Bisnis batubara disinyalir memberikan keuntungan berlimpah ruah. Bahkan, deretan orang terkaya Indonesia digadang-gadang banyak berasal dari sektor pertambangan batubara. Maka, tak heran jika pelaku bisnis ini acap kali mendapat julukan sebagai “Sultan Batu Bara”. Sebut saja Theodore Rachmat. Senior di bisnis emas hitam ini berada di urutan ke-15 untuk orang terkaya di Indonesia versi Forbes dengan kekayaan mencapai $3,1 miliar (sekitar Rp44,41 triliun). Sebetulnya, apa yang membuat bisnis batu bara jadi ramai digandrungi dan bagaimana cara memulai usaha batubara? Simak artikel ini untuk menemukan jawabannya!
Saking pentingnya batubara dalam berbagai sektor kehidupan, produk pertambangan ini sampai diberi julukan sebagai “emas hitam”. Penasaran apa saja prospek bisnis batubara? Berikut berbagai macam pemanfaatan batubara di 3 sektor kehidupan.
Larisnya bisnis batubara tak lepas dari kebermanfaatannya. Emas hitam ini dapat diolah dan dimanfaatkan dalam berbagai sektor, diantaranya untuk kebutuhan rumah tangga, bahan bakar transportasi hingga mendukung proses industri.
Untuk kebutuhan rumah tangga, kebermanfaatan batubara tentunya dirasakan dalam bentuk energi listrik dan panas. Emas hitam ini merupakan salah satu sumber pembangkit tenaga listrik terbesar. Hal ini terbukti dari data yang dihimpun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menunjukkan bahwa konsumsi batubara domestik pada tahun 2020 mencapai 121,89 juta ton dengan suplai terbesar pada sektor PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) yang tersebar di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sumatera, Maluku, Sulawesi hingga Papua.
Baca Juga:
Perbedaan Customer, Consumer, dan Client
Inilah Jobdesk Supervisor yang Perlu Anda Ketahui
Surplus vs Defisit Bagi Perekonomian
6 Faktor Pengaruh Tingkat Konsumsi Masyarakat
Di samping sebagai sumber daya PLTU, batu bara juga dapat diberdayakan sebagai pengganti minyak tanah. Batubara yang sudah diolah menjadi briket dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi panas. Briket diantaranya dapat digunakan untuk memasak dan menghasilkan energi panas di perapian rumah.
Pemanfaatan batubara dalam sektor industri yang pertama adalah industri semen. Di sini, batu bara biasa dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk proses pembakaran dalam membuat semen.
Selain itu, kebermanfaatan batubara juga dapat dirasakan dalam industri kesehatan. Emas hitam ini dapat diolah menjadi coal tar (tar batubara). Coal tar sendiri merupakan cairan berwarna gelap yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi penyakit gatal-gatal, kulit bersisik, dan mengelupas karena kondisi kulit seperti psoriasis, dermatitis seboroik, dan dermatitis atopik. Obat kulit ini didistribusikan dalam berbagai bentuk, diantaranya sabun batang, gel, krim hingga lotion dan salep. Sebagai obat, coal tar dipasarkan secara bebas karena sudah memperoleh izin dari FDA (FDA Approve).
Baca Juga:
Perusahaan rintisan tawarkan bantuan laporan pajak
Bantu Pemerintah, Startup Ini Tawarkan Jasa Penghitungan Pajak
Platform Konsultanku Optimistis Dorong Penerimaan
Mau tau cara menghemat pajak bisnis kamu?
Sebagai bahan bakar transportasi, batubara diberdayakan dalam bentuk bahan bakar gas maupun cair. Bahan bakar termasuk salah satu elemen yang esensial di era modern ini. Gas alam dapat diperoleh dari batu bara yang masih terhimpun di dalam tanah. Gas yang keluar batubara lantas langsung diolah di tempat pertambangan menjadi bahan bakar gas (BBG). BBG hasil olahan emas hitam ini dapat digunakan sebagai pembangkit listrik tenaga gas atau dapat juga diproduksi sebagai bahan bakar solar atau hidrogen.
Tidak hanya gas, batu bara juga dapat diolah menjadi bahan bakar cair atau minyak. Untuk mengolah produk tambang ini menjadi bahan bakar cair, maka batubara diolah menjadi bubuk atau bongkahan terlebih dulu, lalu dilarutkan dengan suhu tinggi sehingga menjadi minyak. Minyak yang terbuat dari batubara dikomposisikan menjadi Coal Water Mixture. CWM ini mempunyai suspensi kental homogen dan stabil sehingga dapat digunakan sebagai alternatif/pengganti BBM.
Kiat membangun bisnis yang sukses terletak pada perizinannya. Begitu juga dengan bisnis tambang batubara. Apalagi, bisnis emas hitam ini diawasi secara langsung oleh pemerintah. Oleh karena itu, jika ingin menjadi pengusaha batubara yang sukses, maka perizinan usahanya pun dilengkapi dengan baik.
Adapun industri pertambangan diatur dalam Undang-Undang Pertambangan, yang tak lain adalah UU Mineral dan Batubara No. 4 tahun 2009. Di samping itu, terdapat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 yang mengatur lebih lanjut tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan, dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.
Dilansir dari Daya.id, berikut langkah memperoleh izin usaha pertambangan batu bara Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2020.
Pastikan bahwa usaha yang hendak dijalankan tidak berkaitan dengan aktivitas tambang minyak bumi maupun gas. Hal ini disebabkan sektor tersebut terbatas dalam soal operasi juga kepemilikan asing.
Selanjutnya, Anda harus menentukan aktivitas usaha yang dijalankan, apakah usaha tersebut termasuk core atau non-core. Aktivitas core berarti kegiatan yang berupa kemungkinan, eksplorasi, investigasi publik, pemrosesan dan pengilangan, layanan setelah-pertambangan, reklamasi, transportasi, konstruksi tambang, lingkungan tambang, serta keamanan dan kesehatan kerja. Sedangkan non-core adalah aktivitas lain-lain yang tidak termasuk dalam kegiatan core.
Yang terpenting, perusahaan Anda harus perusahaan PT PMA atau Perusahaan Penanaman Modal Asing. Dalam hal ini, Anda juga harus berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Langkah berikutnya adalah mengumpulkan semua berkas yang dibutuhkan dan menyerahkannya pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Sebagai catatan, tahapan ini sangatlah penting. Maka dari itu, sebisa mungkin Anda jangan sampai melakukan kesalahan yang menghalangi Anda untuk mendapatkan lisensi.
Perlu diketahui, ada dua jenis lisensi yang bisa dipilih, yaitu: Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Namun istilah umum untuk lisensinya adalah IUP yang bisa Anda dapatkan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Kemudian, pastikan Anda mengikuti proses tender. Yang akan menentukan apakah Anda memiliki hak terhadap lokasi tambang tertentu. Hanya pemerintah yang dapat melakukan prosedur ini. Saat Anda sudah mendapatkan hak, Anda bisa mendapatkan IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan usaha tambang batubara yang dimiliki baru bisa dijalankan.
Hal terakhir yang harus diingat dalam membangun bisnis tambang batu bara adalah pembayaran PPN-nya. Jangan diabaikan bahwa aktivitas jual beli batu bara kini tak luput dari pengenaan PPN 10 persen sejak diberlakukannya UU Ciptaker. Tambah lagi, tarif PPN ini akan naik menjadi 11 persen per April 2022 mendatang sesuai ketentuan dalam UU HPP.. Di samping itu, Anda pun harus membayar pajak (PPh) atas penghasilan yang Anda peroleh dari bisnis batubara dengan tarif progresif yang berlaku. Dalam kedua hal ini, Anda dapat mempercayakan urusan perpajakan bisnis batubara perusahaan Anda pada para profesional pajak di Konsultanku.
Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.
Lihat Solusi