Belakangan ini, profesi Youtuber sudah jadi cita-cita yang diidam-idamkan banyak orang sebab memungkinkan untuk mencari uang sambil melakukan hobi, seperti bermain game, memasak hingga make up. Tak hanya itu, seorang Youtuber juga digadang-gadang memiliki income yang besar, bahkan mencapai puluhan juta rupiah per bulannya. Dengan pendapatan yang demikian besar, berapa tarif pajak Youtuber, ya?
Untuk bisa menghitung pajak seorang Youtuber, ada beberapa hal yang harus dicari tahu terlebih dahulu.
Pertama, Anda harus mengetahui aspek perpajakan apa saja yang dikenakan pada seorang Youtuber. Apakah ia dikenakan PPh atau tidak? Lantas, jika Youtuber dikenakan PPh, berapa persen tarif pajaknya?
Baca Juga:
Penghitungan dan Status Pajak bagi Pasangan Suami-Istri Bekerja
Jasa Travel Haji dan Umroh Kini Kena PPN, Simak Ketentuannya dalam PMK Nomor 71 Tahun 2022
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21: Definisi, Dasar Hukum, Tarif, dan Waktu Penyetoran Serta Pelaporan Pajak
Panduan Lengkap Pajak Penghasilan PPh Pasal 22
Nah, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, pastikan untuk menyimak artikel ini sampai tuntas, ya!
Guna mengetahui aspek perpajakan yang dikenakan pada seorang Youtuber, hal pertama yang harus diketahui adalah dari mana sumber pendapatan Youtuber itu sendiri. Jika sudah diketahui sumber incomenya, barulah dapat teridentifikasi aspek perpajakan apa saja yang dikenakan.
Baca Juga:
Tarif dan Mekanisme Pemungutan Pajak Digital di Indonesia
Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal Dengan Tax Planning
Tax Planning Untuk Bisnis, Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal
Apa itu Restitusi Pajak: Pengertian, Dasar Hukum, Tata Cara, dan Jangka Waktu Pengembalian
Seorang Youtuber sekurang-kurangnya memiliki dua sumber pendapatan, yakni dari Google AdSense yang dipasang pada channel Youtubenya dan pendapatan endorsement untuk kolaborasi badan usaha.
Google AdSense
Sebuah channel Youtube dapat dimonetisasi sehingga Youtuber bisa memperoleh bayaran dari iklan-iklan (adsense) yang dipasang pada tiap video.
Endorsement Badan Usaha
Dalam konteks endorsement, Youtuber merupakan pihak yang menerima penghasilan, sedangkan pemberi penghasilannya adalah badan usaha yang bekerja sama dengan Youtuber tersebut.
Aspek perpajakan Youtuber terdiri dari dua berdasarkan sumber pendapatannya, yakni dikenakan PPh Pasal 17 dan PPh Pasal 21.
1. PPh Pasal 17
Untuk pendapatan yang diperoleh dari Google AdSense, seorang Youtuber dikenakan PPh Pasal 17. PPh Pasal 17 sendiri merupakan aturan yang tertera pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh). Kini, UU Nomor 36 Tahun 2018 sudah diganti dengan undang-undang baru, yakni UU HPP.
PPh pasal 17 merupakan pasal yang secara terperinci mengatur tarif pajak yang dibebankan kepada wajib pajak, baik wajib pajak pribadi maupun wajib pajak badan, atas penghasilan kena pajak.
2. PPh Pasal 21
Setiap orang pribadi yang menerima penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lainnya, wajib dipotong pajak oleh pemberi imbalan. Itulah yang dimaksud dengan PPh 21.
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa gaji Youtuber yang berasal dari kegiatan endorsement dikenakan PPh Pasal 21 di mana badan usaha berperan sebagai pemberi penghasilan dan Youtuber sebagai penerima.
Karena Youtuber dikenakan 2 jenis pajak yang berbeda, maka tarif pajak Youtuber pun dibedakan berdasarkan sumber pendapatannya. Pendapatan yang diperoleh dari AdSense memiliki tarif pajak yang berbeda dari pendapatan yang bersumber dari endorsement.
Youtuber merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi.
Pengenaan tarif PPh Pasal 17 kepada wajib pajak orang pribadi dibagi atas beberapa lapisan. Jika sebelumnya tarif pajak yang dibebankan mulai dari 5%-35% sesuai peraturan UU HPP sebagai berikut.
Pengenaan tarif PPh untuk wajib pajak orang pribadi ini berlaku mulai tahun pajak 2022, khususnya bagi wajib pajak yang tahun bukunya dimulai pada Januari 2021 atau sama dengan tahun kalender.
Sementara itu, pendapatan Youtuber yang berasal dari endorsement badan usaha akan dikenakan PPh Pasal 21.
Karena badan usaha berperan sebagai pemberi penghasilan, maka pemungutan PPh Pasal 21 dilakukan oleh badan usaha. Dengan kata lain, pendapatan Youtuber langsung dipotong pajak oleh badan usaha dan akan diberikan bukti potong pembayaran jasa.
Perhitungan tarif pajak pribadi menggunakan tarif progresif sesuai undang-undang PPh Pasal 17. Namun, sesuai dengan peraturan terbaru, kini terdapat pelapisan tarif baru yang tertuang pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Demikian penjelasan mengenai pajak penghasilan Youtuber. Melalui artikel ini, diharapkan Anda memiliki pemahaman mengenai aspek perpajakan dan tarif pajak Youtuber.
Namun, jika artikel ini masih belum menjawab pertanyaan ataupun kebutuhan Anda terkait urusan perpajakan, Anda bisa bertanya langsung pada ahlinya dengan cara berkonsultasi di Konsultanku!
Ahli pajak Konsultanku tentunya sudah berpengalaman, bersertifikat, dan telah melalui tahap seleksi kualitas. Jadi, tunggu apa lagi? KLIK DI SINI untuk menjadwalkan konsultasi Anda sekarang juga!
Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.
Lihat Solusi