Belum lama ini, terjadi fenomena di mana ratusan mahasiswa salah satu perguruan tinggi terjerat utang pinjol. Usut punya usut, kasus tersebut merupakan modus penipuan berkedok penawaran kerjasama bisnis penjualan online di toko online milik pelaku. Tak main-main, Polresta Bogor mencatat ada sebanyak 311 korban dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,1 miliar.
Agar tidak terjerat kejadian yang sama, pada artikel ini, Konsultanku akan membahas lebih lanjut tentang pinjol ilegal. Mulai dari bahaya, modus hingga cara membedakan pinjol ilegal dan pinjol legal.
Seperti yang telah diketahui bersama, sektor fintech tengah mengalami pertumbuhan yang signifikan. Inovasi produk-produk keuangan pun bermunculan, salah satunya jasa pinjol atau pinjaman online. Namun, perkembangan fintech tak hanya membawa keuntungan bagi masyarakat, melainkan diikuti dengan berbagai kerugian.
Baca Juga:
Perusahaan Tidak Membayar Gaji Karyawan Boleh Dilaporkan ke Disnaker, Bagaimana Caranya?
Apa Itu PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan)
Cara Membuat Buku Besar Perusahaan Dagang, Lengkap dengan Contoh
Jenis-jenis Laporan Keuangan
Serupa dengan produk pinjaman lainnya, produk pinjol adalah jasa pinjaman uang. Hanya saja, proses peminjaman uang pada pinjol dilakukan secara online. Biasanya sebuah perusahaan yang bergerak di bidang peminjaman uang secara online ini harus disertai dengan izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau yang biasa disebut dengan OJK.
Akan tetapi, seperti yang telah disinggung sebelumnya, kemunculan pinjol sebagai alternatif peminjaman uang memicu timbulnya jasa pinjol ilegal. Penggunaan pinjol ilegal pun makin marak karena adanya pengenaan bunga pinjaman yang sangat rendah terhadap calon peminjam.
Baca Juga:
Hi sahabat Konsultanku, KonsultanKu
Pentingkah Laporan Keuangan untuk UKM?
Tips Siapkan Dana Darurat
Liburan Asik dengan Budget Terjangkau
Selain merayu dengan bunga, pinjol ilegal juga memiliki beberapa modus untuk menjerat korban. Mengutip dari laman Pasar Modal OJK, pinjol ilegal umumnya memiliki 3 modus dalam melancarkan aksi, yakni penawaran melalui WhatsApp atau SMS, modus dengan mentransfer sejumlah uang ke rekening calon korban, serta mereplika aplikasi pinjol legal.
Para oknum pinjol ilegal akan membuat penawaran melalui SMS/Whatsapp ke nomor yang tidak dikenal. Penawaran yang ditawarkan adalah dapat mengajukan pinjaman tanpa persyaratan apapun. Faktanya, fintech lending legal yang terdaftar dan mempunyai izin dari OJK dilarang menyampaikan penawaran melalui sarana komunikasi tanpa persetujuan pengguna.
Pelaku pinjaman online ilegal langsung mentransfer uang ke rekening korban, padahal korban tidak pernah meminjam dana pada pinjol ilegal yang mentransfer. OJK menjelaskan, niat dibalik tindakan ini adalah agar pinjol dapat meneror korban serta menagih denda jika telah melebihi tempo.
Pinjaman online ilegal akan mengiklankan produknya menggunakan nama yang berbeda spasi, satu huruf, huruf besar/kecil seperti fintech legal untuk mengelabui korban. Bahkan banyak modus pinjol ilegal yang menggunakan logo OJK dalam iklannya.
Bahaya dari penggunaan pinjol ilegal ini rupanya sudah menjadi perhatian ASPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia). Menurut Entjik S Djafar— Ketua Bidang Edukasi, Literasi, dan Riset AFPI— perkembangan industri fintech P2P lending atau pinjaman online berizin OJK terbilang pesat di Indonesia.
Akan tetapi, di balik gesitnya perkembangan tersebut, muncul tantangan yang harus dihadapi masyarakat. Salah satu tantangan tersebut adalah kehadiran pinjol ilegal. Sejumlah kerugian yang ditimbulkan pinjol ilegal di antaranya adalah bunga pinjaman yang sangat tinggi, penagihan yang kasar, jadwal jatuh tempo pembayaran pinjaman yang tidak sesuai dengan perjanjian awal, serta akses dan penggunaan data pribadi peminjam.
Pinjaman uang melalui aplikasi pinjol ilegal bisa sangat menggiurkan, terlebih ketika Anda sedang berada di posisi terdesak. Kalaupun memutuskan untuk melakukan pinjaman, Anda tetap harus jeli saat memilih aplikasi pinjol. Untuk Anda yang belum tahu bagaimana cara membedakan aplikasi pinjol resmi dan pinjol ilegal, simak penjelasan di bawah ini sampai tuntas!
Aplikasi resmi sudah pasti terdaftar dalam OJK. Jika tidak aplikasi pinjol tidak terdaftar pada OJK, maka dapat dipastikan bahwa aplikasi tersebut merupakan pinjol ilegal.
Pinjol legal akan memberikan rincian bunga dan juga denda secara transparan. Namun, pada pinjol ilegal, biasanya Anda tidak akan menemukan transparansi pada rincian bunga atau denda yang diberikan.
Penagihan yang dilakukan pinjol resmi pasti sesuai dengan kode etik yang berlaku. Lain halnya dengan penagihan pinjol ilegal yang biasanya dilakukan dengan cara kasar.
Lokasi perusahaan aplikasi pinjaman resmi biasanya bisa Anda temukan dengan sangat jelas melalui laman pencarian. Hal ini tentu berbeda dengan perusahaan ilegal yang alamat kantornya tidak jelas.
Untuk membedakan pinjol legal dengan ilegal, Anda juga bisa mencermati syarat peminjaman uang. Pada aplikasi resmi, syarat dan ketentuan yang diberikan tentu sangat jelas. Beda halnya jika Anda menggunakan aplikasi tidak resmi yang syarat peminjamannya tidak jelas.
Berikut adalah daftar 100+ pinjol ilegal yang tercatat di laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi (SWI).
Daftar pinjol ilegal yang ditemukan OJK sepanjang Januari 2023:
CAIRIN: Pinjol Cepat Tips Cair (Pencatutan)
RUPIAH DANA CEPAT – Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan
Pasar KTA – Pinjaman Uang Online Cepat Dana Cair
Pasar KTA – Cepat Dana Tunai
Dompet pemula
Rupiah teman
pasar cash
Rupiahku- Pinjaman Uang online
Uang Pintar – Pinjaman kilat
Kredit Berlian – Pinjaman Uang
Duit panas- pinjaman online
Uang Hoki
Dana Kejayaan – Uang Online
Aman Money – Mudah Cepat
Pinjaman Angsuran Ekspres
Laut-Pinjaman Tanpa Jaminan
Dana Uang – Pinjaman Kredit
Pinjaman Duit – KTA Online
PinjamNow
Ringan Tunai – Dompet online
Hello Duit – Dana Happy
Dana Flow-Pinjama dana cepat
Dana Pro – Cepat Uang Dana
Pinjaman Boll
Get Emas – Dana Cepat
Rupiah Go-Pinjama Uang Cepat
GO Rupiah – Kredit Uang Kilat
Cash Bintang-Pinjaman Online
Dompet Now – Dapat dipercaya
Pinjaman Angsuran Renren
Pinjaman Tanpa Jaminan Rocket
Permata Pinjaman Lebih Cepat
AYO Bintang
Butler Emas-Pinjaman Cepat
Platform Pinjaman Cepat SDK
Platform pinjaman online Abe
GoRupiah Plus
Pinjaman Cepat Hhemat Waktu
Pinjaman Uang-Indonesia Wallet
Dana Instan – KTA Kilat Uang (dahulu Dana Instan – Pinjaman Uang Tunai Rupiah)
Dana Instan – KTA Kilat Uang (dahulu Dana Instan – Pinjaman Uang Tunai Rupiah)
Pinjaman Tunai Pribadi Terbang
Wadah Uang – Pinjaman Online dengan Bunga Rendah
Cash Pro – Pinjaman Uang Tunai Online
Swan Pinjaman Tunai Pribadi
Cash Cash
Pinjaman Cepat Online RAC
TemanUang
Kontribusi Uang-Pinjaman aman
Uang Mudah – Pinjam Dana Cepat
Di samping itu, pada bulan Desember 2022, Satgas Waspada Investasi (SWI) juga menemukan 80 platform pinjol ilegal pada Desember 2022:
Dana Segera Pinjam Uang
Pinjaman Tunai-Cepet Cash Dana zeli 4,3 star
KreditCepat – Dapat dipercaya
Daun Hijau – pinjaman online
PINJOL KAMI – Pinjaman Cair
DigiPinjam – aman dan cepat
Findaya – Pinjam Online OJK (pencatutan)
Dana Sayang – dompet digital
Tujuh Pinjaman
Uang Beruntung
Saku Penuh
Simpan Uang
Suasana Hijau
Pinjaman Tepuk
EasyCash – Pinjaman Online (Pencatutan)
Dompet Mudah – Pinjam Cepat
Dompet Ku – Pinjaman Cepat
Newe Dompet – Bantuan Cash
Super Dana – Aman Duit
Dana Pratama – Pinjaman Online
Dana Ribu – Pinjaman Online
Duit Aman – Pinjaman nyaman
Dana Kita – KAT Cepat Online
Pinjaman online WOW
Pinjam Mudah – Uang Online
Pinjamanplus – Bunga Rendah (dahulu Pinjamanplus -Pinjaman Uang Online Dana Cepat Cair)
RupiahLagi
Pinjaman Ekspres Kapal Selam
360 Pinjaman
Pinjaman Cepat – Pinjaman Uang (dahlu Pinjaman Cepat – Pinjaman Uang Tunai Dana Cepat)
Oranye-Pinjaman Cepat
Tunai Kilat-Pinjaman Tunai
Pinjaman Cepat AK
Sumber Solusi Terdepan – Cepat (dahulu Dewa Penolong – Pinjaman easy)
Pinjaman Aman – KTA Terpercaya (dahulu Pinjaman Aman – Pinjaman Online Dana Rupiah)
Pinjaman Petir – Bunga Rendah
Harimau Kecil – Pinjaman Cepat
Pinjaman Tunai – Red Sun
Rupiah Cepat Cair Pinjol Advic (Pencatutan)
Uang Pinjam Online Dana Cepat (dahulu Uang Pinjam-Pinjaman Dana Cepat Cash Tunai Online/ Uang Pinjam-Pinjam Dana Cepat)
Dana Aman – KTA Bunga Rendah (dahulu Dana Aman –Pinjaman Online Uang Tunai Bunga Rendah)
Pinjaman Cepat F&1
Dompet Emas Pinjaman Uang Cepat
BoomPitih
Siput Energi
Telur Rebus
DuniaSaku
Bantu Cepat Pinjaman Tips
Bantu Cepat Pinjaman Guide
Dan Darurat – Kredit Tunai
Dana Darurat Pinjaman Guide
Tunai Cair – Pinjaman Kredit
Tunai Cair
Tunai Cair Pinjaman Guide
Tunai Cair Pinjaman Uang Hint
Uang datang
Kredit Mudah – Uang Kilat
Kredit Mudah – Uang Kilat
Super Rupiah – Aman dan cepat
Dompet Kilat – Pinjam Online (Pencatutan)
Pinjaman soto
Easy Go
Berikan Dana
Tunai Boom
Dana boom
Kredit Penuh – Pinjaman Cash
DearRupiah – Pinjaman Cash
Dear Rupiah Pinjaman Guide.
Pinjaman Pudah
KA Pinjaman Online Cepat
Kilat Rupiah – Quick & Safe
Pinjaman Online CKE
Kilat Kas – Kita Pinjaman Credit
Selamat Cash – Duit Aman
Platform Pinjaman Online XOT
CashWallet
Pinjaman Hoki – Uang Online
Pinjaman Cepat – Online MK
Dana Impian
Dana Ceria
Dari pembahasan di atas, jelas bahwa menggunakan pinjol ilegal sangat berbahaya. Oleh karena itu, penting untuk dilakukan pelatihan dan pembinaan terkait kerugian yang dapat ditimbulkan dari penggunaan pinjol ilegal. Selain itu, penggunaan pinjol yang legal sekali pun juga harus diiringi dengan pemahaman akan risiko pinjaman itu sendiri. Pada akhirnya, yang dapat menjaga dari bahaya produk keuangan ilegal adalah diri Anda sendiri.
Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.
Lihat Solusi