Membuat SIUP dengan Cepat dan Mudah, Bisa Online Juga Loh!

Pandemi virus covid-19 secara tidak langsung mendorong munculnya bisnis UKM dan UMKM di tengah masyarakat. Memang, membuka bisnis di masa pandemi menjadi pilihan tepat. Selain dapat menambah penghasilan keluarga, bisnis yang Anda jalankan juga akan membantu peningkatan ekonomi negara yang sedang kurang baik.

an image

 

Dalam menjalankan bisnis, legalitas merupakan hal yang sangat penting demi kelancaran usaha Anda. Bisnis yang legal dan terdaftar tentu akan mendapat kepercayaan dari masyarakat, dan terhindar dari permasalahan hukum yang mungkin saja Anda hadapi di kemudian hari.

 

Untuk itu setiap usaha yang dijalankan perlu didaftarkan dan membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Baca Juga:
Pahami 2 Metode dalam Mencatat Persediaan Barang Dagang!
PSAK 73 Sewa dan Dampaknya bagi Perusahaan
Pencatatan Dividen dalam Akuntansi
Penting! Jenis dan Bentuk Buku Besar yang Wajib Diketahui

 

Apa sih yang dimaksud dengan SIUP?

Surat Izin Usaha Perdagangan adalah surat legalitas yang memberikan izin untuk kegiatan usaha maupun bisnis perdagangan bagi orang perorangan atau suatu badan. SIUP diberikan oleh pejabat pemerintahan kepada pelaku usaha kecil, menengah, maupun besar sebagai bukti menjalankan usaha secara resmi dan sah serta telah diakui oleh pemerintah.

 

Baca Juga:
Bagaimana Cara Menghitung Payroll Gaji Karyawan?
Cara Membuat Laporan Keuangan
Fungsi dan Pentingnya Purchase Order Bagi Bisnis
Stock Opname: Pemahaman dari Sudut Pandang Operasional dan Audit

Bagi pemerintah, SIUP digunakan sebagai alat untuk melakukan pendataan terhadap badan usaha perdagangan secara lebih efektif dan lebih mudah. Sedangkan bagi pemilik usaha, surat ini memiliki manfaat antara lain, sebagai:

  • Perizinan resmi, yang berarti usaha/bisnis tersebut memiliki perlindungan hukum yang kuat.
  • Syarat utama untuk mengajukan pinjaman modal usaha.
  • Pendukung kegiatan ekspor-impor, sehingga ketika bisnis melakukan aktivitas perdagangan internasional surat ini menjadi penunjangnya.
  • Peningkat kredibilitas, yang mana usaha Anda semakin dipercaya masyarakat dan penjualan pun akan semakin meningkat.

 

Cara membuat SIUP tidak susah kok! Sama seperti membuat surat izin lainnya, SIUP dibuat di Kantor Dinas Perdagangan tingkat kabupaten atau di Kantor Pelayanan Perizinan.

 

Atau, Anda bisa datang ke Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T). Saat datang Anda hanya perlu membawa berkas persyaratan berupa dokumen-dokumen sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki, lalu lakukan tahapan cara membuat SIUP berikut ini:

  1. Mengambil formulir pendaftaran atau surat permohonan dari Kantor Dinas Perdagangan terdekat.
     
  2. Mengisi formulir tersebut dengan baik dan benar sekaligus menandatanganinya. Selanjutnya, formulir tersebut difotokopi rangkap 2 dan digabung dengan persyaratan yang sudah disediakan.
     
  3. Membayar tarif pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan yang pada dasarnya masing-masing wilayah memiliki kebijakan masing-masing. Yang demikian ini bisa ditanyakan langsung kepada pengurus kantor terdekat.
     
  4. Selanjutnya, Anda akan diminta menunggu kurang lebih selama 2 minggu untuk mengambil Surat Izin Usaha Perdagangan tersebut dengan adanya konfirmasi yang dilayangkan dari pihak dinas terkait terlebih dahulu.

 

Untuk memudahkan masyarakat dalam mendirikan dan mendaftarkan usahanya, pemerintah juga telah menyediakan pembuatan SIUP online melalui sistem Online Single Submission (OSS). SIUP OSS ini nantinya terbit atas nama menteri, walikota, gubernur, dan pimpinan lembaga.

 

Untuk membuat SIUP melalui OSS, yang pertama harus dilakukan adalah membuat akun OSS. Pembuatan akun OSS berbeda untuk badan usaha dan perorangan, yaitu:

Badan Usaha

  • Pembuatan User ID menggunakan NIK penanggung jawab misal direktur utama perusahaan. Kemudian, beberapa kolom pada form registrasi dilengkapi.
  • Setelah mengisi form registrasi, sistem OSS akan mengirimkan email 2 kali ke alamat yang telah didaftarkan untuk verifikasi data pembuatan akun.
  • Selanjutnya User ID dan password sementara untuk mengakses OSS bisa dicek lewat email.

 

Perorangan

  • Pembuatan User ID menggunakan NIK pribadi atau pemilik perusahaan perorangan
  • Isi form registrasi
  • Cek email untuk verifikasi data pembuatan akun OSS
  • Selanjutnya bisa login kembali menggunakan User ID dan password sementara yang dikirim lewat email

 

Selanjutnya, Anda tinggal mengakses OSS. Cara menggunakannya adalah :

  • Masuk ke website OSS di https://oss.go.id/portal/
  • Setelah login dengan User ID dan password sesuai yang dikirimkan lewat email, langkah selanjutnya mengisi form untuk mendapat Nomor Izin Berusaha (NIB).
  • Bagi pelaku yang baru memiliki usaha maka wajib melakukan proses untuk mendapatkan izin dasar, komersial, atau operasional.
  • Bagi pelaku yang usahanya sudah berjalan, bisa melanjutkan proses untuk mendapatkan izin berusaha baru yang belum dimiliki, memperbarui data perusahaan, mengembangkan usaha, atau memperpanjang usaha bagi yang ingin tahu cara perpanjang SIUP online.

 

Bagi Anda yang telah memiliki SIUP, tidak perlu lagi memperpanjang atau melakukan pendaftaran ulang. Ini dikarenakan, SIUP berlaku seumur hidup selama perusahaan masih menjalankan kegiatan usaha di bidang perdagangan.

 

Ketentuan tersebut berdasarkan Permendag No. 7/M-DAG/PER/2/2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag No. 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan.

 

Bagi Anda yang ingin memulai usaha namun bingung atau takut melangkah, saat ini bisa dengan mudah menemukan konsultan yang kredibel dan terpercaya di Konsultanku. Konsultanku adalah platform yang menghubungkan bisnis dengan konsultan dan profesional di bidang keuangan, perpajakan dan legal.

 

 

< All Blog

Butuh bantuan?

Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.

Lihat Solusi