Tahap Perencanaan dalam Proses Audit Laporan Keuangan

Audit merupakan proses yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur, dimulai dari perencanaan hingga pengungkapan opini dalam laporan auditor independen. Sehingga, kualitas audit tidak hanya dilihat dari output atau hasil akhir audit saja, namun juga dari perencanaan audit. Perencanaan audit ini secara khusus dibahas dalam ISA (International Standard of Auditing) 300 mengenai Perencanaan Audit Laporan Keuangan.

an image

 

Di tahap perencanaan, auditor membuat strategi audit secara keseluruhan dan detail prosedur yang akan dijalankan (audit plan). Tahap ini, apabila dilakukan dengan tepat dan terarah, dapat memberikan manfaat bagi auditor, dimana auditor dapat:

 

Baca Juga:
Pahami 2 Metode dalam Mencatat Persediaan Barang Dagang!
PSAK 73 Sewa dan Dampaknya bagi Perusahaan
Pencatatan Dividen dalam Akuntansi
Penting! Jenis dan Bentuk Buku Besar yang Wajib Diketahui

 

 

Kegiatan yang terdapat dalam tahap perencanaan diantaranya adalah sebagai berikut:

 

  1. Menjalankan Prosedur Atas Penerimaan Klien (Client Acceptance and Continuance Procedure) yang mencakup keputusan atas penerimaan audit atas klien, baik klien baru maupun lama. ISQC (International Standard on Quality Control) 1 mengungkapkan bahwa setiap KAP harus memiliki kebijakan dan prosedur dalam memutuskan penerimaan klien. Umumnya, kebijakan dan prosedur ini mengatur tentang:

  • Latar belakang perusahaan klien.

  • Persyaratan etis yang dimiliki perusahaan klien.

  • Komunikasi dengan auditor terdahulu (apabila audit tahun sebelumnya dilakukan oleh auditor yang berbeda).

  • Kebutuhan akan ahli di bidang tertentu.

  • Pemilihan anggota tim perikatan.

  • Perolehan surat perikatan (engagement letter).

 

Dalam kasus dimana auditor harus menjalankan audit atas perusahaan yang baru menjadi klien, auditor harus terlebih dahulu memahami bisnis, stabilitas finansial dan hubungan perusahaan dengan auditor terdahulu. Pemahaman akan hal ini bermanfaat untuk memastikan integritas maupun kemungkinan terjadinya kecurangan (risk of fraud) di perusahaan klien.

 

ISA 300 mengharuskan auditor untuk menjalin komunikasi dengan auditor terdahulu dalam rangka memahami persyaratan etis yang relevan, dengan menginformasikan perusahaan klien sebelumnya karena kekhawatiran akan pengungkapan informasi konfidensial yang menyalahi kode etik auditor.

 

Apabila perusahaan klein dikategorikan sebagai klien lama (klien yang sudah pernah diaudit sebelumnya), auditor tetap harus memeprtimbangkan integritas klien dan isu etika (contoh: isu mengenai independensi maupun biaya audit yang masih belum dibayarkan).

 

Apabila integritas dan etika ini sudah tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka auditor harus memutuskan untuk mengakhiri hubungan perikatan untuk menghindari potensi litigasi di masa yang akan datang.

 

Prosedur yang dilakukan sebelum mengambil keputusan terkait kelanjutan hubungan dengan klien lama ini secara khusus dibahas dalam ISA 220 mengenai Pengendalian Kualitas Audit Laporan Keuangan.

 

 

  1. Memperoleh Pemahaman Akan Proses Audit Dengan Klien yang melibatkan pemahaman akan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam proses audit serta ketentuan-ketentuan dalam perikatan. Umumnya, elemen-elemen tersebut tercantum dalam surat perikatan (engagement letter) atau bentuk dokumentasi lainnya.

 

  1. Mengembangkan Strategi Audit Secara Keseluruhan sebagaimana diwajibkan oleh ISA 300. Pembentukan strategi audit ini ditujukan untuk merespon risiko salah saji dalam pelaporan keuangan dengan mempertimbangkan hasil prosedur analitis atas kondisi dan lingkungan bisnis perusahaan klien. Strategi ini dapat berubah seiring berjalannya proses audit apabila terhadap perubahan atau amandemen yang berpotensi menghasilkan informasi yang berbeda dari ekspektasi sebelumnya. Lazimnya, strategi audit mencakup beberapa hal berikut:

  • Karakteristik yang relevan dengan proses audit, seperti kerangka pelaporan yang digunakan.

  • Tanggal pelaporan.

  • Tingkat materialitas.

  • Penilaian risiko dan keputusan untuk menilai efektivitas pengendalian internal.

  • Rencana pemanfaatan sumber daya yang tersedia.

 

  1. Memilih Anggota Tim Perikatan dengan kompetensi yang mumpuni mengenai industri dimana perusahaan klien beroperasi. Selain kompetensi teknis, anggota tim perikatan juga diharuskan untuk memahami standar profesional dan kode etik akuntan. Umumnya, anggota tim perikatan terdiri dari rekan (partner); manajer; staf audit senior dan staf audit junior.

 

  1. Mempertimbangkan Penggunaan Bantuan Tenaga Ahli. ISA 620 secara khusus mendefinisikan tenaga ahli sebagai individu yang memiliki kemampuan, keahlian dan pengalaman yang mumpuni di luar bidang tertentu, di luar akuntansi. Dalam membuat strategi audit, auditor harus memeprtimbangkan apakah akan melibatkan tenaga ahli, terutama terkait valuasi akun tertentu dalam laporan keuangan yang material. Sebagai contoh, perusahaan klien dapat memiliki persediaan jenis tertentu yang bernilai material, sehingga valuasi persediaan tersebut perlu dipastikan dengan tenaga ahli.

 

  1. Memahami Kondisi Lingkungan Bisnis Klien, termasuk lingkungan internal dan eksternal bisnis; kondisi ekonomi industri; peraturan pelaporan keuangan; dan dampak kompetisi bisnis, sebagaimana tercantum dalam ISA 310. Sebagai contoh, auditor harus mengidentifikasi sumber pendapatan; sumber pembiayaan dan keberadaan transaksi dengan pihak berelasi dengan risiko pengungkapan yang cukup tinggi. Informasi ini dapat diperoleh dari wawancara dengan manajemen atau pihak lain dalam entitas yang bertanggung jawab atas tata kelola perusahaan.

 

Keseluruhan pemahaman mengenai kegiatan bisnis perusahaan ini penting dalam proses penilaian risiko oleh auditor, karena setiap industri dan perusahaan memiliki risiko salah saji yang berbeda. Hasil penilaian risiko ini akan digunakan untuk menentukan seberapa banyak bukti audit yang harus diperoleh (sufficiency of audit evidence).

 

 

  1. Penilaian Risiko yang dilakukan setelah auditor telah mendapat pemahaman yang cukup mengenai kondisi bisnis perusahaan. Umumnya, penilaian risiko ini dilakukan dengan mengidentifikasi efektivitas implementasi pengendalian internal dengan berpedoman pada kerangka COSO (Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission). 

ISA 315 secara tegas menyatakan pentingnya anggota tim audit untuk memahami potensi risiko salah saji di laporan keuangan klien. Lebih lanjut, ISA 315 mengharuskan tim audit untuk mempertimbangkan risiko ini dalam proses perencanaan audit.

 

  1. Menjalankan Prosedur Analitis. ISA 520 mengenai Prosedur Analitis menyatakan bahwa dalam melakukan prosedur analitis, auditor harus mempertimbangkan laporan keuangan klien dengan:

 

  • Ekspektasi perusahaan (yang dapat ditunjukkan dalam bentuk budgets atau forecast report) dan auditor (yang dapat ditunjukkan dalam bentuk perhitungan auditor mengenai estimasi besarnya beban depresiasi).

  • Informasi keuangan perusahaan di industri serupa. Sebagai contoh, auditor dapat membandingkan rasio penjualan terhadap piutang perusahaan klien dengan perusahaan lain dengan ukuran yang serupa di industri yang sama.

  • Informasi keuangan perusahaan klien di periode sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk melihat kenaikan atau penurunan yang signifikan di akun-akun tertentu, sehingga auditor dapat merancang prosedur tertentu dalam rangka merespon hal ini.

 

< All Blog

Butuh bantuan?

Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.

Lihat Solusi