BI Resmi Luncurkan Rupiah Digital, Apa Bedanya dengan e-Wallet?

Cryptocurrency sempat membuat geger sistem keuangan global beberapa waktu lalu. Hal ini “menyentil” bank sentral di seluruh dunia— tak terkecuali Bank Indonesia— untuk melakukan riset dan melirik kemungkinan untuk membuat mata uang digital sendiri. Akhirnya, pada Rabu (30/11/22) lalu, BI pun meluncurkan white paper Central Bank Digital Currency (CBDC) atau Digital Rupiah.

an image

 

Apa itu Rupiah Digital?

Rupiah Digital merupakan mata uang digital yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Pada konsepnya, Rupiah Digital hampir mirip dengan mata uang kripto. Hanya saja, harga atau kurs Rupiah Digital disesuaikan dengan mata uang kartal. Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono mengatakan bahwa penerbitan Rupiah Digital berpotensi meningkatkan pertumbuhan pasar modal dan membuka peluang bisnis baru.

 

Lebih lanjut, beliau juga menjelaskan bahwa eksplorasi penerbitan CBDC dilakukan berlandaskan 6 tujuan sebagai berikut:

Baca Juga:
Perbedaan Customer, Consumer, dan Client
Inilah Jobdesk Supervisor yang Perlu Anda Ketahui
Surplus vs Defisit Bagi Perekonomian
6 Faktor Pengaruh Tingkat Konsumsi Masyarakat

  1. Menyediakan alat pembayaran digital yang bebas risiko dengan menggunakan uang bank sentral tau central bank money.

  2. Memitigasi risiko mata uang digital non-negara.

  3. Memperluas efisiensi dan tahapan sistem pembayaran, termasuk cross border.

  4. Memperluas dan mempercepat inklusi keuangan.

    Baca Juga:
    Perusahaan rintisan tawarkan bantuan laporan pajak
    Bantu Pemerintah, Startup Ini Tawarkan Jasa Penghitungan Pajak
    Platform Konsultanku Optimistis Dorong Penerimaan
    Mau tau cara menghemat pajak bisnis kamu?

  5. Menyediakan instrumen kebijakan moneter baru.

  6. Memfasilitasi distribusi subsidi fiskal.

 

Apa Bedanya Rupiah Digital dengan Uang Elektronik dan e-Wallet?

Masalahnya, masyarakat Indonesia— terlebih yang berdomisili di perkotaan— sudah terbiasa melakukan transaksi elektronik, baik itu melalui uang elektronik maupaun dompet digital (e-wallet). Bukan tak mungkin jika hal ini membuat masyarakat tidak merasakan urgensi untuk beralih dari e-money dan e-wallet ke Rupiah Digital.

 

Untuk bisa membedakannya, pertama-tama harus dilihat dulu konsep dan definisi ketiganya. Uang elektronik merupakan alat pembayaran yang diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu kepada penerbit. Nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip. Sementara itu, dompet digital adalah layanan elektronik untuk menyimpan alat pembayaran dengan menggunakan kartu dan uang elektronik yang dapat menampung dana untuk melakukan pembayaran.

 

Perbedaan mendasar antara Rupiah Digital dengan uang elektronik dan dompet digital terletak pada instansi yang menerbitkannya. Mata uang Rupiah Digital diterbitkan oleh bank sentral, yakni Bank Indonesia. Di sisi lain, uang elektronik diterbitkan oleh bank umum, misalnya Mandiri e-Money dan BNI TapCash. Adapun penerbit dompet digital adalah lembaga non-bank, contohnya seperti Gopay dan OVO.

 

Perbedaan yang kedua terletak pada risiko mata uang. Risiko kredit bank sentral mata uang Rupiah Digital digadang-gadang lebih rendah jika dibandingkan dengan uang elektronik atau dompet digital. Anggapan ini muncul lantaran Rupiah Digital diterbitkan oleh bank sentral.

 

Tiga Tahap Implementasi Rupiah Digital

Menerbitkan white paper sudah, sekarang tinggal implementasinya. Dalam upaya mengimplementasikan Rupiah Digital sebagai nilai tukar, terdapat tiga tahap yang harus dilalui sebagai berikut:

  1. Pengembangan wholesale Digital Rupiah untuk model bisnis penerbitan dan transfer antarbank dengan digital rupiah.

  2. Perluasan pengembangan Digital Rupiah dengan bisnis operasi moneter dan pasar uang.

  3. Pengembangan integrasi Digital Rupiah pada segmen wholesale rupiah dengan ritel secara end-to-end.

 

Bagaimana tanggapan Anda terhadap peluncuran mata uang digital di Indonesia? Apakah sudah siap menghadapi Indonesia era cashless?

 

rupiah, Rupiah Digital, bank indonesia, mata uang digital, konsultan pajak, konsultasi pajak

 

< All Blog

Butuh bantuan?

Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.

Lihat Solusi