Kebijakan Terbaru Pemerintah Untuk Koperasi dan UMKM

Pandemi Covid-19 memang memberikan dampak signifikan bagi semua sektor kehidupan, salah satunya ekonomi. Pihak paling terdampak dari kondisi tersebut adalah koperasi dan UMKM, yang tak sedikit harus berada diambang gulung tikar. Untungnya ada sejumlah kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi kolapsnya pengusaha kecil tersebut.

an image

 

Jika pemerintah tidak segera melakukan tindakan tepat, hal buruk akan terjadi di sektor ekonomi masyarakat. Terutama meningkatnya angka kemiskinan yang sebenarnya selama ini masih tinggi, dan membuat pengangguran semakin banyak. Untungnya kesigapan pemerintah mulai terlihat sehingga diharapkan peran pengusaha kecil dan koperasi untuk mendukungnya.

 

Baca Juga:
Perbedaan Customer, Consumer, dan Client
Inilah Jobdesk Supervisor yang Perlu Anda Ketahui
Surplus vs Defisit Bagi Perekonomian
6 Faktor Pengaruh Tingkat Konsumsi Masyarakat

 

5 Kebijakan Pemerintah Untuk Koperasi dan UMKM

Lima kebijakan sudah dipersiapkan pemerintah, dan sangat berharap peran aktif dari Dinas Koperasi dan UMKM semua daerah agar bisa mendukung realisasinya.

 

Baca Juga:
Perusahaan rintisan tawarkan bantuan laporan pajak
Bantu Pemerintah, Startup Ini Tawarkan Jasa Penghitungan Pajak
Platform Konsultanku Optimistis Dorong Penerimaan
Mau tau cara menghemat pajak bisnis kamu?

1. Masuk Kelompok Miskin

Pemerintah akan mengarahkan pengusaha kecil untuk masuk ke dalam kelompok miskin baru. Terutama 98 persen yang masuk kategori ultra mikro dan mikro, yang kehilangan penghasilan akibat Pandemi. Sehingga mereka bisa mendapat bantuan sosial yang bisa digunakan sebagai modal usaha.

 

2. Tunda Bayar Cicilan

Masalah keuangan yang dialami UMKM adalah hal yang jadi fokus pemerintah, makanya diberikan kelonggaran pembayaran cicilan untuk meminimalisir masalah keuangan. Dimana pemerintah melakukan subsidi pada pembiayaan cicilan tersebut.

 

3. Aktifkan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Pemerintah masih memiliki Rp. 129 triliun dana untuk KUR yang belum disalurkan, diharapkan pengusaha kecil bisa memanfaatkannya sebagai modal kerja begitupun koperasi. Tinggal memenuhi persyaratan dan diharapkan bisa membuat usaha mereka tetap berjalan.

 

4. Belanja Negara Untuk UMKM

Pemerintah berupaya untuk memprioritaskan belanja produk UMKM, sehingga geliat pengusaha kecil terus meningkat walaupun di tengah Pandemi Covid-19. Salah satu program yang sudah dimulai adalah gerakan Belanja Buatan Indonesia, dengan anggaran yang mencapai triliunan rupiah

 

5. Adaptasi Pada Online Marketing

Pemerintah juga akan membantu pengusaha kecil untuk lebih melek teknologi, karena saat ini platform online lebih banyak dimanfaatkan sebagai sarana promosi dan jual beli produk. Caranya dengan memaksimalkan pelatihan menggunakan digital marketing, dan mendampingi pengusaha untuk bisa menemukan market baru di dunia online.

 

Dari data yang dimiliki pemerintah saat ini, baru delapan juta pengusaha kecil yang memiliki toko online. Sedangkan sekitar 140 juta atau 87 persen sisanya masih berkutat pada toko offline konvensional. Inilah yang akan digenjot agar semakin membuka peluang pengusaha kecil dan koperasi untuk mendapatkan untung lebih besar.

 

 

Realisasi Kebijakan Terbaru Pakai One Gate Policy

Lima kebijakan pemerintah hari ini tentang koperasi serta UMKM yang mulai direalisasikan pertengahan tahun 2020, diharapkan bisa menggunakan sistem satu pintu atau one gate policy. Hal itu untuk meminimalisir masalah penumpukan distribusi pembiayaan, apalagi saat ini ada 18 lembaga atau kementerian yang memiliki program untuk pengusaha kecil tersebut.

 

Dengan adanya kebijakan satu pintu, diharapkan pengusaha kecil bisa menjadi sasaran tepat dari upaya pemerintah menjaga eksistensi UMKM. Dimana terdapat pemerataan pembiayaan atau bantuan yang diberikan, dengan prosedur yang jelas, dan tujuan yang bisa tercapai secara terukur.

 

Demikianlah informasi seputar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk koperasi dan UMKM.  Bagi Anda  pemilik Koperasi atau UMKM, hal yang perlu dilakukan saat ini adalah mempersiapkan diri untuk menjadi bagian dari sasaran kebijakan tersebut untuk mengatasi permasalahan bisnis yang timbul akibat Covid-19.

 

 

< All Blog

Butuh bantuan?

Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.

Lihat Solusi