Membeli kendaraan bekas kerap kali menjadi pilihan bagi masyarakat Indonesia. Alasannya beragam, mulai dari keinginan membeli mobil yang sudah tidak keluar seri barunya hingga masalah biaya. Namun, jika Anda hendak melakukan transaksi ini, BBNKB merupakan salah satu hal yang penting untuk diperhatikan. BBNKB adalah biaya yang telah ditetapkan ketika melakukan perubahan kepemilikan kendaraan. Apabila hendak membeli mobil bekas, Anda harus mengetahui dengan baik terkait tarif dan cara perhitungan BBNKB.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau sering disingkat BBNKB adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak yang terjadi karena jual beli, tukar-menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha.
Apabila sudah pernah diperjualbelikan, BBNKB umumnya tertulis di dalam STNK mobil atau motor. Namun, jika belum pernah, jumlah BBNKB akan terlihat kosong. Oleh karena itu, keberadaan BBNKB di dalam STNK menjadi sangat penting karena menjadi informasi berharga ketika kepemilikan kendaraan bermotor tersebut telah berpindah tangan.
Baca Juga:
Penghitungan dan Status Pajak bagi Pasangan Suami-Istri Bekerja
Jasa Travel Haji dan Umroh Kini Kena PPN, Simak Ketentuannya dalam PMK Nomor 71 Tahun 2022
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21: Definisi, Dasar Hukum, Tarif, dan Waktu Penyetoran Serta Pelaporan Pajak
Panduan Lengkap Pajak Penghasilan PPh Pasal 22
Selain sebagai informasi terkait kepemilikan kendaraan, BBNKB juga dapat memberikan berbagai keuntungan sebagai berikut.
Menjamin legalitas kepemilikan kendaraan bermotor
Mempermudah persyaratan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Baca Juga:
Tarif dan Mekanisme Pemungutan Pajak Digital di Indonesia
Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal Dengan Tax Planning
Tax Planning Untuk Bisnis, Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal
Apa itu Restitusi Pajak: Pengertian, Dasar Hukum, Tata Cara, dan Jangka Waktu Pengembalian
Dapat memanfaatkan berbagai kemudahan/inovasi layanan Samsat
Mempermudah penemuan kembali apabila dokumen STNK/BPKB hilang
Mempermudah klaim asuransi kecelakaan
Menghindari dampak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain
Memberikan kontribusi positif dalam program pembangunan daerah
Berdasarkan Pasal 12 UU Nomor 1 Tahun 2022, objek BBNKB adalah penyerahan pertama atas kendaraan bermotor yang telah didaftarkan di wilayah provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan.
Selain itu, BBNKB juga wajib dikenakan pada kendaraan bermotor dari luar negeri yang masuk ke Indonesia untuk dipakai secara tetap. Jenis kendaraan ini dapat dikecualikan dari objek BBNKB apabila:
Untuk diperdagangkan;
Untuk dikeluarkan kembali dari wilayah kepabeanan Indonesia; dan
Digunakan untuk pameran, objek penelitian, contoh, dan kegiatan olahraga bertaraf internasional.
Kendati demikian, ada beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan dari objek BBNKB, antara lain:
Kereta api;
Kendaraan Bermotor yang semata-mata digunakan untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara;
Kendaraan Bermotor kedutaan, konsulat, perwakilan negara asing dengan asas timbal balik, dan lembaga internasional yang memperoleh fasilitas pembebasan pajak dari Pemerintah;
Kendaraan Bermotor berbasis energi terbarukan; dan
Kendaraan Bermotor lainnya yang ditetapkan dengan Perda.
Jika hendak membeli kendaraan bermotor, baik baru maupun bekas, penting bagi Anda untuk mengetahui tarif dan cara menghitung BBNKB sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal ini dimaksudkan agar Anda tidak kesulitan dalam membayar biaya yang dibebankan. Berikut adalah rincian tarif dan cara perhitungan BBNKB.
Tarif BBNKB sendiri ditetapkan paling tinggi sebesar 12%. Sementara itu, untuk daerah yang setingkat dengan provinsi yang tidak terbagi dalam daerah kabupaten atau kota otonom, tarif BBNKB ditetapkan paling tinggi sebesar 20%. Aturan mengenai tarif BBNKB ini diatur lebih lanjut dalam aturan masing-masing daerah.
Kedua tarif di atas merupakan tarif maksimal untuk penyerahan pertama, sedangkan pada penyerahan kedua, dikenakan tarif sebesar 1%. Penyerahan pertama dilakukan secara langsung dari dealer saat pemilik kendaraan membeli mobil baru. Sementara itu, penyerahan kedua adalah perpindahan kepemilikan saat melakukan jual beli, warisan, hibah, dan lainnya.
Dari besaran tarif tersebut, dapat dikatakan bahwa jika Anda melakukan jual beli kendaraan bermotor, maka besaran BBNKB-nya tidak terlalu besar dibandingkan dengan membeli mobil atau motor baru.
Satu hal yang perlu diingat dalam melakukan balik nama kendaraan adalah biaya yang dikeluarkan tidak hanya biaya BBNKB saja. Ada biaya lain yang turut diperhitungkan dalam kegiatan tersebut. Besaran biaya-biaya ini pun disesuaikan dengan aturan pemerintah terkait. Berikut adalah contoh cara menghitung BBNKB mobil berdasarkan ilustrasi kasus.
Tian hendak membeli mobil bekas seharga Rp400.000.000,00. Berapakah biaya BBNKB yang harus dikeluarkan oleh Tian?
Keterangan:
SWDKLLJ: Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
Dengan demikian, jika dihitung secara keseluruhan, maka biaya yang harus dikeluarkan oleh Tian untuk balik nama mobil bekas yang ia beli adalah Rp12.968.000.
Demikian penjelasan tentang tarif dan cara perhitungan BBNKB mobil. Melalui artikel ini, Anda diharapkan dapat lebih memahami tentang BBNKB sehingga dapat melakukan tahapan kegiatan balik nama kendaraan dengan baik. Pasalnya, berbagai masalah terkait hukum akan menanti jika Anda lalai dalam melakukannya. Tak hanya itu, biaya kendaraan terkait BBNKB maupun PKB yang nantinya harus dikeluarkan pun menjadi lebih besar.
Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.
Lihat Solusi