Industri Otomotif dan Sistem Bisnisnya

Beberapa tahun belakangan, sektor industri otomotif nasional menunjukkan perkembangan yang atraktif. Hal ini merupakan bagian dari imbas positif pertumbuhan jumlah kelas menengah Indonesia selama satu dasawarsa terakhir. Tak heran, industri otomotif disebut-sebut sebagai salah satu sektor dengan prospek yang bagus. Lantas, bagaimana peluang dan sistem bisnis apa yang digunakan dalam menjalankan bisnis otomotif? Simak pembahasan lengkapnya dalam artikel ini!

an image

 

Peluang Bisnis Otomotif di Indonesia

Industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional. Pada tahun 2021, telah terdapat 22 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang ada di Indonesia.

 

Saat ini, Indonesia pun tercatat sebagai negara kedua dengan manufaktur industri ekonomi paling besar di ASEAN. Bersama Malaysia dan Thailand, Indonesia bersaing memperebutkan pasar otomotif global.

Baca Juga:
Perbedaan Customer, Consumer, dan Client
Inilah Jobdesk Supervisor yang Perlu Anda Ketahui
Surplus vs Defisit Bagi Perekonomian
6 Faktor Pengaruh Tingkat Konsumsi Masyarakat

 

Menurut data yang dirilis GAIKINDO, ekspor mobil utuh atau completely built up (CBU) Indonesia pada 2018 mencapai 187.752 unit, lalu naik sebanyak 10,4 persen pada 2017 dengan capaian CBU sebesar 170.059 unit. Jumlah itu belum termasuk ekspor berbagai jenis komponen mobil berikut aksesoris yang jumlahnya bisa mencapai jutaan unit per tahun.

 

Lebih lanjut, menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, sektor otomotif telah menyumbangkan nilai investasi sebesar Rp99,16 triliun dengan total kapasitas produksi mencapai 2,35 juta unit per tahun dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38,39 ribu orang.

Baca Juga:
Perusahaan rintisan tawarkan bantuan laporan pajak
Bantu Pemerintah, Startup Ini Tawarkan Jasa Penghitungan Pajak
Platform Konsultanku Optimistis Dorong Penerimaan
Mau tau cara menghemat pajak bisnis kamu?

 

6 Sistem Bisnis Industri Otomotif

Dilansir dari EONChemicals, jika dilihat berdasarkan sistemnya, industri atau bisnis otomotif terdiri atas 6 sistem, yakni industri pemegang merek, perakitan, karoseri, modifikator, perbengkelan, dan industri komponen.

 

Industri Pemegang Merek

Jenis industri yang satu ini dikenal pula sebagai pemegang lisensi. Dalam kehadirannya ia memulai tindakan dengan melakukan perancangan atau desain produk.

 

Industri Perakitan

Industri ini kerap disebut sebagai ATPM, yaitu Agen Tunggal Pemegang Merek atau APM yaitu Agen Pemegang Merek. Jika dilihat dari tindakannya, industri ini akan melakukan pembuatan kendaraan sesuai dengan arahan dari pemegang merk dan tentunya sesuai dengan SOP.

 

Industri Karoseri

Layanan industri karoseri ini akan melakukan tindakan pada bagian bodi yang telah dilakukan oleh bagian perakitan. Tentunya disesuaikan dengan kebutuhan pasar yang berbeda terkait penggunaan kendaraan tersebut. Seperti pada jenis mobil truk, mobil bus, dan lainnya sesuai line industri otomotif masing-masing.

 

Industri Modifikator

Sesuai dengan namanya, industri yang satu ini melakukan perubahan atau modifikasi. Baik itu pada bagian tubuh kendaraan, mesin atau bahkan bagian lain. Hal tersebut disesuaikan dengan keinginan modifikator atau bahkan menyesuaikan kondisi pasar dan menggunakan platform pemegang merek.

 

Industri Perbengkelan

Industri perbengkelan adalah sistem bisnis otomotif yang bergerak pada bidang layanan. Produk utamanya adalah jasa perawatan dan juga perbaikan kendaraan bermotor.

 

Industri Komponen

Industri manufaktur dengan kegiatan membuat spare part atau komponen otomotif. Umumnya disesuaikan pada standarisasi teknis dari pihak pemegang merek.

 

Komponen yang dibuat sendiri dapat dibagi menjadi dua bagian. Pertama adalah komponen Original Equipment Manufacture (OEM) yang umumnya digunakan untuk bagian industri perakitan. Sedangkan bagian kedua adalah komponen Aftermarket yang digunakan pada proses perbaikan.

 

Kesimpulan: Sistem Bisnis dan Geliat Industri Otomotif di Indonesia

Berdasarkan pembahasan mengenai peluang dan sistem bisnis otomotif di atas, dapat disimpulkan bahwa bisnis otomotif saat ini masih memiliki prospek yang “cerah”.

 

Terlebih lagi, industri otomotif merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang tengah diprioritaskan pengembangannya oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk menjadikan industri otomotif nasional sebagai salah satu pioneer penerapan revolusi industri sesuai program pemerintah, yakni “Peta Jalan Making Indonesia 4.0”. Melalui program ini, industri otomotif nasional diharapkan tak hanya mampu melayani pasar domestik, tetapi juga merambah ke pasar regional dan global.

 

Meski tampak menjanjikan, industri otomotif nasional pun tak terlepas dari berbagai macam tantangan, terlebih dalam dua persoalan berikut.

 

Pertama, kurang berkembangnya industri komponen domestik yang mengakibatkan proses manufaktur otomotif masih bergantung pada komponen impor. Ketidaktersediaan komponen lokal yang memadai membuat pabrik otomotif nasional mengandalkan pasokan komponen dari luar negeri. Padahal, aktivitas impor sangat dipengaruhi oleh fluktuasi kurs mata uang asing.

 

Kedua, ekspansi industri otomotif nasional ke pasar global belakangan ini dihadapkan pada isu lingkungan dan energi. Meningkatnya kesadaran konsumen global akan isu lingkungan dan energi memunculkan kepedulian terhadap konsumsi bahan bakar dan gas buang produk otomotif. Saat ini, level standar emisi produk otomotif di sejumlah negara sudah mencapai Euro IV (salah satunya adalah Malaysia). Bahkan negara-negara maju (termasuk negara tetangga dekat sesama anggota ASEAN, Singapura) sudah menerapkan Standar Emisi Euro VI.

 

Kedua persoalan di atas perlu segera direspons, baik oleh pelaku industri otomotif maupun pemerintah sebagai pemangku kepentingan. Dari sisi pelaku, peningkatan sumber daya manusia (SDM) adalah hal yang mutlak.

 

Peran pemerintah pun dibutuhkan untuk menghadapi tantangan-tantangan industri otomotif nasional. Dalam hal ini, pemerintah wajib memastikan bahwa iklim dan lingkungan usaha manufaktur berjalan kondusif. Dari sisi regulasi, pemerintah juga harus memastikan bahwa peraturan yang ada harus mampu memayungi industri otomotif dari hulu hingga hilir.

 

 

< All Blog

Butuh bantuan?

Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.

Lihat Solusi