Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Terbaru 2023

Pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang menunggak pajak. Pasalnya, program tersebut memungkinkan Wajib Pajak untuk mendapatkan keringanan dalam pembayaran denda pajak. Pada tahun ini, sejumlah provinsi di Indonesia sedang menggencarkan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program tersebut telah berlangsung sejak bulan April hingga Desember 2023. Untuk mengetahui informasi selengkapnya, Anda bisa melihat jadwal pemutihan PKB terbaru melalui artikel di bawah ini.

an image

 

Apa itu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor?

Relaksasi atau pemutihan pajak kendaraan adalah program penghapusan atau pengampunan denda pajak yang dibebankan pada pemilik kendaraan. Pemutihan pembayaran pajak kendaraan bermotor diadakan oleh daerah masing-masing berdasarkan jadwal yang ditentukan. Artinya, setiap daerah memiliki program dan jangka waktu yang berbeda.

 

Pemutihan kerap dilakukan pemerintah untuk meringankan beban pajak kendaraan masyarakat. Sayangnya, hingga saat ini, tidak sedikit masyarakat yang salah menafsirkan program ini dengan menganggap bahwa pemutihan PKB adalah kebijakan yang dapat menghapuskan pajak kendaraan mereka. Padahal, pemutihan PKB berarti denda pajak yang seharusnya dibayarkan hilang. Dalam hal ini, pemilik kendaraan pun tetap diharuskan membayar pajak kendaraan sesuai besaran yang sudah ditentukan.

Baca Juga:
Penghitungan dan Status Pajak bagi Pasangan Suami-Istri Bekerja
Jasa Travel Haji dan Umroh Kini Kena PPN, Simak Ketentuannya dalam PMK Nomor 71 Tahun 2022
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21: Definisi, Dasar Hukum, Tarif, dan Waktu Penyetoran Serta Pelaporan Pajak
Panduan Lengkap Pajak Penghasilan PPh Pasal 22

 

Ketentuan Umum Pemutihan Pajak Kendaraan

Untuk mendapatkan pemutihan pajak kendaraan bermotor, Anda perlu mengikuti beberapa tahapan. Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah melengkapi beberapa berkas yang dibutuhkan, di antaranya sebagai berikut.

  1. KTP asli yang sesuai dengan STNK kendaraan beserta fotokopinya.

  2. STNK asli pemilik kendaraan beserta fotokopinya.

    Baca Juga:
    Tarif dan Mekanisme Pemungutan Pajak Digital di Indonesia
    Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal Dengan Tax Planning
    Tax Planning Untuk Bisnis, Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal
    Apa itu Restitusi Pajak: Pengertian, Dasar Hukum, Tata Cara, dan Jangka Waktu Pengembalian

  3. BPKB asli dan fotokopinya yang nantinya digunakan untuk keperluan pembayaran pajak tahunan.

  4. Kuitansi pembelian atau hak milik kendaraan asli yang sudah dibubuhi materai dan tanda tangan beserta fotokopinya.

  5. Bukti telah melakukan tes fisik kendaraan bermotor.

 

Setelah seluruh berkas persyaratan dilengkapi, Anda bisa mengunjungi kantor Samsat terdekat untuk menyerahkan berkas tersebut. Apabila berkas persyaratan pemutihan PKB telah dinyatakan lengkap, Anda akan langsung diarahkan untuk melakukan proses pengecekan fisik kendaraan. Pada proses ini, petugas akan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan Anda.

 

Setelah menerima hasil pengecekan fisik kendaraan, tahapan selanjutnya adalah melakukan pengesahan terkait kepemilikan kendaraan maupun proses daftar balik nama. Kunjungi loket pengesahan tersebut dengan membawa dokumen persyaratannya. Setelah melalui sederet langkah di atas, hal terakhir yang harus dilakukan dalam proses pemutihan pajak kendaraan adalah membayar tagihan pajaknya. Setelah membayar pajak kendaraan, Anda hanya tinggal menunggu STNK baru yang sudah diganti namanya (balik nama).

 

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Terbaru

Pada tahun 2023 ini, pemutihan pajak kendaraan bermotor sudah digelar oleh sejumlah pemerintah daerah. Program pemutihan yang diadakan setiap daerah pun bermacam-macam. Ada yang membebaskan denda pajak kendaraan bermotor, membebaskan bea balik nama kendaraan bekas (BBNKB-II), hingga membebaskan pajak progresif. Berikut adalah jadwal pemutihan PKB selengkapnya.

 

1. Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta

Dilansir dari Instagram Bapenda DKI Jakarta, wilayah ibu kota ini baru saja mengadakan program pemutihan denda pajak kendaraan dalam rangka perayaan ulang tahun ke-496 Kota Jakarta. Bagi warga Jakarta, Anda dapat mengikuti program pemutihan pajak ini sampai dengan 29 Desember 2023. Adapun program pemutihan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta antara lain sebagai berikut.

  • Penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

  • Penghapusan sanksi administrasi terhadap bunga atau denda tanpa permohonan Wajib Pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah

  • Penghapusan sanksi administrasi bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023.

 

2. Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini menawarkan tiga program pemutihan, yakni pemutihan terhadap PKB, BBNKB-II, dan pajak progresif. Namun, pemutihan denda PKB di Jawa Tengah telah berakhir pada 21 Juni 2023. Saat ini, pemutihan yang masih berlaku di Jawa Tengah adalah bebas denda Bea Balik Nama Kedua (BBNKB-II) dan bebas denda pajak progresif. Kedua program tersebut berlaku pada periode 26 April sampai 22 Desember 2023.

 

3. Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung

Dikutip dari akun instagram resminya, Badan Pendapatan Daerah Lampung mulai memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak April sampai dengan September 2023. Program pemutihan yang ditawarkan pemerintah Lampung, antara lain sebagai berikut.

  • Pembebasan denda BBNKB-II

  • Pembebasan denda PKB

  • Pemberian diskon pokok tunjangan pajak kendaraan bermotor sebesar 50% hingga 70%.

 

4. Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumatera Selatan

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlaku mulai bulan April hingga Desember 2023. Berikut adalah beberapa program pemutihan yang berlaku di Sumatera Selatan.

  • Pembebasan denda dan bunga PKB

  • Diskon tunggakan pajak: tunggakan PKB lebih dari 3 tahun dan seterusnya, cukup bayar 2 tahun

  • Pengurangan BBNKB-II 50% untuk semua proses balik nama kendaraan bermotor

  • Pembebasan denda SWDKLLJ untuk satu tahun yang lewat.

 

5. Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumatera Utara

Program pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Utara berlangsung mulai tanggal 29 Mei hingga 30 September 2023. Pemutihan pajak di daerah ini menyasar enam jenis pajak, yakni sebagai berikut

  • Pembebasan denda PKB

  • Pembebasan denda BBNKB tahun kedua (BBNKB-II)

  • Pembebasan biaya pokok BBNKB tahun kedua (BBNKB-II)

  • Pembebasan denda pajak progresif

  • Pembebasan pokok tunggakan PKB tahun ke III

  • Pembebasan denda SWDKLLJ untuk satu tahun yang lewat

 

6. Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalimantan Timur

Berdasarkan situs Pemprov Kalimantan Timur, program pemutihan pajak kendaraan di wilayah ini telah dimulai sejak tanggal 5 Juni 2023 dan akan berakhir pada 29 Juli 2023. Berikut adalah sejumlah program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ditawarkan.

  • Pembebasan denda PKB, BBNKB-II, dan pajak progresif

  • Pemberian diskon 2% untuk pembayaran PKB tepat waktu

  • Pemberian diskon 10% untuk PKB yang menunggak 2 tahun

  • Pemberian diskon 20% untuk PKB yang menunggak 3 tahun

  • Pemberian diskon 30% untuk PKB yang menunggak 4 tahun

  • Pemberian diskon 40% untuk PKB yang menunggak 5 tahun

 

7. Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalimantan Tengah

Program pemutihan pajak kendaraan juga diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Tengah mulai 17 Mei hingga 31 Agustus 2023. Program pemutihan di yang ditawarkan antara lain sebagai berikut.

  • Pemberian diskon untuk denda PKB yang menunggak di atas satu tahun

  • Pembebasan BBNKB-II, baik pokok maupun dendanya

  • Pembebasan tarif progresif untuk kendaraan bermotor roda empat.

 

8. Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulawesi Tenggara

Program pemutihan PKB yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berlaku mulai 22 Mei 2023 sampai dengan 31 Juli 2023. Di bawah ini adalah beberapa program yang ditawarkan Pemprov Sulawesi Tenggara.

  • Keringanan dan Pembebasan PKB

  • Pembebasan BBNKB-II

  • Pembebasan sanksi administratif

 

9. Pemutihan Pajak Kendaraan di Papua

Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Juni hingga 12 Juli 2023. Program ini berlaku untuk sepeda motor dan mobil. Adapun beberapa program yang berlaku di daerah ini antara lain sebagai berikut.

  • Pembebasan denda PKB

  • Pembebasan BBNKB-I

  • Pembebasan BBNKB-II

 

Kesimpulan

Dari pembahasan, dapat disimpulkan bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan program yang penting bagi Anda jika ingin mendapatkan keringanan pajak. Dengan penghapusan denda melalui pemutihan pajak, Anda tak perlu lagi mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk membayar denda, cukup dengan membayar pajak pokoknya sesuai ketentuan. Dalam hal ini, Anda perlu mengetahui daerah mana saja yang menyelenggarakan pemutihan pajak dan kapan berlakunya program tersebut.

 

Jika domisili Anda termasuk daerah yang memberlakukan program pemutihan pajak, Anda bisa bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk menghapus denda pajak atau membayar tunggakan pajak kendaraan. Meskipun pemerintah menyediakan program pemutihan PKB, Anda tetap harus membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. Selain untuk menghindari denda, pembayaran pajak ini penting untuk dilaporkan dalam SPT. Untuk memudahkan pengelolaan pajak kendaraan bermotor, Anda bisa menggunakan jasa penghitungan dan pelaporan pajak dari Konsultanku.


 

pemutihan pajak kendaraan, pemutihan pkb, pemutihan pajak kendaraan bermotor

pemutihan pajak kendaraan, pemutihan pkb, pemutihan pajak kendaraan bermotor

 

< All Blog

Butuh bantuan?

Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.

Lihat Solusi