Cara Legal Buka IMEI yang Terblokir, Harus Bayar Pajak IMEI?

Baru-baru ini, sejumlah pengguna iPhone di Indonesia mengeluh ponsel mereka mendadak hilang sinyal. Sebagian dari pengguna yang mengalami kendala ini adalah pemilik iPhone ex internasional atau iPhone dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. Ada dugaan bahwa penyebab ponsel hilang sinyal karena nomor IMEI perangkat tidak terdaftar di database Kementerian Perindustrian. Nomor IMEI mereka pun berpotensi untuk diblokir. Lantas bagaimana cara mengatasi IMEI yang terblokir? Simak solusinya melalui artikel di bawah ini.

an image

 

191 Ribu HP akan Kena Pemblokiran IMEI

Beberapa waktu yang lalu, polisi berhasil mengungkap kasus mafia IMEI yang mengakibatkan ratusan ribu HP akan terblokir. Dalam kasus tersebut, para tersangka dinilai telah melakukan tindak pidana dengan cara melakukan pendaftaran IMEI secara ilegal pada aplikasi Centralized Equipment Identity Register (CEIR).

 

Dilansir dari CNN Indonesia, pendaftaran IMEI secara ilegal tersebut dilakukan oleh keenam tersangka pada periode tanggal 10 sampai 20 Oktober 2022. Selama periode tersebut, Kabareskrim Polri mengatakan ada kurang lebih 191.995 ponsel yang didaftarkan secara ilegal. Atas kasus ini, Bareskrim Polri pun mengungkap rencana untuk memblokir 191.995 unit ponsel dengan IMEI ilegal.

Baca Juga:
Penghitungan dan Status Pajak bagi Pasangan Suami-Istri Bekerja
Jasa Travel Haji dan Umroh Kini Kena PPN, Simak Ketentuannya dalam PMK Nomor 71 Tahun 2022
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21: Definisi, Dasar Hukum, Tarif, dan Waktu Penyetoran Serta Pelaporan Pajak
Panduan Lengkap Pajak Penghasilan PPh Pasal 22

 

Pemblokiran merupakan langkah yang perlu dilakukan sebagai bentuk penerapan kebijakan pemerintah secara penuh. Sebab, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020 menyatakan bahwa perangkat telekomunikasi yang IMEI-nya tak terdaftar di database pemerintah akan mendapat pembatasan akses jaringan seluler dari operator. Pembatasan hingga pemblokiran IMEI ini juga mencakup perangkat yang IMEI-nya terdaftar secara ilegal, yakni terdaftar tanpa melakukan proses permohonan IMEI dan tidak memperoleh persetujuan Kemenkominfo.

 

Cara Legal Buka IMEI yang Diblokir

Untuk mengatasi IMEI yang diblokir, satu-satunya cara yang harus dilakukan adalah mendaftarkan IMEI Anda melalui Bea Cukai. Dalam hal ini, Anda diharuskan untuk bepergian ke luar negeri terlebih dahulu. Dilansir dari Kementerian Keuangan, untuk mendaftarkan IMEI, setiap orang punya jatah maksimal 2 unit HP untuk setiap penumpang atau awak sarana pengangkut.

Baca Juga:
Tarif dan Mekanisme Pemungutan Pajak Digital di Indonesia
Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal Dengan Tax Planning
Tax Planning Untuk Bisnis, Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal
Apa itu Restitusi Pajak: Pengertian, Dasar Hukum, Tata Cara, dan Jangka Waktu Pengembalian

 

Yang perlu diingat, Anda hanya bisa melakukan pendaftaran IMEI maksimal 60 hari setelah kedatangan di Indonesia. Untuk daftar IMEI, Anda bisa datang langsung ke kantor Bea Cukai atau secara online di situs bea cukai atau aplikasi Mobile Bea Cukai.Pendaftaran IMEI secara online bisa dilakukan dengan mengunjungi situs www.beacukai.go.id/register-imei.html atau menggunakan aplikasi Mobile Bea Cukai.

 

Apabila Anda hendak mendaftar secara online, Anda perlu mengisi formulir permohonan dan melampirkan dokumen-dokumen persyaratan. Berikut adalah sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

  1. Paspor halaman depan dan halaman yang terdapat stempel imigrasi saat tiba di bandara

  2. Tiket dan/atau boarding pass kedatangan ke Indonesia

  3. NPWP (jika ada)

  4. Perangkat yang akan didaftarkan IMEI-nya

  5. Invoice atau struk pembelian perangkat

  6. Tanda terima registrasi berupa barcode dari pendaftaran online IMEI di website Bea Cukai atau aplikasi Mobile Bea Cukai.

 

Setelah melakukan pendaftaran online, Anda akan mendapatkan kode QR untuk diserahkan ke petugas Bea Cukai di bandara saat kedatangan untuk verifikasi IMEI. Kemudian, petugas Bea Cukai akan melakukan pengecekan terhadap dokumen-dokumen sebagai dasar legalitas pemasukan barang dan dasar perhitungan pungutan pajak IMEI. Setelah kewajiban pabean atas tersebut diselesaikan, aktivasi perangkat dengan kartu SIM Indonesia akan bisa dilakukan maksimal 2 x 24 jam.

 

Langkah Menghitung Pajak IMEI, Lengkap dengan Contoh!

Meski pendaftaran tidak dipungut biaya, masyarakat perlu membayar kewajiban pabean atau pajak IMEI atas perangkat tersebut. Melansir laman resmi Bea Cukai, pajak IMEI yang dibebankan adalah Bea Masuk sebesar 10% dari nilai pabean, PPN dengan tarif 11% dari nilai impor, dan PPh sebesar 10% (untuk pengguna dengan NPWP) atau 20% (untuk pengguna yang tidak memiliki NPWP) dari nilai impor.

 

Contoh Penghitungan Pajak IMEI iPhone

Jean merupakan seorang Wajib Pajak ber-NPWP. Ia memiliki iPhone 12 Pro 256GB yang dibelinya di luar negeri. Harga pasaran untuk ponsel tipe tersebut adalah senilai Rp9.500.000,00 (second). Jika Jean hendak membuka blokir IMEI-nya dengan mendaftarkan nomor tersebut, berapakah jumlah pajak IMEI iPhone yang harus ia bayarkan?

 

pajak IMEI, pajak IMEI iphone

 

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Bareskrim Polri berencana untuk memblokir 191.995 unit ponsel dengan IMEI ilegal. Oleh karena itu, jika Anda membeli ponsel Android atau iPhone dari luar negeri, Anda sebaiknya langsung mendaftarkan IMEI Anda agar tidak diblokir pemerintah Indonesia.

 

Dalam prosedur pendaftaran, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung dan membayar pajak IMEI sesuai nominal terutang. Setiap jenis ponsel tentu memiliki pajak yang berbeda. Maka dari itu, Anda perlu mengetahui cara penghitungan pajak IMEI yang benar untuk memudahkan Anda dalam proses pendaftaran IMEI. Untuk membantu Anda dalam proses tersebut, Anda bisa menggunakan jasa penghitungan pajak dan pelaporan SPT dari Konsultanku.

 

pajak IMEI, pajak IMEI iphone

pajak IMEI, pajak IMEI iphone

 

< All Blog

Butuh bantuan?

Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.

Lihat Solusi