Penjelasan PPnBM Lengkap: Klasifikasi, Tarif, dan Contoh Perhitungan Pajak Penjualan atas Barang Mewah

PPnBM merupakan pajak atas penjualan barang mewah. Jenis pajak ini kerap kali dianggap sama dengan PPN. Namun, PPnBM dan PPN merupakan jenis pajak yang berbeda meskipun keduanya diatur dalam undang-undang yang sama. PPnBM memiliki tarif dan objek pajak yang berbeda dengan PPN. Lantas, bagaimana klasifikasi, tarif, dan cara perhitungan PPnBM yang membedakannya dengan PPN?

an image

 

Apa yang Dimaksud dengan PPnBM?

PPnBM atau singkatan dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah adalah pajak yang dikenakan pada barang yang tergolong mewah kepada produsen atas kegiatan produksi atau impor barang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya. PPnBM biasanya dimasukkan ke dalam harga jual produk yang dibebankan kepada konsumen atas transaksi pembelian produk.

 

PPnBM merupakan jenis pajak yang dipungut atas transaksi pertama. Artinya, pajak ini hanya dikenakan 1 kali, yakni pada saat impor atau penyerahan barang yang dilakukan produsen penghasil barang tersebut. Dengan demikian, penjualan barang bekas dari barang mewah tidak mengharuskan pihak terkait melakukan pembayaran PPnBM.

Baca Juga:
Penghitungan dan Status Pajak bagi Pasangan Suami-Istri Bekerja
Jasa Travel Haji dan Umroh Kini Kena PPN, Simak Ketentuannya dalam PMK Nomor 71 Tahun 2022
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21: Definisi, Dasar Hukum, Tarif, dan Waktu Penyetoran Serta Pelaporan Pajak
Panduan Lengkap Pajak Penghasilan PPh Pasal 22

 

Perbedaan antara PPN dengan PPnBM

PPN dan PPnBm pada dasarnya diatur dalam undang-undang yang sama karena PPnBM tidak dapat dikenakan secara terpisah dari pengenaan PPN. Meski begitu, keduanya tetap memiliki perbedaan. Dari segi jenis pungutan, PPN adalah pungutan yang didasarkan atas nilai tambah barang. Sementara PPnBM adalah pungutan kepada barang-barang yang digolongkan sebagai barang mewah.

 

Berdasarkan pengenaan pajaknya, PPnBM adalah pajak yang hanya dikenakan satu kali pada transaksi pertama, sedangkan PPN dikenakan pada setiap transaksi dari pedagang besar hingga eceran. Dari sisi mekanisme pengkreditan, PPN dapat dikreditkan melalui mekanisme pajak masukan dan pajak keluaran. Sementara PPnBM tidak dapat dikreditkan melalui mekanisme tersebut.

Baca Juga:
Tarif dan Mekanisme Pemungutan Pajak Digital di Indonesia
Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal Dengan Tax Planning
Tax Planning Untuk Bisnis, Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal
Apa itu Restitusi Pajak: Pengertian, Dasar Hukum, Tata Cara, dan Jangka Waktu Pengembalian

 

Dasar Hukum Pemungutan PPnBM di Indonesia

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, PPnBM memiliki dasar hukum yang sama dengan PPN, yaitu Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009. Namun, peraturan ini sudah digantikan dengan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP). Di dalam undang-undang tersebut, diatur mengenai objek pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, ketentuan tarif secara umum, hingga cara pemungutan pajak.

 

Sementara itu, ketentuan mengenai jenis barang yang dikenakan PPnBM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2020. Untuk tarif pemungutan PPnBM atas kendaraan bermotor, ketentuannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141/PMK.010/2021. Sementara untuk nonkendaraan bermotor, besaran tarifnya diatur dalam PMK Nomor 96/PMK.03/2021.

 

Tujuan Pengimplementasian PPnBM

Penerapan PPnBM kepada konsumen tidak semata-mata dilakukan pemerintah hanya untuk menambah penerimaan negara. PPnBM pada dasarnya juga berfungsi dalam mengendalikan kesetaraan pada beban pajak bagi konsumen. Adapun beberapa tujuan dari implementasi PPnBM di Indonesia, antara lain:

  1. Mewujudkan keseimbangan pembebanan pajak antara konsumen yang berpenghasilan rendah dan konsumen yang berpenghasilan tinggi

  2. Mengendalikan pola konsumsi masyarakat atas pemakaian atau penggunaan barang yang tergolong mewah

  3. Menjadi salah satu pendapatan yang menopang penerimaan negara

  4. Menunjang perlindungan atas kesetaraan produsen, khususnya bagi produsen mikro atau mitra-mitra kecil hingga produsen besar

 

Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah

Mengacu pada namanya, tentu Anda memahami bahwa pajak ini dikenakan pada barang-barang mewah. Namun tidak semua barang yang digolongkan mewah ini dapat dikenai PPnBM. Dengan demikian, Anda perlu memahami barang mewah apa saja yang termasuk dalam objek pajak dan barang yang tidak dikenakan PPnBM. Berikut adalah rinciannya.

 

Objek Pajak yang Dikenakan PPnBM

Objek pajak yang dikenakan PPnBM setidaknya memiliki kriteria tertentu sehingga dapat digolongkan sebagai barang mewah. Berikut adalah rincian kriterianya.

  1. Objek pajak bukan merupakan barang-barang kebutuhan pokok;

  2. Objek pajak umumnya hanya dikonsumsi oleh orang-orang yang memiliki penghasilan tinggi;

  3. Objek pajak hanya dikonsumsi oleh orang-orang atau masyarakat tertentu;

  4. Objek pajak dikonsumsi demi status atau untuk menunjukkan status sosialnya.

 

Selain memenuhi karakteristik di atas, PPnBM juga dapat dikenakan pada kelompok barang berikut.

  1. Kendaraan bermotor, kecuali mobil ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, mobil tahanan, kendaraan angkutan umum, dan kendaraan untuk kepentingan negara;

  2. Kelompok hunian mewah, seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya;

  3. Kelompok pesawat udara, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan udara niaga;

  4. Kelompok balon udara;

  5. Kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara;

  6. Kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk kepentingan negara, angkutan umum, atau usaha pariwisata.

 

Objek Pajak yang Tidak Dikenakan PPnBM

Berdasarkan kriteria yang telah disebutkan sebelumnya, maka barang yang tidak memiliki kriteria tersebut tidak dikenakan PPnBM. Lebih rinci lagi, pungutan Pajak Penjualan atas Barang Mewah tidak dikenakan atas impor atau penyerahan:

 

  1. Kendaraan CKD (Completely Knock Down);

  2. Kendaraan sasis;

  3. Kendaraan pengangkutan barang;

  4. Kendaraan bermotor beroda dua dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 250 cc;

  5. Kendaraan bermotor berupa kendaraan ambulans, kendaraan jenazah, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan tahanan, dan kendaraan pengangkutan umum;

  6. Kendaraan protokoler kenegaraan;

  7. Kendaraan bermotor untuk pengangkutan 10-15 orang, termasuk pengemudi, yang digunakan untuk kendaraan dinas TNI atau Kepolisian Negara Republik Indonesia;

  8. Kendaraan Patroli TNI atau Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Tarif yang Dikenakan pada PPnBM

Menurut ketentuan yang berlaku, tarif PPnBM ditetapkan paling rendah 10% dan paling tinggi 200%. Perbedaan tarif PPnBM didasarkan pada pengelompokan barang yang tergolong mewah yang dikenai PPnBM. Adapun ketentuan tarif PPnBM berdasarkan pengelompokan barang mewah sebagai berikut.

  1. Golongan barang dengan tarif PPnBM 10%: beberapa kategori kendaraan umum, alat rumah tangga, alat pendingin, hunian mewah, TV, dan produk minuman nonalkohol

  2. Golongan barang dengan tarif PPnBM 20%: peralatan olahraga, apartemen atau kondominium, town house atau cluster, dan hunian mewah yang dialokasikan sebagai lokasi kegiatan usaha

  3. Golongan barang dengan tarif PPnBM 25%: mobil combi, mobil van, mobil pick up, minibus, truk muatan kecil, dan lain sebagainya

  4. Golongan barang dengan tarif PPnBM 35%: minuman bebas alkohol, tas mewah maupun barang lain dengan bahan kulit impor, kristal, dan barang pecah belah

  5. Golongan barang dengan tarif PPnBM 40%: kelompok balon udara, pesawat udara tanpa tenaga penggerak, dan senjata api beserta amunisinya (kecuali dipergunakan untuk kepentingan negara)

  6. Golongan barang dengan tarif PPnBM 50%: kelompok pesawat udara (kecuali diperuntukkan dalam keperluan negara atau angkutan udara komersial), helikopter, dan senjata api beserta amunisinya (kecuali dipergunakan untuk kepentingan negara)

  7. Golongan barang dengan tarif PPnBM 75%: kendaraan air, seperti kapal pesiar mewah, yacht, kapal feri, dan sejenisnya (kecuali diperuntukkan untuk kepentingan negara atau angkutan umum)

 

Contoh Perhitungan Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Setelah mengetahui dasar-dasar pengetahuan PPnBM, Anda juga perlu memahami contoh Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan cara perhitungannya. Untuk menghitung besaran Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Anda terlebih dahulu harus menghitung dasar pengenaan pajaknya (DPP) yang meliputi:

  1. Harga jual barang

  2. Biaya penggantian, dalam hal ini termasuk biaya penyerahan, ekspor jasa kena pajak (JKP) atau ekspor BKP tidak berwujud dan tidak termasuk dalam PPN.

  3. Nilai impor, yang diambil dari bea masuk, pungutan lain yang sudah terkena pajak, dan cukai impor BKP.

  4. Nilai ekspor, termasuk semua biaya yang dipungut oleh pihak eksportir.

  5. Nilai lainnya sesuai keputusan menteri keuangan.

 

Setelah mengetahui dasar pengenaan pajaknya, Anda dapat menghitung PPnBM dengan baik berdasarkan rumus perhitungan yang telah ditetapkan. Karena PPnBM tidak bisa terpisahkan oleh PPN, maka Anda juga perlu mengetahui rumus penghitungan PPN untuk barang mewah. Berikut adalah kedua rumus tersebut.

 

ppnbm, ppnbm singkatan dari, pajak penjualan atas barang mewah, contoh pajak penjualan atas barang mewahUntuk membantu Anda memahami cara perhitungan PPnBM, berikut kami berikan contoh perhitungan Pajak Penjualan atas Barang Mewah berdasarkan ilustrasi khusus.

 

PT XYZ yang merupakan PKP akan membuat tempat fitness atau gym di salah satu area di Jakarta Barat. PT XYZ pun berencana membeli peralatan olahraga yang diimpor dari luar negeri dengan total invoice sebesar Rp2,5 miliar. Berapakah total harga yang harus dibayar, termasuk PPnBM dan PPN?

 

Pertama-tama, PT XYZ harus mencari tahu besaran tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang harus dibayar. Karena mengimpor peralatan olahraga, maka tarif yang dikenakan adalah sebesar 20% dengan besaran DPP Rp2,5 miliar. Berikut adalah perhitungan selengkapnya.

 

ppnbm, ppnbm singkatan dari, pajak penjualan atas barang mewah, contoh pajak penjualan atas barang mewahKesimpulan

PPnBM atau singkatan dari Pajak Penjualan Atas Barang Mewah merupakan pajak dikenakan pada barang-barang yang tergolong mewah. Pajak ini dihitung dengan cara mengalikan tarif PPnBM dengan nilai dasar pengenaan pajak. Untuk pelaporannya, PPnBM merupakan pajak ini dilaporkan dengan menggunakan SPT Masa PPN 1111. Pelaporan pajak ini harus segera dilakukan paling lama pada akhir bulan berikutnya setelah tanggal faktur dibuat.

 

Penghitungan dan pelaporan PPnBM memang hal yang cukup rumit untuk dilakukan. Namun Anda tidak perlu khawatir, Konsultanku hadir membantu Anda dalam memudahkan proses perhitungan dan pelaporan SPT. Temukan solusi Anda dan rasakan manfaatnya!


 

ppnbm, ppnbm singkatan dari, pajak penjualan atas barang mewah, contoh pajak penjualan atas barang mewah

ppnbm, ppnbm singkatan dari, pajak penjualan atas barang mewah, contoh pajak penjualan atas barang mewah

< All Blog

Butuh bantuan?

Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.

Lihat Solusi