Dikutip dari CNBC Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksi terjadi kekurangan atau shortfall pajak sebesar Rp87,1 triliun hingga akhir tahun. Ini disebabkan oleh penerimaan pajak yang belum pulih ke masa sebelum terjadi Covid-19.
Secara keseluruhan penerimaan pajak hingga akhir tahun di proyeksi hanya mencapai Rp1.142,5 triliun atau 92,9% dari APBN 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun.
"Pajak diperkirakan 92,9% atau mengalami shortfall yaitu Rp87 triliun," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (23/8/2021).
Baca Juga:
Penghitungan dan Status Pajak bagi Pasangan Suami-Istri Bekerja
Jasa Travel Haji dan Umroh Kini Kena PPN, Simak Ketentuannya dalam PMK Nomor 71 Tahun 2022
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21: Definisi, Dasar Hukum, Tarif, dan Waktu Penyetoran Serta Pelaporan Pajak
Panduan Lengkap Pajak Penghasilan PPh Pasal 22
Meski demikian, penerimaan pajak ini akan lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu. Di mana menjadi tahun pertama munculnya Covid-19, sedangkan saat ini penerimaan lebih berdaya tahan.
"Meskipun kita lihat penerimaan pajak kita diperkirakan 92,9% dari target tapi masih tumbuh positif yaitu 6,6%," kata dia.
Baca Juga:
Tarif dan Mekanisme Pemungutan Pajak Digital di Indonesia
Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal Dengan Tax Planning
Tax Planning Untuk Bisnis, Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal
Apa itu Restitusi Pajak: Pengertian, Dasar Hukum, Tata Cara, dan Jangka Waktu Pengembalian
Sementara itu, penerimaan Kepabeanan dan Cukai diperkirakan tumbuh melebihi target yang ditetapkan yakni 108,6% atau lebih tinggi Rp18,4 triliun dari Rp215 triliun di APBN menjadi Rp233,4 triliun di outlook 2021.
Kemudian penerimaan dari PNBP juga akan tembus dari target yakni 119,8% dari Rp 298,2 triliun di APBN menjadi Rp357,2 triliun di outlook 2021. Artinya, penerimaan PNBP diproyeksi lebih tinggi Rp59 triliun.
Sehingga secara keseluruhan penerimaan negara hingga akhir tahun di proyeksi mencapai Rp1.735,7 triliun atau 99,5% dari target di APBN 2021 yang sebesar Rp1.743,6 triliun. Penerimaan ini diramal tumbuh 5,3% dari tahun lalu.
"Bea Cukai dan PNBP, jadi dalam hal ini secara total tidak terlalu banyak berbeda dari sisi pendapatan negara," jelasnya.
Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.
Lihat Solusi