Skandal Top Tier Maskapai Penerbangan Indonesia: Fraud Garuda Indonesia

Oktober 2022 lalu, Konsultanku sempat membahas contoh kasus fraud di Indonesia dan 6 cara mencegah fraud dalam perusahaan. Sebagai follow-up dari tulisan-tulisan tersebut, pada artikel ini akan dibahas lebih detail mengenai salah satu kasus fraud di Indonesia yang melibatkan perusahaan maskapai kelas dunia, yakni Garuda Indonesia.

an image

 

Jadi Pilihan Masyarakat, Garuda Indonesia Malah Kena Fraud?

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Top Brand Indeks–lembaga yang menjadi pionir dalam urusan membuat indikator performa merek di Indonesia–pada tahun 2022 lalu, diketahui bahwa ada lima maskapai yang paling sering dijadikan pilihan oleh masyarakat Indonesia. Kelima maskapan ini boleh dikatakan sebagai yang paling populer dan sudah familier di telinga masyarakat. Apa sajakah itu?

 

Pada urutan pertama, maskapai Garuda Indonesia tercatat sebagai yang paling banyak dipilih oleh masyarakat Indonesia. Tak dapat dimungkiri bahwa maskapai tersebut memang sudah begitu populer dan memiliki citra yang positif di mata masyarakat. Indeks persentasenya mencapai angka 29,7%, lebih tinggi dari maskapai-maskapai lainnya.

Baca Juga:
Penyebab Kejatuhan KAP Top Dunia: Arthur Andersen!
5 Rekomendasi KAP di Jakarta, Lengkap dengan Alamat dan Kontaknya!
Industri Kecil Menengah dan Usaha Kecil Menengah: Pengertian, Contoh, dan Perbedaannya
Pungutan Liar dan Retribusi Parkir: Pengunjung Minimarket Harusnya Parkir Gratis!

 

Pada urutan kedua, disusul oleh Citilink yang meraih persentase sebesar 23%--berjarak tak begitu jauh dari Garuda Indonesia yang notabene merupakan perusahaan induk dari Citilink. Kemudian, di peringkat ketiga, ada maskapai Lion Air yang meraih persentase cukup rendah, yaitu hanya sebesar 10,1%. Di bawah Lion Air, ada maskapai Air Asia dengan indeks persentase di angka 9,7%. Terakhir, pada urutan kelima ditempati oleh Batik Air dengan persentase yang tak berbeda jauh dengan Air Asia, yakni 9%.

 

Berdasarkan statistik tersebut, dapat dilihat bahwa Garuda Indonesia sukses meraih kepercayaan dari mayoritas pengguna maskapai penerbangan di tanah air. Akan tetapi, sejatinya maskapai yang berada di bawah naungan BUMN itu menyimpan satu rahasia gelap yang mungkin belum diketahui oleh banyak orang. Apakah rahasia yang dimaksud?

Baca Juga:
Penyebab Kejatuhan KAP Top Dunia: Arthur Andersen!
4 Merek ini Melakukan Branding Bisnis dengan Ciri Khas Negara Lain!
Pungutan Liar dan Retribusi Parkir: Pengunjung Minimarket Harusnya Parkir Gratis!
Terjerat Money Laundering, Founder Bitzlato Ditangkap!

 

Kronologi Fraud Garuda Indonesia

Semuanya dimulai pada tahun 2018 lalu. Pada tanggal 31 Oktober di tahun tersebut, tercipta suatu perjanjian kerja sama yang telah diamandemen antara PT Mahata Aera Teknologi dan manajemen Garuda Indonesia. Perjanjian tersebut berlaku dalam jangka waktu yang cukup lama, yaitu 15 tahun; meliputi penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan dan hiburan dalam pesawat dan manajemen konten.

 

Garuda sendiri mengakui bahwa penghasilan dari perjanjian tersebut akan dianggap sebagai sebuah penghasilan dari kompensasi atas pemberian hak oleh Garuda ke Mahata. Sebagai timbal balik, Mahata akan menanggung dan melakukan seluruh biaya pelaksanaan, penyediaan, pengoperasian, pemasangan, perawatan, dan lain-lain, dalam penerbangan dan hiburan pesawat dan manajemen konten.

 

Berikutnya, manajemen Garuda membuat pengakuan bahwa terdapat pendapatan sebesar USD 239.94 juta dengan USD 28 juta dari perjanjian tersebut. Nominal itu sendiri merupakan bagi hasil yang dilakukan oleh manajemen Garuda dan PT Sriwijaya Air. Akan tetapi, skandal mulai terkuak setelah terbukanya satu fakta: tidak ada satu pembayaran pun yang dilakukan oleh Mahata hingga akhir tahun 2018, walaupun telah terpasang satu satu unit alat mereka di maskapai Citilink–anak perusahaan Garuda Indonesia.

 

Tak hanya itu saja, dalam perjanjian yang dibuat pada bulan Oktober tersebut, sama sekali tidak tercantum term of payment yang jelas. Bahkan, untuk sekadar jenis dan cara pembayarannya saja juga masih belum ditentukan. Pihak Mahata cuma memberikan sebuah surat pernyataan yang berisikan mengenai komitmen mereka dalam melakukan pembayaran kompensasi.

 

Hingga akhirnya, pada 28 Juni 2019, PT Garuda Indonesia harus mengalami nasib buruk; mereka terbukti sudah melakukan pelanggaran dan dinyatakan bersalah oleh beberapa lembaga keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, dan Bursa Efek Indonesia. Maka dari itu, maskapai tersebut pun diberikan hukuman berupa denda sebesar Rp100.000.000,- ; berlaku pula untuk seluruh jajaran anggota direksinya.

 

Pelajaran dari Kasus Fraud Garuda Indonesia

Dari kasus Garuda Indonesia dan penipuan yang mereka lakukan, tentu ada pelajaran yang bisa dipetik. Hikmah yang pertama adalah pengingat agar terus mengutamakan aspek profesionalitas dalam hal apa pun, terutama dalam lingkungan pekerjaan. Selain harus bersikap profesional, kita juga harus mengutamakan kejujuran. Tak peduli meskipun ada peluang untuk mengambil uang dalam jumlah besar agar bisa masuk ke kantong pribadi, jika itu bukanlah hak kita, maka yang perlu dilakukan adalah bersikap jujur. Ingat, uang bukanlah segalanya di dunia ini.

 

Fraud Garuda Indonesia juga bisa dijadikan pelajaran kepada kita semua agar berhati-hati dalam memilih pihak untuk diajak bekerja sama, termasuk dalam memilih Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas laporan keuangan perusahaan Anda. Dengan demikian, Anda pun dapat meminimalisir risiko terjadinya fraud atau kecurangan dalam perusahaan. 

 

maskapai penerbangan indonesia, fraud garuda indonesia

< All Blog

Butuh bantuan?

Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.

Lihat Solusi