Ketahui 5 Jenis Tax Relief untuk Mengurangi Beban Pajak Anda!

Dalam sistem penerimaan pajak, pemerintah tidak selalu serta merta melakukan pemungutan pajak atas seluruh sektor di Indonesia. Pemerintah umumnya akan menerapkan kebijakan khusus untuk meringankan beban pajak masyarakat. Salah satunya melalui penerapan tax relief. Lantas, apa itu tax relief dan apa saja jenis-jenis? Untuk mengetahui hal tersebut, simak pembahasan selengkapnya dari Konsultanku.

an image

Apa itu Tax Relief?

Menurut The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), tax relief adalah istilah yang mencakup segala hal yang berkaitan dengan perlakukan pajak penghasilan dalam memberi keuntungan bagi Wajib Pajak. Dalam beberapa literatur, istilah tax relief seringkali dipersamakan dengan pengeluaran pajak atau tax expenditure.

 

Di berbagai negara, keringanan pajak hadir dalam beberapa jenis yang diberikan kepada beragam Wajib Pajak yang membutuhkan. Meskipun penerapannya tidak persis sama, tax relief di berbagai negara memiliki tujuan yang serupa, yaitu untuk mengurangi beban pajak masyarakat.

Baca Juga:
Penghitungan dan Status Pajak bagi Pasangan Suami-Istri Bekerja
Jasa Travel Haji dan Umroh Kini Kena PPN, Simak Ketentuannya dalam PMK Nomor 71 Tahun 2022
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21: Definisi, Dasar Hukum, Tarif, dan Waktu Penyetoran Serta Pelaporan Pajak
Panduan Lengkap Pajak Penghasilan PPh Pasal 22


Tujuan Implementasi Tax Relief (Tax Expenditure)

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, tax relief dapat disebut juga sebagai tax expenditure atau belanja perpajakan. Pengeluaran pajak ini diterapkan dengan tujuan untuk mendukung aktivitas industri tertentu atau golongan WP tertentu. Berdasarkan publikasi OECD (2010), ada beberapa tujuan diimplementasikannya tax expenditure, antara lain sebagai berikut.

 

Tujuan Administratif yang Ekonomis

Manfaat yang pertama dari diimplementasikannya tax expenditure adalah memberikan tujuan administratif yang ekonomis. Pengeluaran pajak pada dasarnya berperan sebagai pengurang pajak yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak. Hal ini pun akan menyebabkan berkurangnya biaya administrasi dari sisi pemerintah.

Baca Juga:
Tarif dan Mekanisme Pemungutan Pajak Digital di Indonesia
Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal Dengan Tax Planning
Tax Planning Untuk Bisnis, Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal
Apa itu Restitusi Pajak: Pengertian, Dasar Hukum, Tata Cara, dan Jangka Waktu Pengembalian

 

Berkurangnya Potensi Pelanggaran Pajak

Klaim atas keringanan pajak umumnya memerlukan proses verifikasi dari otoritas pajak. Dalam hal ini, Wajib Pajak perlu memberikan bukti pendukung selama proses verifikasi agar bisa lolos ke tahap selanjutnya. Dalam proses pemberian data ini, otoritas pajak dapat melakukan pengawasan untuk mengetahui ada atau tidaknya penyelewengan pajak.

 

Memberikan Pilihan Lebih Luas

Manfaat selanjutnya adalah tax expenditure dapat memberikan pilihan yang lebih luas. Dalam hal ini, Wajib Pajak bisa menentukan pilihannya apakah ingin menggunakan iuran dana pensiun atau asuransi kesehatan. Pilihan tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam tax expenditure yang diperolehnya.

 

Tolak Ukur Kemampuan Membayar Pajak

Implementasi atas pengeluaran pajak juga bertujuan sebagai tolak ukur dari kapasitas kemampuan masyarakat membayar pajak. Pengurangan atau pengecualian dari penghasilan ini dapat menjadi justifikasi tolak ukur ability to pay atau pengukuran penghasilan lainnya.


Jenis-jenis Keringanan Pajak

Berdasarkan OECD (2010), terdapat beberapa komponen atau jenis dari tax relief ini. Jenis tersebut merupakan bentuk-bentuk keringanan dalam bidang perpajakan yang diberikan kepada Wajib Pajak sesuai dengan tujuannya masing-masing. Di bawah ini merupakan jenis-jenis keringanan pajak menurut OECD.

 

Tax Allowance

Tax allowance atau tunjangan pajak merupakan jenis tax relief yang memberikan insentif dalam bentuk pengurangan jumlah dari total pendapatan gross yang digunakan untuk menghitung pajak. Program insentif ini sudah diterapkan di Indonesia sejak awal 2020. Contoh dari penerapan ?tax allowance?adalah pemberian insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah (PPh 21 DTP) untuk pegawai yang memiliki penghasilan Rp200 juta selama setahun dan memiliki NPWP.

 

Tax Exemptions

Jenis keringan pajak ini diberikan dalam bentuk pengecualian pajak atau pengecualian penghasilan tertentu dalam hal perhitungan pajak yang harus dibayarkan. Contoh dari tax exemptions adalah pengecualian pendapatan untuk diperhitungkan sebagai bruto pajak sebagaimana mengacu pada Pasal 4 ayat (3) UU Pajak Penghasilan.

 

Rate Relief

Jenis keringanan pajak ini akan memberikan tarif pajak tertentu yang lebih rendah dari tarif seharusnya. Keringanan tarif ini bisa diperoleh oleh Wajib Pajak berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku di dalamnya. Salah satu contoh dari penerapan rate relief? adalah penurunan persentase tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan, yakni dari 25% menjadi 22%.

 

Tax Deferral

Tax deferral adalah salah satu tax relief yang berupa penangguhan pajak. Keringanan pajak ini akan memberikan kesempatan Wajib Pajak untuk dapat menangguhkan pajak yang seharusnya dibayar. Dengan demikian, WP mendapat perpanjangan waktu untuk melunasi pajak terutang tersebut. Contoh dari penerapan?tax deferral?adalah Wajib Pajak bisa melakukan penundaan kurang bayar pajak dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

 

Tax Credit

Jenis tax relief berupa pengkreditan pajak ini memungkinkan Wajib Pajak memperoleh insentif berupa pengurangan jumlah pajak yang terutang berdasarkan pajak yang sudah pernah dibayarkan. Contoh dari penerapan tax credit adalah Pajak Penghasilan Pasal 24 atau yang sering dikenal dengan Kredit Pajak Luar Negeri. Dalam pengkreditan pajak ini, WP dapat mengakui pajak yang telah dibayarkan di negara lain dengan mempertimbangkan syarat dan ketentuan yang berlaku di dalamnya.


Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa keringanan pajak atau tax relief adalah salah satu instrumen perpajakan yang banyak dimanfaatkan Wajib Pajak untuk meringankan beban pajaknya. Memahami komponen keringanan pajak dapat membantu Anda dalam proses klaim fasilitas pajak tersebut.

 

Terlepas dari bentuk komponen keringanan pajak yang diberikan, tax relief diharapkan dapat memperkuat sistem pajak dan dapat memancing Wajib Pajak untuk lebih patuh dalam melaporkan pendapatan mereka. Untuk membantu Anda memastikan kepatuhan pajak, Anda bisa menggunakan jasa perhitungan dan pelaporan pajak dari Konsultanku.

 

tax relief, tax relief adalah, keringanan pajak

 

tax relief, tax relief adalah, keringanan pajak

 

< All Blog

Butuh bantuan?

Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.

Lihat Solusi