Bagi pemilik properti, Anda mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB. Secara umum, PBB ditujukan untuk WP Orang Pribadi dan WP Badan yang memiliki hak dan manfaat atas bumi dan bangunan. Sebagai bentuk kewajiban yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak, Anda tentu harus memahami cara menghitung PBB dengan benar. Melalui artikel ini, Konsultanku akan memberikan rumus serta langkah-langkah dalam menghitung PBB dengan mudah dan tepat.
Dasar Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Secara sederhana, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah salah satu jenis pajak yang dipungut atas kepemilikan suatu bangunan atau tanah. Objek tersebut dikenai pajak karena terdapat profit atau perbaikan kedudukan sosial dan ekonomi atas kepemilikan tanah maupun bangunan tersebut.
Hal ini berarti setiap orang yang memperoleh manfaat atas tanah dan bangunan tersebut, memiliki kewajiban untuk membayar pajak PBB setiap tahunnya. Besarnya nilai PBB ini bisa Anda lihat di Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB). Adapun pembayaran dilakukan paling lambat 6 bulan setelah Anda mendapat SPPT PBB.
Baca Juga:
Penghitungan dan Status Pajak bagi Pasangan Suami-Istri Bekerja
Jasa Travel Haji dan Umroh Kini Kena PPN, Simak Ketentuannya dalam PMK Nomor 71 Tahun 2022
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21: Definisi, Dasar Hukum, Tarif, dan Waktu Penyetoran Serta Pelaporan Pajak
Panduan Lengkap Pajak Penghasilan PPh Pasal 22
Secara garis besar, landasan utama dari pengenaan pajak PBB adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). NJOP adalah harga pasar atau harga rata-rata dari suatu objek pajak pada transaksi jual beli. Biasanya, angka NJOP sudah ditetapkan langsung dari Kementerian Keuangan. Nilai untuk setiap daerah juga tidak sama. Hal ini bergantung pada beberapa faktor berikut.
Aspek NJOP untuk bumi: letak, peruntukkan, kondisi lingkungan sekitar, dan pemanfaatan.
Aspek NJOP untuk bangunan: bahan dasar yang dipakai untuk membuat bangunan, letak bangunan, rekayasa, dan keadaan di sekitar.
Baca Juga:
Tarif dan Mekanisme Pemungutan Pajak Digital di Indonesia
Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal Dengan Tax Planning
Tax Planning Untuk Bisnis, Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal
Apa itu Restitusi Pajak: Pengertian, Dasar Hukum, Tata Cara, dan Jangka Waktu Pengembalian
Semakin banyak aspek yang memberikan pengaruh, semakin tinggi pula nominal pajak PBB dibayarkan. Akan tetapi, kondisi ini tidak sama dengan objek pajak bumi dan bangunan yang merupakan hasil waris, hibah, dan bentuk serupa yang tidak melalui prosedur transaksi jual beli. Jika ditemukan kondisi tersebut, faktor yang bisa Anda gunakan untuk mengetahui berapa besarnya angka NJOP adalah sebagai berikut
Perbandingan dengan objek lain yang sama dan letak yang dekat.
Perhitungan semua biaya yang sudah dikeluarkan guna mendapatkan objek pajak tadi dan dikurangi dengan nilai penyusutan harga objek pajak.
Penentuan angka NJOP sesuai dengan hasil produk dari objek pajak.
Rumus dan Cara Menghitung PBB
Setelah mengetahui mengenai jenis-jenis pajak yang termasuk pajak properti, selanjutnya Anda perlu memahami rumus dan cara menghitung PBB. Dalam menghitung PBB, terdapat beberapa tahapan yang harus Anda lakukan. Di bawah ini adalah 3 tahapan penghitungan PBB beserta contoh kasusnya.
Cara pertama dalam menghitung PBB adalah menetapkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). NJOP merupakan besarnya harga atas objek baik bumi maupun bangunan atau dapat dikatakan pula sebagai harga untuk properti tanah dan bangunan. Untuk membantu Anda dalam memahami penetapan NJOP dalam penghitungan PBB, berikut kami berikan contoh kasus dan tahapan dalam menghitungnya.
Arya membeli rumah di Mustika Village dengan luas bangunan 30 m² yang memiliki nilai Rp3.000.000,00 per meternya. Luas tanahnya adalah 60 m² dengan nilai Rp11.500.000,00 per meter. NJOPTKP yang ditetapkan adalah sebesar Rp10.000.000,00. Berapakah nominal PBB yang perlu dibayarkan oleh Arya?
Berdasarkan ilustrasi di atas, berikut adalah cara menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) merupakan suatu dasar dari penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai nilai jual objek yang akan dimasukkan ke dalam perhitungan pajak yang terutang. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.201/KMK.04/2000, berikut adalah ketentuan persentase sebagai dasar penghitungan NJKP.
40% (empat puluh persen) untuk perkebunan
40% (empat puluh persen) untuk pertambangan
40% (empat puluh persen) untuk kehutanan
Sementara bagi objek pajak lainnya, seperti pedesaan dan perkotaan, NJKP dapat ditentukan berdasarkan NJOP dengan rumus:
40% (empat puluh persen) untuk nilai lebih dari Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah)
20% (dua puluh persen) untuk nilai kurang dari Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).
Berdasarkan ketentuan di atas, berikut adalah cara menentukan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) rumah yang dibeli Arya.
Setelah menentukan NJOP dan NJKP, maka Anda dapat langsung menghitung PBB dengan cepat dan mudah. Nominal dari pajak ini dapat diketahui dengan mengalikan tarif PBB, yaitu 0,5%, dengan NJKP. Rumus tersebut mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 48/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan, dan Pendataan Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Berdasarkan ketentuan di atas, berikut adalah cara menentukan besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas kepemilikan rumah Arya.
Selain mengetahui tarif terbaru dan cara menghitung PBB, Anda juga perlu tahu bagaimana cara mengecek tagihan PBB tahunan. Seiring perkembangan zaman, otoritas pajak telah menghadirkan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam mengelola urusan perpajakannya secara online. Dengan demikian, Anda bisa melakukan pengecekan tagihan PBB secara daring melalui halaman resmi PBB online setiap daerah.
Cara pertama dan yang paling umum digunakan adalah melakukan pengecekan tagihan PBB melalui melalui situs resmi otoritas pajak yang ada di daerah masing-masing. Setelah mengetahui situs resmi pajak di domisili Anda, Anda bisa mengikuti beberapa tahapan berikut.
Kunjungi situs resmi pajak yang ada di daerahmu.
Selanjutnya, buka halaman e-SPPT.
Lakukan pendaftaran e-SPPT PBB.
Isi data diri dengan teliti, lalu sistem akan melakukan proses verifikasi.
Jika proses verifikasi berhasil, sistem akan mengirimkan tautan pengunduhan e-SPPT melalui e-mail.
Setelah itu, Anda bisa melihat tagihan PBB yang harus dibayarkan melalui e-SPPT tersebut.
Selain melalui situs resmi otoritas pajak, Anda juga bisa mengecek tagihan PBB melalui e-Commerce, lho. Saat ini, sudah banyak e-Commerce yang menyediakan layanan pembayaran pajak, seperti PBB. Salah satunya adalah aplikasi e-Commerce Tokopedia. Jika Anda ingin mengecek tagihan PBB dengan akurat melalui aplikasi tersebut, berikut adalah langkah-langkahnya.
Kunjungi aplikasi Tokopedia.
Pilih opsi ‘Top-up’ dan ‘Tagihan’ yang berada pada bagian atas.
Pilih 'Pajak PBB’, kemudian isi lokasi tempat Anda tinggal, tahun pembayaran, serta nomor objek pajak
Setelah itu, klik 'Cek Tagihan'
Tagihan PBB yang harus dibayarkan akan muncul di layar.
Kesimpulan
Demikian penjelasan tentang cara menghitung PBB. Melalui 3 tahapan yang sudah dijelaskan sebelumnya, Anda dapat menghitung besaran PBB dan membayarkan pajak tersebut dengan cepat dan mudah. SPT dan melaporkan pajak dengan mudah, di mana saja kapan saja. Yang terpenting, selalu perhatikan batas pembayaran pajaknya, yakni paling lambat 6 bulan setelah Anda mendapat SPPT PBB.
Penghitungan dan pelaporan atas pembayaran PBB memang hal yang cukup rumit untuk dilakukan. Ada banyak data yang perlu diisi dengan benar dan lengkap agar laporan pajak dalam SPT menjadi valid. Namun Anda tidak perlu khawatir, Konsultanku hadir membantu Anda dalam memudahkan proses tersebut melalui jasa penghitungan dan pelaporan pajak. Dengan Konsultanku, urusan perpajakan Anda menjadi lebih terjamin karena ditangani oleh ahli pajak yang profesional.
Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.
Lihat Solusi