Rencana Pencanangan Pajak Minimum Global, Simak Info Selengkapnya!

Pajak minimum global belakangan ini menjadi isu hangat yang banyak diperbincangkan oleh banyak negara. Sebab, wacana pemungutan atas pajak minimum global telah disepakati oleh para pemimpin ekonomi dunia dalam pertemuannya di Paris. Berbagai negara kini sedang mempersiapkan penerapan pajak tersebut, tak terkecuali Indonesia. Lalu, apa sebenarnya pajak minimum global itu? Berikut, Konsultanku akan memberikan pembahasan selengkapnya terkait implementasi pajak tersebut.

an image

Apa itu Pajak Minimum Global?

Pajak minimum global adalah nilai pajak yang dipungut kepada setiap perusahaan multinasional, termasuk perusahaan multinasional domestik yang menerima penghasilan dari luar negeri. Pemberlakuan pajak ini bertujuan untuk memastikan setiap perusahaan multinasional melaksanakan kewajiban perpajakan, minimal pada tingkat kantor pusat dan yurisdiksi di mana perusahaan tersebut beroperasi.

 

Pajak minimum global merupakan bagian dari proposal mengenai pajak digital yang dirancang oleh OECD dengan dukungan dari para pemimpin ekonomi dunia yang terhimpun dalam organisasi G20. Pajak ini didasari atas 2 pilar. Pilar 1 memiliki misi untuk meminimalisir kompetensi pajak, terlebih pada PPh badan dan pilar 2 menjadi pendukung solusi atas tantangan di era digitalisasi.

Baca Juga:
Penghitungan dan Status Pajak bagi Pasangan Suami-Istri Bekerja
Jasa Travel Haji dan Umroh Kini Kena PPN, Simak Ketentuannya dalam PMK Nomor 71 Tahun 2022
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21: Definisi, Dasar Hukum, Tarif, dan Waktu Penyetoran Serta Pelaporan Pajak
Panduan Lengkap Pajak Penghasilan PPh Pasal 22

 

Melalui otoritas pajak minimum global, terdapat jumlah tarif minimum yang efektif diberlakukan pada penghasilan yang dihasilkan oleh perusahaan multinasional, yakni sebesar 15 persen. Tarif ini diberlakukan dengan skema IIR (Income Inclusion Rule) yang dinaungi oleh aturan sekunder, yakni UTPR (Under Taxed Payments Rule).

 

Skema ini mengharuskan setiap perusahaan multinasional untuk mengukur bagian proporsional pada penghasilan yang diterima apabila tidak dipungut pajak pada tingkat minimum. Dalam hal ini, UTPR akan menjadi aturan sekunder yang berlaku jika entitas tidak mengikuti skema IIR.

Baca Juga:
Tarif dan Mekanisme Pemungutan Pajak Digital di Indonesia
Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal Dengan Tax Planning
Tax Planning Untuk Bisnis, Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal
Apa itu Restitusi Pajak: Pengertian, Dasar Hukum, Tata Cara, dan Jangka Waktu Pengembalian


Latar Belakang Wacana Penerapan Pajak Minimum Global

OECD menyatakan bahwa pajak badan atau korporasi merupakan komponen penting dalam penerimaan negara, terlebih bagi negara-negara berkembang. Dalam wacana penerapan pajak minimum global, OECD menyampaikan bahwa masih banyak ketidaksesuaian data terhadap lokasi penghasilan yang dilaporkan dengan lokasi penghasilan yang dilaksanakan. Hal ini tentunya akan berdampak negatif, seperti terjadinya penghindaran pajak hingga pergeseran laba pada perusahaan multinasional.

 

Dalam hal ini, pajak minimum global pun dapat menjadi solusi untuk mencegah terjadinya permasalahan tersebut. Sejumlah menteri keuangan di dunia, seperti Arturo Herrera Gutierrez (Mexico), Sri Mulyani Indrawati (Indonesia), Tito Mboweni (Afrika Selatan), Olaf Scholz (Jerman), dan Janet Yellen (Amerika Serikat) pun ikut menyampaikan beberapa alasan dari urgensi penerapan pajak minimum global, antara lain:

  1. Di masa pandemi, orang kaya dan perusahaan dapat bertahan jauh lebih baik dibandingkan orang-orang yang berada di bawah tangga ekonomi.

  2. Atas kondisi pada poin 1, pemerintah pun benar-benar membutuhkan penerimaan negara guna membangun kembali ekonomi negara serta melakukan investasi dalam mendukung usaha-usaha mikro, pekerja, hingga keluarga yang lebih membutuhkan.

  3. Ketika pandemi mulai mereda, pemerintah tentunya akan membutuhkan lebih banyak penerimaan negara guna menangani perubahan iklim hingga pada masalah struktural jangka panjang.


Manfaat Pajak Minimum Global

Suatu gagasan dan implementasinya tentu memiliki tujuan hingga manfaat yang jelas, terlebih menyangkut negara global. Ini sama halnya dengan pajak minimum global yang rancangan penerapannya sedang dipersiapkan oleh banyak negara. Di bawah ini beberapa manfaat dari implementasi pajak minimum global yang bisa dirasakan oleh setiap negara.

  1. Menciptakan kestabilan sistem pajak global.

  2. Menciptakan ekonomi global yang lebih adil.

  3. Menciptakan sistem perpajakan internasional yang inklusif.

  4. Mencegah terjadinya penghindaran pajak, seperti kerugian karena penghindaran pajak (tax avoidance) atau pengalihan laba (profit shifting) yang dilakukan perusahaan guna menghindari pengenaan pajak yang besar di negaranya.

  5. Memberikan penerimaan tambahan secara global sebesar 150 miliar dolar per tahun.


Kesimpulan

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pajak minimum global Indonesia yang nantinya akan diterapkan merupakan sebuah inovasi yang mumpuni dalam melindungi basis perpajakan negara. Penerapan pajak minimum global Indonesia akan memberikan dampak pada sektor investasi serta menurunkan kompetisi tarif dalam perpajakan antaryurisdiksi

 

Dengan diimplementasikannya kebijakan pajak ini, maka perusahaan yang memiliki penghasilan di atas EUR 750 juta tiap tahunnya wajib melakukan pemenuhan kewajiban perpajakannya dengan tarif minimum yakni 15%. Tarif ini berlaku di mana pun wilayah perusahaan tersebut beroperasi. Menghitung PPh Badan sejatinya tidak begitu sulit dilakukan. Namun, jika Anda memerlukan bantuan dalam proses tersebut, Anda dapat memanfaatkan jasa penghitungan dan pelaporan pajak dari Konsultanku.

 

pajak minimum global, pajak minimum global indonesia

pajak minimum global, pajak minimum global indonesia

< All Blog

Butuh bantuan?

Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.

Lihat Solusi