mengharuskan Anda untuk mengungkapkannya.

  • Akuntabel: mampu memberikan pertanggungjawaban dari suatu kinerja atau tindakan kepada pihak yang berwenang atau memiliki hak.

 

Tanggung Jawab dan Tugas Auditor pada Perusahaan

Jika dilihat lebih dalam, tanggung jawab seorang auditor tidak hanya melakukan peninjauan dan verifikasi keakuratan laporan keuangan. Seseorang dengan profesi auditor juga bertanggung jawab untuk memastikan perusahaan tersebut tidak melanggar undang-undang perpajakan. Secara menyeluruh, berikut adalah tanggung jawab dan tugas auditor pada perusahaan.

 

1. Memahami Sistem Akuntansi

Salah satu tugas auditor adalah memiliki pengetahuan yang baik tentang berbagai sistem pencatatan serta prosedur transaksi. Seorang auditor memerlukan kompetensi ini untuk mengukur keabsahan transaksi perusahaan yang digunakan sebagai dasar pembuatan laporan keuangan.

 

2. Melakukan Perencanaan, Pengawasan, serta Pencatatan

Tugas auditor selanjutnya adalah melakukan perencanaan, pengendalian, hingga pencatatan setiap pekerjaannya. Dalam menjalankan tugas ini, auditor wajib mengenal dengan baik objek audit agar mampu menghasilkan suatu program yang berjalan secara efektif dan efisien.

 

3. Pengendalian Internal

Seorang auditor juga bertanggung jawab dalam melakukan peninjauan terhadap pengendalian internal. Jika seorang auditor berharap untuk mendapatkan kepercayaan melalui pengendalian internal, maka sebaiknya mereka melakukan evaluasi pengendalian tersebut dan melaksanakan compliance test.


 

4. Meninjau Kembali Laporan Keuangan

Tugas auditor lainnya adalah melakukan pemeriksaan ulang terhadap laporan keuangan. Dalam hal ini, auditor dapat menganalisis kesimpulan dari bukti-bukti audit yang berbeda. Beberapa metode yang bisa digunakan dalam peninjauan ulang laporan keuangan, antara lain survei, observasi, interview, dan juga review dokumentasi.

 

5. Hasil atau Bukti Audit

Terakhir yang tidak kalah penting, tugas auditor adalah menghasilkan hasil atau bukti audit. Setelah melakukan pekerjaan, seorang auditor harus mendapatkan bukti audit yang relevan dan reliabel. Bukti-bukti audit ini diperlukan agar seorang auditor dapat menarik kesimpulan akhir secara rasional.

 

Jenis-jenis Auditor

Seorang auditor umumnya bekerja dalam berbagai kapasitas pada industri yang berbeda-beda. Mereka biasanya juga bekerja sama dengan klien untuk memberikan konsultasi mengenai pemeriksaan finansial. Secara umum, auditor terbagi ke dalam beberapa jenis. Adapun jenis-jenis auditor adalah sebagai berikut.

 

1. Auditor Independen

Auditor independen adalah seorang anggota kantor akuntan publik yang bekerja secara eksternal untuk memberikan pelayanan pada masyarakat yang memerlukan jasa audit. Di luar negeri, mereka dikenal dengan istilah certified public accountant (CPA). Auditor jenis ini tentu harus bekerja secara netral, tanpa pengaruh pihak luar atau pihak lainnya.

 

2. Auditor Pemerintah

Auditor pemerintah adalah jenis auditor yang bekerja untuk melayani berbagai lembaga ataupun perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah (BUMN). Auditor jenis ini umumnya memiliki tugas untuk mengawasi aliran keuangan dan juga praktik di instansi atau lembaga milik pemerintah. Berdasarkan pelakunya, auditor pemerintah terbagi menjadi dua jenis, yakni sebagai berikut.

 

Auditor Eksternal

Kegiatan audit eksternal pemerintah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK adalah suatu badan yang tidak tunduk pada aturan pemerintah sehingga mereka diharapkan bisa bekerja lebih independen. Berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 2 ayat (1), audit yang dilakukan oleh BPK meliputi pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara dan pemeriksaan atas tanggung jawab keuangan negara.

 

Auditor Internal

Kegiatan audit internal dalam pemerintahan umumnya dilakukan oleh unit pengawasan intern (APIP) yang ada di dalam organisasi, antara lain Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawasan Daerah, Inspektorat Jenderal Departemen (LPND), dan UKI (Unit Kepatuhan Internal). Auditor internal umumnya dibentuk pada setiap jenjang pemerintahan dengan tujuan untuk membantu manajemen pemerintahan guna meningkatkan kinerja instansi pemerintah.

 

3. Auditor Internal

Auditor internal adalah seorang yang bekerja dalam perusahaan atau instansi untuk melaksanakan kegiatan audit. Profesi auditor jenis ini bertugas untuk memeriksa dokumen laporan keuangan internal perusahaan dan bertanggung jawab dalam meningkatkan akurasi data keuangan perusahaan tempatnya bekerja.

 

4. Auditor Forensik

Auditor forensik adalah salah satu profesi auditor yang bekerja dalam bidang yang lebih khusus, yaitu bidang kriminal keuangan. Tugas yang dijalankan akan lebih cenderung pada pemeriksaan berbagai dokumen yang berkaitan dengan tindakan kriminal, seperti melacak sumber berasalnya dana dan kegiatan pencucian uang atau money laundering.

 

5. Auditor Pajak

Auditor pajak adalah jenis auditor yang bekerja di bawah naungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Tugas dari auditor pajak adalah melakukan audit pada setiap Wajib Pajak tertentu terkait pelaksanaan kewajiban pajaknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Tahapan Proses Audit oleh Profesi Auditor

Audit adalah suatu kegiatan atau proses yang sistematis dalam pelaksanaannya. Agar proses audit berjalan sesuai dengan tujuan dan standar yang berlaku, terdapat beberapa tahapan yang perlu dilakukan oleh auditor. Adapun tahapan-tahapan audit laporan keuangan adalah sebagai berikut:

 

1. Penerimaan Perikatan Audit

Sebelum melaksanakan audit, maka harus dibuat sebuah kesepakatan yang telah disetujui bersama oleh pihak auditor dan pihak klien. Kesepakatan ini biasanya tertulis dalam surat perikatan audit. Kemudian, klien akan menyerahkan laporan keuangan kepada auditor dan auditor menyanggupi pelaksanaan audit atas laporan tersebut sesuai dengan kompetensinya.

 

2. Perencanaan Proses Audit

Tahap selanjutnya, auditor harus melakukan kegiatan lain, seperti melakukan riset untuk memahami bisnis dan industri klien, melakukan prosedur analitik, dan menentukan risiko audit. Selain, itu pihak auditor juga harus memahami struktur pengendalian internal dan menetapkan risiko pengendalian. Setelah melakukan riset, pihak auditor harus mengembangkan aspek-aspek tersebut dalam sebuah perencanaan audit yang dibuat dengan benar dan tepat.

 

3. Pelaksanaan Pengujian Audit

Setelah berhasil membuat perencanaan, auditor dapat melakukan pengujian. Pada tahap ini, auditor akan melakukan pengujian analitik, pengujian pengendalian, dan pengujian substantif. Berikut adalah rinciannya.

  • Uji analitik: tahapan pengujian yang dilakukan dengan mempelajari data dan informasi bisnis klien serta membandingkannya dengan data dan informasi lain.

  • Uji pengendalian: proses audit untuk melakukan verifikasi efektivitas pengendalian internal klien.

  • Uji substantif: prosedur audit untuk menemukan kesalahan yang secara langsung memberikan pengaruh pada laporan keuangan.

 

4. Pelaporan Audit

Setelah uji audit dilaksanakan, tahap akhir yang harus dilakukan adalah melaporkan hasil audit. Laporan audit sendiri harus memuat lingkup audit, objek audit, tujuan audit, hingga hasil audit berupa laporan opini auditor serta rekomendasi yang harus diberikan jika ada kekurangan.

 

Kesimpulan

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa auditor adalah seorang akuntan yang memiliki keterampilan dan kualifikasi khusus untuk melakukan peninjauan laporan keuangan suatu perusahaan. Kegiatan audit yang dijalankan auditor pada dasarnya berfungsi untuk menilai kondisi kesehatan keuangan perusahaan atau instansi. Oleh karena itu, profesi auditor memegang peranan penting bagi operasional perusahaan.

 

Dalam menjalankan tugasnya, seorang auditor harus menjalankan tahapan proses audit yang sistematis guna menghasilkan laporan audit yang baik. Laporan audit ini merupakan bentuk komunikasi auditor dengan pihak lainnya sehingga harus dibuat dengan sangat detail, teliti, dan penuh tanggung jawab. Hal ini dilakukan untuk menjaga kinerja dan nama baik tempat auditor bekerja. Agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pemeriksaan, Anda bisa mempercayakan urusan audit laporan keuangan kepada auditor independen dari Konsultanku.

 

auditor, auditor adalah, profesi auditor, tugas auditor

auditor, auditor adalah, profesi auditor, tugas auditor

 

< All Blog

Butuh bantuan?

Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.

Lihat Solusi