Pada 21 September 2023 lalu, sidang Paripurna DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024. UU tersebut menjadi acuan untuk menargetkan penerimaan negara tahun 2023 dan menandai akan berakhirnya tahun pajak 2023. Lantas, bagaimana realisasi target penerimaan pajak pada tahun 2023? Lebih jelasnya, Konsultanku telah merangkum tentang realisasi pajak 2023 dan target penerimaan pajak 2024.
Kilas Balik: Realisasi 2023 Melebihi Ekspektasi?
Pemerintah menaikkan target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp1.818 triliun. Target ini meningkat Rp 100 triliun atau 5,82% jika dibandingkan dengan Perpres 130/2022 sebesar Rp 1.718 triliun. Kenaikan target penerimaan pajak tersebut ditetapkan dengan memperhatikan pertumbuhan penerimaan pajak secara bulanan yang realisasinya menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis target penerimaan pajak pada tahun 2023 ini dapat tercapai. Mengacu pada data Kemenkeu, penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.523,7 triliun per Oktober 2023. Realisasi ini setara dengan 88,89% dari target tahun sebelumnya yang dipatok Rp 1.718 triliun.
Baca Juga:
Penghitungan dan Status Pajak bagi Pasangan Suami-Istri Bekerja
Jasa Travel Haji dan Umroh Kini Kena PPN, Simak Ketentuannya dalam PMK Nomor 71 Tahun 2022
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21: Definisi, Dasar Hukum, Tarif, dan Waktu Penyetoran Serta Pelaporan Pajak
Panduan Lengkap Pajak Penghasilan PPh Pasal 22
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan sektor pajak tahun 2023 akan tembus target. Realisasi perpajakan yang melebihi target ini ditopang oleh kenaikan harga komoditas yang terjadi pada tahun 2022. Pasalnya, profit dari kenaikan harga komoditas tahun lalu baru dicatatkan pada awal tahun 2023 sehingga membantu penerimaan negara di semester awal 2023.
Sektor dengan Penyumbang Pajak Terbesar
Dalam APBN tahun 2024, Indonesia menargetkan pendapatan negara sebesar Rp2.802,29 triliun, yang sumber utamanya berasal dari penerimaan pajak. Untuk mencapai realisasi pajak 2024, pemerintah pun terus melakukan berbagai upaya dengan menyasar sektor dengan penyumbang terbesar.
Baca Juga:
Tarif dan Mekanisme Pemungutan Pajak Digital di Indonesia
Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal Dengan Tax Planning
Tax Planning Untuk Bisnis, Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal
Apa itu Restitusi Pajak: Pengertian, Dasar Hukum, Tata Cara, dan Jangka Waktu Pengembalian
Ditinjau berdasarkan sektor lapangan usahanya, industri pengolahan jadi sektor penyumbang terbesar. Hingga Oktober 2023, kontribusinya mencapai 27,3% dari total penerimaan pajak. Sektor ini tercatat tumbuh 2,7% (year-to-date/ytd) dan dipengaruhi oleh kinerja impor yang sedikit membaik dan adanya peningkatan restitusi. Menyusul di urutan kedua, sektor perdagangan berkontribusi 24,2% untuk penerimaan pajak dalam negeri. Angka tersebut naik tipis 0,4% (ytd) dari periode yang sama tahun lalu.
Pada urutan selanjutnya, terdapat sektor keuangan dan asuransi serta pertambangan yang kontribusinya masing-masing sebesar 11,9% dan 10,1% hingga bulan Oktober 2023. Sementara penerimaan pajak dari sektor transportasi dan pergudangan; konstruksi dan real estate; informasi dan komunikasi; serta jasa perusahaan berkontribusi sebesar kurang dari 5% selama Januari-Oktober 2023.
Usulan Target Realisasi Pajak dari Capres-Cawapres 2024
Wacana terkait target penerimaan pajak 2024 saat ini menjadi perhatian utama bagi ketiga Pasangan Capres-Cawapres dalam pemilu 2024. Di tengah tantangan realisasi pajak 2024, ketiga pasangan ini pun menawarkan berbagai program untuk meningkatkan penerimaan pajak, seperti yang tercantum dalam dokumen visi-misinya.
Untuk perluasan dan perbaikan kepatuhan pajak, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin (AMIN) menargetkan kenaikan rasio pajak dari 10,4% (2022) menjadi 13,0%–16,0% (2029). Peningkatan ini dapat diperoleh dengan menaikkan pajak untuk orang-orang kaya, bersamaan dengan menurunkan pajak bagi WP kelas menengah. Pasangan ini juga akan memastikan seluruh insentif pajak dilaksanakan dengan terencana untuk menghasilkan manfaat ekonomi yang optimal dengan risiko fiskal yang minimal.
Paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sendiri menjanjikan perubahan besar bagi pajak di Indonesia dengan menargetkan rasio penerimaan pajak mencapai 23%. Perubahan tersebut juga ditopang dengan pembentukkan Badan Penerimaan Negara, pengenaan pajak bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan impor gandum, serta menaikkan batas pendapatan tidak kena pajak (PTKP) dan menurunkan tarif PPh 21.
Pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD sendiri tidak mencantumkan strategi kebijakan fiskal yang detail dalam dokumen visi-misi. Namun, mereka menjanjikan akan mewujudkan fiskal yang tangguh melalui penegakkan hukum, perbaikan administrasi pajak, pemberian insentif pajak kepada perusahaan rintisan, dan ekstensifikasi pajak. Melalui cara-cara ini, pasangan Ganjar-Mahfud optimis dapat meningkatkan rasio perpajakan hingga mencapai 14–16%.
Kesimpulan
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa target dan realisasi penerimaan pajak adalah indikator krusial bagi keberhasilan kebijakan fiskal dan pembangunan negara. Upaya sinergis antara pemerintah, wajib pajak, dan sektor swasta menjadi kunci dalam mencapai target tersebut. Salah satu upaya utama yang dilakukan adalah terus melakukan berbagai perbaikan dari sisi kebijakan perpajakan.
Selain dari strategi yang diterapkan oleh pemerintah, keberhasilan dalam realisasi pajak 2024 juga sangat bergantung pada tingkat kepatuhan pajak masyarakat.. Dalam hal ini, masyarakat diharapkan selalu mematuhi kewajiban pajak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk pembayaran dan pengisian SPT, memang bukan tugas yang mudah. Namun, tidak perlu khawatir, Konsultanku hadir untuk membantu mempermudah proses tersebut melalui jasa perhitungan dan pelaporan pajak.
Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.
Lihat Solusi