Dalam ranah akuntansi, dikenal istilah ‘rekonsiliasi bank’. Nah, yuk pahami apa itu rekonsiliasi bank dan pentingnya bagi perusahaan!
Rekonsiliasi bank secara sederhana dapat diartikan sebagai proses dalam mencocokkan data keuangan di dalam perusahaan dengan data keuangan yang tercatat di bank.
Baca Juga:
Pahami 2 Metode dalam Mencatat Persediaan Barang Dagang!
10 Perusahaan Big Ten Kantor Akuntan Publik Paling Prospektif untuk Lulusan Akuntansi
PSAK 73 Sewa dan Dampaknya bagi Perusahaan
Contoh Buku Besar Perusahaan Jasa, Lengkap dengan Penjelasannya!
Dari proses pencocokkan data itulah, akan diperoleh perbedaan-perbedaan kas yang dicatat perusahaan dengan kas yang tercatat di bank. Perbedaan-perbedaan itu dapat dilihat dari catatan bank dengan catatan kas nasabah.
Biasanya, bank secara berkala mengirimkan statement berupa laporan rekening koran yang di dalamnya terdapat berbagai catatan informasi transaksi yang dilakukan perusahaan. Catatan-catatan tersebut lah yang dijadikan bukti transaksi perusahaan dalam periode tertentu. Keberadaan bukti transaksi ini membuat bank dan perusahaan dapat mengetahui kekeliruan pencatatan yang terjadi diantara kedua belah pihak.
Baca Juga:
Bagaimana Cara Menghitung Payroll Gaji Karyawan?
Cara Membuat Laporan Keuangan
Fungsi dan Pentingnya Purchase Order Bagi Bisnis
Stock Opname: Pemahaman dari Sudut Pandang Operasional dan Audit
Proses pencocokkan ini sangat penting bagi perusahaan untuk meminimalisir ketidakakuratan penyajian data saat menyusun laporan keuangan perusahaan. Maka dari itu, proses rekonsiliasi bank sebaiknya dilakukan minimal sebulan sekali, atau bahkan bisa juga dilakukan seminggu sekali.
Baca Juga: Laporan Keuangan Konsolidasi: Definisi, Fungsi, dan Cara Membuatnya
Faktanya, ada beberapa penyebab terjadinya rekonsiliasi bank sebagai berikut.
Kredit bank menjadi salah satu penyebab terjadinya rekonsiliasi. Kredit yang dimaksud dapat berupa deposito oleh bank untuk kepentingan nasabah. Transaksi ini hanya bisa diketahui oleh perusahaan setelah menerima rekening koran.
Setoran dalam perjalanan atau deposit in transit juga dapat menjadi penyebab rekonsiliasi. Hal ini bisa terjadi sebab terdapat setoran dana di akhir bulan yang telah dicatat oleh perusahaan pada bulan tersebut, tetapi pihak bank baru bisa mencatat dana tersebut pada bulan berikutnya.
Beban dan pendapatan bank juga tak luput menyebabkan terjadinya rekonsiliasi. Beban yang dimaksud dapat berupa biaya pelayanan, penulisan cek, beban administrasi, dan lain sebagainya— yang mungkin tidak disadari nasabah. Pendapatan bunga bank yang belum tercatat sepenuhnya oleh perusahaan pun termasuk ke dalam beban bank.
Selanjutnya, faktor manusiawi yang menjadi penyebab terjadinya rekonsiliasi bank adalah adanya kesalahan pencatatan yang dilakukan oleh pihak bank maupun pihak perusahaan yang mengakibatkan saldo bank tidak sama dengan saldo buku perusahaan.
Outstanding check adalah cek yang masih beredar sehingga dapat menyebabkan terjadinya rekonsiliasi. Cek yang masih beredar ini sudah dicatat oleh perusahaan, tetapi belum sepenuhnya tercatat di pihak bank.
Baca Juga: Serba-serbi Invoice yang Harus Diketahui Pengusaha!
Piutang wesel adalah utang klien dengan surat perjanjian yang mengikat serta memiliki jaminan berupa aset. Biasanya, piutang wesel dapat menjadi faktor terjadinya rekonsiliasi bank disebabkan dana dikirim lewat jasa bank.
Not sufficient fund ialah cek kosong yang tidak memiliki dana. Hal ini dapat terjadi saat perusahaan menerima cek pembayaran dari pelanggan. Namun, setelah diperiksa, cek tersebut tidak dapat dicairkan karena dananya kurang atau tidak cukup. Hal inilah yang dapat menyebabkan rekonsiliasi bank karena bank yang bersangkutan tidak dapat mencairkan uang. Kekurangan dana ini biasanya tidak disadari oleh perusahaan sehingga tetap dicatat sebagai data pengeluaran cek.
Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.
Lihat Solusi