Tertarik dengan Peer to Peer Lending, Simak Hal Berikut Sebelum Mulai Berinvestasi

Bagi Anda yang tertarik untuk mencoba terjun ke dunia investasi, berinventasi melalui platform financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending mungkin bisa menjadi pilihan.

an image

 

Selain lebih mudah karena semua prosesnya dilakukan secara digital (online), modal yang perlu disetorkan juga terbilang kecil. Hanya dengan Rp100 ribu saja, Anda sudah dapat memulai inventasi. Tidak heran mengapa jenis investasi secamam ini banyak diminati, terutama oleh anak-anak muda atau milenial.

 

P2P lending merupakan suatu platform yang mempertemukan pemberi pinjaman (kreditur) dengan peminjam (debitur). Secara sederhana, prinsip kerjanya mirip seperti marketplace yang mempertemukan penjual dan pembeli, seperti tempat Anda biasa berbelanja.

Baca Juga:
Perusahaan Tidak Membayar Gaji Karyawan Boleh Dilaporkan ke Disnaker, Bagaimana Caranya?
Apa Itu PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan)
Cara Membuat Buku Besar Perusahaan Dagang, Lengkap dengan Contoh
Jenis-jenis Laporan Keuangan

 

 

Bedanya, di dalam P2P lending tidak ada barang yang diperjualbelikan. Melainkan tempat bertemunya orang yang membutuhkan modal dengan orang yang memiliki modal atau ingin berinvestasi. P2P lending dianggap sebagai solusi yang praktis dan efektif, baik bagi pemodal maupun calon peminjam dana.

Baca Juga:
Hi sahabat Konsultanku, KonsultanKu
Pentingkah Laporan Keuangan untuk UKM?
Tips Siapkan Dana Darurat
Liburan Asik dengan Budget Terjangkau

 

Barangkali, Anda pernah berada di posisi sedang memiliki rencana bisnis tapi tidak punya modal dan enggan meminjam ke bank, atau Anda memiliki sejumlah uang yang ingin Anda investasikan pada suatu bentuk usaha tapi merasa ragu-ragu atau bingung memilih jenis usaha apa yang ingin Anda modali. P2P lending ada sebagai solusi atas kedua permasalahan tersebut.

 

Sebagai investor, Anda dapat memilih sendiri individu, badan usaha, atau proyek apa yang ingin Anda dibiayai. Namun, sebagaimana bentuk investasi lainnya, P2P lending ini tetap memiliki risiko, seperti kehilangan dana akibat kredit macet misalnya. Lalu, bagaimana cara berinvestasi di P2P lending agar bisa mendapatkan keuntungan yang maksimal?

 

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum Anda memutuskan untuk berinvestasi di P2P lending sebagai berikut:

 

Pilih Platform P2P Lending yang Memiliki Izin Resmi dari OJK

 

Platform penyedia jasa P2P lending semakin menjamur. Karena itu, Anda perlu berhati-hati dalam memilih platform yang akan digunakan. Jangan sampai Anda tertipu oleh embel-embel kemudahan investasi atau keuntungan besar.

 

OJK telah menetapkan beberapa prosedur dan persyaratan yang cukup detail dan ketat pada perusahaan P2P Lending. Tujuannya untuk menjaga agar pemilik dana dan penerima pinjaman dikelola oleh perusahaan bertanggung jawab.

 

Siapapun bisa dengan mudah membuat situs atau platform P2P lending, namun tidak semuanya mengantongi izin resmi dari OJK. Gunakanlah platform yang telah terdaftar secara resmi di OJK.

 

 

Pilih Platform P2P Lending yang Memiliki Sistem Proteksi Dana

 

Seperti bentuk investasi pada umumnya, P2P lending juga memiliki risiko kegagalan. Namun, Anda dapat meminimalisir risiko tersebut dengan memilih perusahaan fintech yang memiliki sistem dana proteksi jika terjadi kredit macet karena peminjam gagal bayar. Melalui skema proteksi ini, Anda bisa melihat seberapa kuat komitmen perusahaan fintech terhadap investornya.

 

 

Pilih Perusahaan dengan Track Record yang Baik

 

Salah satu keunggulan dari P2P lending adalah Anda bebas memilih secara langsung perusahaan atau usaha yang ingin Anda danai. Sebelum mulai berinventasi, baiknya Anda mencari tahu atau mengenal seluk beluk dari perusahaan tersebut. Mulai dari profil, pihak-pihak yang mengelola, sampai dengan track record bisnis yang pernah dijalankan.

 

Cara yang paling mudah adalah Anda dapat mempelajari atau memperhatikan beragam feedback dari peminjam lain. Jika perusahaan atau individu tersebut mendapatkan banyak feedback positif, maka perusahaan tersebut dapat dipercaya.

 

Waspada dan Tahu ke Mana Harus Melapor

 

Melansir dari survey yang diselenggarakan OJK pada tahun 2013, masyarakat Indonesia memiliki tingkat literasi finansial yang masih tergolong rendah. Hanya sekitar 22% penduduk Indonesia yang memiliki tingkat literasi keuangan yang mumpuni.

 

Karena itu, sebelum Anda memutuskan untuk berinvestasi melalui P2P lending, pahami terlebih dahulu seluk beluk sistem dan penggunaannya. Selalu waspada pada hal-hal kecil yang mencurigakan. Jika Anda merasa ada hal yang janggal atau meresahkan, segera laporkan ke Satuan Tugas Waspada Investasi OJK.

 

Anda dapat mengirim email OJK ke [email protected] atau telpon ke nomor 1500 655 atau datang langsung ke Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta 10710.

 

Demikianlah beberapa tips yang dapat kami bagikan sebelum Anda memutuskan untuk berinvestasi melalui P2P lending. Selalu gunakan perencanaan yang matang sebelum Anda menjalankan bisnis atau investasi dalam bentuk apapun, Perencanaan finansial yang baik akan membuat Anda merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan bisnis.

 

< All Blog

Butuh bantuan?

Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.

Lihat Solusi