Simak Tips Berikut, Kode Billing dan Cara Membayar Pajak yang Lengkap

Pajak adalah kontribusi kepada negara yang terutang oleh orang Pribadi atau usaha Badan yang bersifat wajib dan memaksa berdasarkan Undang-Undang Negara. Maksudnya adalah setiap Wajib Pajak yang dinilai mampu secara subjektif dan objektif harus membayarkan pajak sesuai ketentuan yang sudah ada. Dalam melakukan pelaporan pajak, seringkali kita kebingungan dengan cara membayar pajak yang tepat. Karena hal tersebut, kami akan merangkum cara membayar pajak secara sederhana.

an image

 

Saat pelaksanaannya, membayar pajak dapat dilakukan ke rekening Kas Negara melalui transfer via Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Internet Banking, Mesin EDC, Mobile Banking, Agen Branchless Banking, atau pada loket Bank/Pos persepsi. Namun, saat membayar pajak dilakukan, maka diperlukan sebuah Kode Billing yang akan anda masukkan pada saat proses transaksi bayar pajak dilakukan.

 

Baca Juga:
Penghitungan dan Status Pajak bagi Pasangan Suami-Istri Bekerja
Jasa Travel Haji dan Umroh Kini Kena PPN, Simak Ketentuannya dalam PMK Nomor 71 Tahun 2022
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21: Definisi, Dasar Hukum, Tarif, dan Waktu Penyetoran Serta Pelaporan Pajak
Panduan Lengkap Pajak Penghasilan PPh Pasal 22

 

Cara Membayar Pajak

 

Kode Billing

Kode Billing (ID Billing) adalah kode identifikasi yang diterbitkan melalui sistem billing DJP atas suatu jenis pembayaran atau penyetoran pajak. Hal ini tercantum dalam PER-05/PJ/2017. Kode Billing ini dibuat melalui billing system yang terdapat pada aplikasi e-Billing DJP. Jadi, secara sederhana, fungsi e-Billing adalah untuk membantu wajib pajak membuat surat setoran elektronik dan mendapatkan kode billing untuk membayar pajak.

 

Langkah-langkah dalam pembayaran pajak adalah sebagai berikut:

  1. Membuat kode billing secara online di DJP Online.

    Baca Juga:
    Tarif dan Mekanisme Pemungutan Pajak Digital di Indonesia
    Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal Dengan Tax Planning
    Tax Planning Untuk Bisnis, Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal
    Apa itu Restitusi Pajak: Pengertian, Dasar Hukum, Tata Cara, dan Jangka Waktu Pengembalian

Data yang dibutuhkan untuk membuat Kode Billing adalah :

  1. NPWP Penyetor Pajak

  2. Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran Pajak

  3. Masa Pajak dan Tahun Pajak

  4. Jumlah Pajak yang akan disetorkan ke kas negara

  1. Memasukan kode billing tersebut saat bertransaksi di atm atau bank

 

Baca Juga : Terbaru, Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran Pajak

 

 

Kode Akun Pajak yang dikenal dengan istilah KAP dan Kode Jenis Setoran disebut dengan KJS diperlukan pada saat wajib pajak mengisi formulir pembayaran pajak. Seperti ketika wajib pajak mengisi Surat Setoran Elektronik (SSE) e-Billing Pajak.

 

Dalam Pasal 1 angka 7 UU KUP, masa pajak adalah jangka waktu yang menjadi dasar bagi wajib pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak yang terutang dalam jangka waktu tertentu. Lebih lanjut, dalam Pasal 2A UU KUP dijelaskan bahwa masa pajak adalah sama dengan 1 bulan kalender atau jangka waktu lain yang diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan paling lama 3 bulan kalender.


< All Blog

Butuh bantuan?

Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.

Lihat Solusi