Laris Manis, Ini 8 Ide Bisnis UKM (Usaha Kecil Menengah)

Pada artikel sebelumnya, kami telah membahas perbedaan antara Industri Kecil Menengah (IKM) dengan Usaha Kecil Menengah (UKM). Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang UKM, berikut kami berikan informasi terkait definisi, dasar hukum, dan ide bisnis UKM yang bisa Anda coba.

an image

 

Definisi Usaha Kecil Menengah (UKM)

Usaha Kecil Menengah atau disingkat UKM adalah jenis usaha berskala kecil dan menengah dengan bidang tertentu yang dimiliki perorangan atau kelompok. Dari definisi ini, dapat diperjelas bahwa Usaha Kecil Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dan bukan bagian dari perusahaan tertentu.

 

Dikutip dari goUKM.id, berdasarkan perkembangannya, Usaha Kecil Menengah di Indonesia dapat diklasifikasikan menjadi empat kelompok, yakni sebagai berikut.

Baca Juga:
Perbedaan Customer, Consumer, dan Client
Inilah Jobdesk Supervisor yang Perlu Anda Ketahui
Surplus vs Defisit Bagi Perekonomian
6 Faktor Pengaruh Tingkat Konsumsi Masyarakat

  1. UKM yang ditujukan untuk mencari nafkah, seperti pedagang kaki lima

  2. UKM yang bersifat pengrajin

  3. UKM dengan jiwa kewirausahaan dan mampu bekerja subkontrak hingga ekspor

  4. UKM yang telah maju dan siap untuk menjadi usaha besar

    Baca Juga:
    Perusahaan rintisan tawarkan bantuan laporan pajak
    Bantu Pemerintah, Startup Ini Tawarkan Jasa Penghitungan Pajak
    Platform Konsultanku Optimistis Dorong Penerimaan
    Mau tau cara menghemat pajak bisnis kamu?

 

Usaha Kecil Menengah merupakan salah satu bisnis yang banyak diminati di Indonesia. Tak heran, pemerintah pun memberi perhatian khusus pada usaha ini. Pasalnya, meskipun bermodal kecil, UKM nyatanya mampu meningkatkan perekonomian negara serta mengurangi angka pengangguran di masyarakat.

 

Dasar Hukum UKM

Dasar hukum yang mengatur tentang Usaha Kecil Menengah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Dalam rangka menumbuhkan iklim usaha melalui UKM, pemerintah dan pemerintah daerah menetapkan peraturan dan kebijakan yang meliputi aspek:

  1. Pendanaan;

  2. Sarana dan prasarana;

  3. Informasi usaha;

  4. Kemitraan;

  5. Perizinan usaha;

  6. Kesempatan berusaha;

  7. Promosi dagang; dan

  8. Dukungan kelembagaan.

 

Dalam Pasal 6 UU Nomor 20 Tahun 2008, pemerintah turut mengatur kriteria usaha kecil dan usaha menengah untuk memperjelas definisi dari UKM itu sendiri. Berikut adalah kriterianya.

  1. Usaha kecil adalah jenis usaha yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000–Rp500.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan hasil penjualan tahunan (omzet) lebih dari Rp300.000.000–Rp2.500.000.000.

  2. Usaha menengah adalah jenis usaha yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000–Rp10.000.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan hasil penjualan tahunan (omzet) lebih dari Rp2.500.000.000–Rp50.000.000.000.

 

8 Ide Bisnis UKM (Usaha Kecil Menengah)

Bisnis Usaha Kecil Menengah pada dasarnya memiliki banyak modelnya, tergantung pada bidang apa yang Anda minati. Untuk mencapai kesuksesan, pemilihan ide harus menjadi pertimbangan penting sebelum Anda membangun bisnis UKM. Jika Anda belum memiliki gambaran, berikut kami berikan referensi 8 ide bisnis Usaha Kecil Menengah yang bisa Anda coba!

 

1. Kuliner

Kuliner adalah bisnis yang bisa dibilang paling laris di Indonesia. Selain karena tidak membutuhkan modal besar, ide bisnis UKM di bidang kuliner ini tidak akan pernah sepi karena makanan merupakan salah satu kebutuhan manusia.

 

Sukses atau tidaknya Usaha Kecil Menengah Anda terletak pada kualitas rasa makanan, pelayanan, dan strategi pemasaran. Selain itu, semakin unik rasa, nama, dan cara penyajian biasanya semakin banyak dicari oleh konsumen. Jika Anda memiliki model bisnis yang jelas, Anda mungkin dapat membangun bisnis Anda sendiri. Anda bisa memanfaatkan sosial media dan e-commerce untuk menjajakan produk di bidang kuliner ini, seperti snack, makanan inovasi, hingga katering diet.

 

Apabila Anda ingin berbisnis dengan praktis tanpa kesulitan memasarkan produknya, Anda dapat mencoba bisnis franchise. Rata-rata bisnis franchise menawarkan paket kemitraan dengan harga murah. Dengan harga tersebut, Anda sudah mendapatkan seluruh fasilitasnya sehingga dapat menjalankan UKM dengan mudah.

 

2. Fashion

Sama halnya dengan bisnis kuliner, fashion (busana) adalah bisnis yang berpotensi mendatangkan keuntungan yang besar. Alasannya sederhana, karena fashion merupakan kebutuhan sekunder setiap manusia. Cakupan industri fashion sangat luas. Bagi Anda yang memiliki passion di industri ini, tidak perlu ragu untuk mencoba. Anda bisa memanfaatkan internet dengan cara membangun clothing line Anda sendiri melalui toko online atau mempromosikannya lewat sosial media.

 

Jika Anda belum memiliki modal besar atau skill yang mumpuni, Anda bisa menjadi reseller atau dropshipper dari berbagai merek fashion ternama. Sambil berbisnis dengan model ini, Anda juga bisa mengasah kemampuan bisnis yang dimiliki serta mengumpulkan modal untuk membangun usaha sendiri.

 

3. Skincare dan Kosmetik

Tren penggunaan bahan alami dalam industri kecantikan di Indonesia telah mendatangkan peluang yang baik bagi Anda yang ingin menjual produk kosmetik. Tidak hanya make up, produk kecantikan seperti skincare juga kian digemari oleh berbagai kalangan, baik wanita maupun pria. Oleh karena itu, industri ini sangat sesuai untuk menjadi ide bisnis UKM Anda karena memiliki masa depan yang cerah.

 

Jika Anda ingin memulai bisnis UKM di bidang kosmetik dan skincare, pastikan Anda turut mempertimbangkan pria sebagai target pasar potensialnya. Dengan demikian, produk Anda jadi lebih inklusif dan mampu menjangkau masyarakat luas.

 

4. Pendidikan

Saat ini, pendidikan menjadi salah satu sektor menguntungkan di bidang UKM. Jika Anda ingin membuka bisnis UKM di bidang pendidikan, Anda tidak perlu mengeluarkan modal yang besar. Kemampuan utama yang dibutuhkan dalam bidang ini adalah mengajar

 

Beberapa ide bisnis UKM di bidang pendidikan antara lain membuka les private, bimbingan belajar, atau tutor online. Selain mengajar pelajaran akademik, Anda juga bisa memberikan les sesuai keahlian, seperti bahasa asing, menggambar, menyanyi, atau olahraga.

 

5. Otomotif

Usaha Kecil Menengah di bidang otomotif merupakan salah satu bisnis yang perlu Anda pertimbangkan. Semakin pesatnya perkembangan dunia otomotif di Indonesia merupakan peluang yang bagus untuk membangun Usaha Kecil Menengah.

 

Ada banyak ide bisnis UKM yang menjanjikan, seperti bengkel otomotif, jual beli suku cadang, jasa cuci kendaraan, rental mobil atau motor, dan masih banyak lagi. Selain modal dan keahlian di bidang otomotif, Anda juga perlu melakukan survei untuk mengetahui kebutuhan masyarakat yang berhubungan dengan dunia otomotif tersebut.

 

6. Agribisnis

Kekayaan alam Indonesia yang berlimpah tentunya bisa Anda jadikan mata pencaharian dan bisnis yang menjanjikan. Anda bisa memanfaatkan kekayaan alam sebagai produk bisnis melalui Usaha Kecil Menengah di bidang agribisnis.

 

Agribisnis merupakan bisnis yang bergerak di bidang pertanian dan peternakan. Beberapa ide bisnis UKM di bidang ini adalah menjual sayur organik dan bibit tanaman unggul, budidaya tanaman rempah, budidaya tanaman obat, bisnis ayam potong, ternak ayam petelur, ternak sapi, dan lain sebagainya.

 

7. Pemasaran Digital

Saat ini, hampir semua pengalaman berbelanja dimulai dari mesin pencari Google dan media sosial. Hal yang perlu diperhatikan di sini adalah strategi marketing yang baik sehingga mampu menjangkau masyarakat luas. Salah satu strategi tersebut adalah pemasaran digital (digital marketing).

 

Bagi Anda yang memiliki keahlian di bidang digital marketing, seperti Search Engine Optimization (SEO), content writing, copywriting, hingga manajemen website, membuka Usaha Kecil Menengah di bidang ini akan jadi peluang yang bagus. Tak hanya mendapatkan penghasilan, Anda juga dapat membantu orang lain memasarkan produk mereka melalui jasa yang Anda tawarkan.

 

8. Produk Kreatif

Saat ini, kreativitas merupakan komoditas yang sangat menjanjikan dalam dunia bisnis. Selain memiliki nilai estetika tersendiri, produk kreatif juga dapat bernilai ekonomis apabila Anda bisa mengelola bahan baku dan memasarkannya dengan baik. Adapun produk kreatif ini dapat berupa tas dari anyaman bambu, bros, celengan, jepit rambut, sarung, kain, dan lain sebagainya. Selain memanfaatkan bahan baku baru, Anda juga bisa membuat kerajinan dari bahan bekas atau mengolah sampah menjadi produk yang memiliki nilai manfaat.

 

Produksi produk ini memang sudah ada sejak lama. Biasanya pelaku bisnis di bidang ini akan memasarkan produk tersebut ke toko-toko besar yang juga menjual produk serupa. Namun, seiring perkembangan internet, Anda saat ini dapat mempromosikan produk Anda melalui toko online atau media sosial. Luasnya jangkauan dari media ini pun berdampak besar pada keuntungan yang Anda peroleh dari penjualan produk kreatif ini.

 

usaha kecil menengah, ide ukm, ide bisnis, ide bisnis ukm

< All Blog

Butuh bantuan?

Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.

Lihat Solusi