Mengenal Jenis-Jenis Opini Audit Laporan Keuangan

Informasi merupakan elemen yang paling krusial dalam pengambilan keputusan. Untuk mencapai keputusan yang tepat, informasi sangat dibutuhkan, dimana informasi tersebut harus merefleksikan kondisi bisnis yang sebenarnya.

an image

 

Agar pengguna laporan keuangan (user of financial statement) dapat mengambil keputusan yang tepat, dibutuhkan kepastian (assurance) bahwa informasi yang terkandung dalam laporan keuangan adalah informasi yang dapat diandalkan. Kepastian ini diperoleh dari apa yang disebut dengan proses audit.

 

Baca Juga:
Perusahaan Tidak Membayar Gaji Karyawan Boleh Dilaporkan ke Disnaker, Bagaimana Caranya?
Apa Itu PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan)
Cara Membuat Buku Besar Perusahaan Dagang, Lengkap dengan Contoh
Jenis-jenis Laporan Keuangan

 

Konsep dari audit adalah penilaian kewajaran laporan keuangan, dimana kewajaran tersebut akan direfleksikan dalam opini audit. Terdapat 4 (empat) jenis opini yang dapat dikemukakan, yaitu:

 

  1. Unqualified opinion, merupakan opini yang dikemukakan auditor apabila tidak adanya kesalahan material pada laporan keuangan dan tidak adanya penyimpangan dari standar akuntansi yang berlaku. Opini ini juga dikemukakan apabila auditor tidak memiliki keraguan yang signifikan akan kemampuan klien untuk melanjutkan bisnisnya di masa yang akan datang (going concern ability).

    Secara garis besar, unqualified opinion dikemukakan apabila laporan keuangan perusahaan klien betul-betul merefleksikan kondisi ekonomi yang sesungguhnya dan disusun dengan tidak menyalahi standar yang berlaku.

    Auditor dapat mengemukakan unqualified opinion dengan paragraf penjelasan (unqualified opinion with explanatory language) dalam rangka menjelaskan kondisi-kondisi berikut:
     

    Baca Juga:
    Hi sahabat Konsultanku, KonsultanKu
    Pentingkah Laporan Keuangan untuk UKM?
    Tips Siapkan Dana Darurat
    Liburan Asik dengan Budget Terjangkau

  • Penyimpangan yang dapat ditoleransi dari standar akuntansi yang berlaku. 
    Auditor diperbolehkan untuk mengemukakan opini unqualified opinion atas laporan keuangan klien yang disusun menyimpang dari standar akuntansi yang berlaku jika klien dapat menunjukkan (dan auditor menyetujui) bahwa laporan keuangan dapat memberikan informasi yang keliru (misleading) apabila disusun dengan menggunakan standar akuntansi yang berlaku tersebut. Paragraf penjelasan ini dapat diletakkan sesudah maupun setelah paragraf opini untuk memberikan penjelasan dan penyebab penyimpangan atas standar akuntansi. Auditor juga harus mengemukakan implikasi atas penyimpangan tersebut di masa yang akan datang.
     

 

  • Aplikasi standar akuntansi secara tidak konsisten
    Apabila terdapat perubahan yang tidak disebabkan oleh transaksi maupun kejadian tertentu, maka auditor perlu menjelaskan perubahan ini dalam paragraf penjelasan. Sebagai contoh, penerbitan laporan keuangan konsolidasi dan bukan laporan keuangan perusahaan secara individu (statements of the individual company).

    Namun, apabila perubahan tersebut disebabkan oleh transaksi maupun kejadian tertentu (contoh: perubahan karena akuisisi bisnis) maka auditor tidak perlu menambah paragraf penjelasan.

    Apabila ada kejadian seperti perubahan standar akuntansi, maka perusahaan perlu menjelaskan perubahan tersebut pada paragraf penjelasan. Dengan demikian, pengguna laporan keuangan dapat diinformasikan mengenai perubahan standar akuntansi yang terjadi.

    Sebagai contoh: perusahaan melaporkan kenaikan laba sebesar 22%, namun dengan adanya paragraf penjelasan yang menyebutkan adanya perubahan standar akuntansi, pengguna laporan keuangan dapat mengetahui bahwa kenaikan laba hanya sebesar 5% apabila tidak ada perubahan standar akuntansi.
     

  • Adanya keraguan yang signifikan terkait kemampuan klien mempertahankan bisnisnya di masa yang akan datang (going concern ability).
    Paragraf penjelasan mengindikasikan keraguan auditor atas kemampuan going concern perusahaan, penjelasan manajemen atas masalah tersebut dan rencana untuk menanggulangi masalah tersebut. Untuk beberapa situasi dimana klien mengalami kesulitan finansial yang cukup parah, ada kemungkinan auditor tidak mengemukakan opini apapun.
     

  • Penekanan pada beberapa situasi tertentu, seperti subsequent event, ketidakpastian terkait dengan kontijensi maupun estimasi signifikan lainnya.
    Pilihan untuk memberikan penekanan atas beberapa situasi bergantung pada penilaian auditor sendiri (auditor’s own judgement).

    Beberapa situasi umum yang biasa ditekankan dalam laporan audit adalah:

  • Transaksi yang signifikan dengan pihak berelasi.

  • Kejadian penting saat subsequent events, seperti keputusan dewan direksi untuk melakukan divestasi segmen bisnis tertentu.

  • Risiko dan ketidakpastian terkait dengan kontijensi atau estimasi yang signifikan lainnya.
     

  • Referensi untuk hasil kerja auditor lain.
    Perusahaan klien dapat memiliki cabang bisnis di negara maupun lokasi lain, sehingga KAP lain dapat menjalankan proses audit atas cabang bisnis tersebut. Principal auditor (yang disebut juga group engagement partner) dapat memilih untuk menyertakan maupun tidak menyertakan hasil kerja auditor lain dalam laporan audit secara keseluruhan. Principal auditor harus berhati-hati ketika memutuskan untuk bergantung pada hasil kerja auditor lain karena apabila proses audit yang dijalankan tidak cukup (inadequate), maka akan ada gugatan hukum baik kepada principal auditor maupun auditor lain yang mengerjakan proses audit tersebut.

 

 

  1. Qualified opinion yang dikemukakan apabila kondisi-kondisi berikut terpenuhi:

  • Penyimpangan atas standar akuntansi yang berlaku secara material namun tidak memengaruhi keseluruhan akun dalam laporan keuangan (not pervasive). Sebagai contoh, klien membebankan biaya akuisisi beberapa aset yang seharusnya dikapitalisasi dan didepresiasi menurut estimasi umur ekonomis. Selain itu, auditor juga menambahkan paragraf penjelasan yang menjabarkan implikasi dari perlakuan tersebut. Apabila penyimpangan tersebut memengaruhi keseluruhan laporan keuangan, maka auditor dapat mengemukakan adverse opinion.
     

  • Penyingkapan yang tidak lengkap, namun tidak untuk keseluruhan laporan keuangan (not pervasive). Apabila klien menolak untuk melakukan penyingkapan atas suatu informasi, auditor dapat mengemukakan qualified opinion atau adverse opinion, tergantung dari menyeluruh atau tidaknya ketidaklengkapan penyingkapan tersebut.
     

  • Pembatasan ruang lingkup. Adanya pembatasan ruang lingkup audit oleh klien, baik karena pemaksaaan oleh klien maupun karena kondisi di luar kendali klien, auditor dapat mengemukakan qualified opinion.

 

  1. Adverse opinion yang dikemukakan apabila laporan keuangan klien secara material tidak disusun dengan menggunakan standar akuntansi yang berlaku dan mengandung ketidaklengkapan penyingkapan atas keseluruhan laporan keuangan.

 

 

  1. Disclaimer opinion yang dikemukakan apabila kondisi-kondisi berikut terpenuhi:

  • Pembatasan lingkup kerja yang substansial yang mengindikasikan perusahaan klien menyembunyikan sesuatu yang material. Apabila pembatasan ruang lingkup ini menyebabkan auditor tidak dapat memformulasikan opini, maka auditor mengemukakan disclaimer opinion.
     

  • Keraguan akan kemampuan klien mempertahankan bisnisnya di masa yang akan datang (going concern ability). Dalam beberapa kasus, keraguan auditor tidak dapat lagi dijelaskan pada paragraf penjelasan dalam unqualified opinion. Pada kasus seperti ini, auditor mengemukakan disclaimer opinion.
     

  • Auditor tidak independen (lack of independence). Dengan demikian, auditor tidak dapat menjalankan prosedur audit sesuai dengan standar profesional audit dan dilarang untuk mengemukakan opini. Pada kasus seperti ini, 1 (satu) paragraf disclaimer dapat diterbitkan yang menjelaskan tidak adanya independensi dengan tidak menyebutkan alasan tidak adanya independensi tersebut.

 

< All Blog

Butuh bantuan?

Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.

Lihat Solusi