Seiring dengan bertambahnya kesadaran masyarakat untuk berwirausaha, saat ini semakin banyak orang yang berminat untuk membuka bisnis sendiri. Meskipun banyak hal yang menjadi pertimbangan untuk memilih usaha apa yang akan dijalankan, tidak sedikit orang yang mencoba peruntungan dengan usaha franchise.
Franchise atau dalam bahasa Indonesianya waralaba merupakan suatu hak bisnis atau usaha, bersifat khusus, berdasarkan prinsip kemitraan, yang dimiliki oleh pemilik merek dengan produk ataupun sistem operasional dengan pihak kedua, berbentuk pemberian izin dari pengguna merek, termasuk produk serta sistem operasional dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian oleh kedua belah pihak untuk memperoleh keuntungan.
Kegiatan franchise dilakukan oleh seorang franchisee atau bisa dikatakan investor yang menginvestasikan dananya untuk mendapatkan profit secara tanpa harus terlibat dalam kegiatan usahanya. Franchise yang dibeli tidak sembarang, melainkan mereknya harus sudah dikenal oleh khalayak ramai atau telah memenuhi syarat tertentu. Berikut ini pengertian franchise menurut para ahli:
Harjowidigdo
Menurut Harjowidigdo pengertian Waralaba adalah suatu bentuk kerjasama di bidang perdagangan atau jasa yang dianggap sebagai salah satu cara untuk mengembangkan sistem usaha di lain tempat, dimana franchisor secara ekonomi sangat untung karena mendapatkan management fee dari franchisee, barang produknya dapat didistribusikan ke tempat lain dimana franchisee yang mengusahakan franchisenya, dan bagi konsumen yang memerlukan barang hasil produksinya franchisee cepat didapat serta dalam keadaan fresh dan belum atau tidak cacat rusak.
Dominique Voillemont
Dominique Voillemont mengemukakan bahwa Franchise sebagai suatu cara untuk melakukan kerjasama di bidang bisnis antara dua atau lebih pihak, satu pihak bertindak sebagai franchisor dan pihak lain sebagai franchisee, yang mana di dalamnya terdapat aturan, bahwa pihak franchisor sebagai suatu pemilik merek dan know how, memberikan haknya kepada franchisee untuk melakukan kegiatan bisnis berdasarkan merek know how tersebut.
Dapat dikatakan, bisnis Franchise ini memang cukup tenar karena sudah memiliki gambaran modal yang jelas serta reputasi bisnis yang dinyatakan cukup baik dari usaha franchise tersebut. Jadi Anda tidak perlu membangun usaha dari nol. Namun, sebelum Anda menentukan merek franchise yang akan Anda beli, ada beberapa hal yang patut Anda ketahui agar tidak salah pilih.
Simak beberapa tips berikut ini yuk!
Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.
Lihat Solusi