Pernahkah Anda mendengar istilah middle income trap? Istilah yang satu ini biasanya muncul saat kita berbicara mengenai situasi dan kondisi perekonomian nasional. Fenomena middle income trap ini amat berhubungan dengan tingkat pendapatan suatu negara dan sering dialami oleh negara-negara berkembang, salah satunya Indonesia.
Secara garis besar, middle income trap adalah suatu keadaan ketika sebuah negara berhasil mencapai ke tingkat pendapatan menengah, tetapi tidak dapat keluar dari tingkatan tersebut untuk menjadi negara maju. Dengan kata lain, negara tersebut “terjebak” di posisi pendapatan menengah.
Istilah middle income trap sendiri sebetulnya telah diperkenalkan oleh World Bank sejak tahun 2006 lalu. Beberapa peneliti mengartikan middle income trap sebagai suatu kondisi di mana negara-negara berpenghasilan menengah tidak mampu mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup stabil untuk bisa mencapai kelompok income yang lebih tinggi. Akibatnya, negara tersebut terjebak dalam kelompok middle income.
Baca Juga:
Perbedaan Customer, Consumer, dan Client
Inilah Jobdesk Supervisor yang Perlu Anda Ketahui
Surplus vs Defisit Bagi Perekonomian
6 Faktor Pengaruh Tingkat Konsumsi Masyarakat
Juli 2021 lalu, World Bank melaporkan bahwa Indonesia turun kelas dari negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income country) menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income country). Penyebabnya adalah ditemukan penurunan pendapatan per kapita, dari yang tadinya sebesar US$4.050 pada 2019 menjadi US$3.870 di tahun 2020.
Dalam hal ini, Bank Dunia memang memiliki pengelompokan klasifikasinya sendiri yang didasarkan pada GNI per kapita. Dalam klasifikasi World Bank, negara berpenghasilan rendah memiliki GNI per kapita sebesar US$1.035, lower middle income berkisar di angka US$1.036—US$4.045, upper middle income US$4.046—US$12.535, dan high income di atas US$12.535.
Baca Juga:
Perusahaan rintisan tawarkan bantuan laporan pajak
Bantu Pemerintah, Startup Ini Tawarkan Jasa Penghitungan Pajak
Platform Konsultanku Optimistis Dorong Penerimaan
Mau tau cara menghemat pajak bisnis kamu?
Melihat klasifikasi tersebut, artinya Indonesia harus mencetak pendapatan per kapita di kisaran US$4.046—US$12.535 untuk bisa kembali ke posisi upper middle income country atau US$12.535 untuk masuk kelas high income.
Lantas, apakah ada suatu cara untuk bisa keluar dari lower income trap ini? Menkeu Sri Mulyani punya empat strategi yang bisa digunakan untuk menghindari middle income trap.
Strategi yang pertama adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM). Menurut Sri Mulyani, untuk bisa membangun SDM yang berkualitas unggul, penting untuk melakukan reformasi di bidang kesehatan dan pendidikan. SDM yang unggul yang diiringi dengan etos kerja, maka bisa membuat harga tenaga kerja jadi lebih “mahal”.
Strategi kedua adalah jaring pengaman sosial. Sri Mulyani menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah memikirkan cara untuk membuat reformasi jaring pengaman sosial guna memastikan bahwa negara bisa maju sekaligus menjamin tidak ada sebagian penduduk yang tertinggal.
Transformasi ekonomi merupakan faktor yang sangat diperhitungkan dalam menyiasati middle income trap. Transformasi ekonomi yang dimaksud juga mencakup transformasi sektor manufaktur, penguatan struktur ekonomi Indonesia yang didominasi oleh UMKM agar bisa menjadi sumber kekuatan hingga transformasi sektor jasa agar bisa memberikan nilai tambah dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Strategi yang keempat sekaligus terakhir berkaitan dengan institusi. Menurut Menkeu Sri Mulyani, institusi yang baik adalah kunci untuk menghilangkan atau menghindari middle income trap, dalam artian mampu memberikan pelayanan yang baik serta bebas dari korupsi.
Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.
Lihat Solusi