Mengurus pajak dapat menjadi job desc yang rumit bagi sebagian besar orang, apalagi jika pembukuan perusahaan mereka bermasalah. Padahal, pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap tahunnya sehingga apabila pembukuan perusahaan tidak teratur, maka pengurusan pajak bisa menjadi lebih sulit dan memakan waktu lebih lama. Namun, jangan terlalu khawatir. Berikut, kami akan memberikan tips menghadapi dan mengurus kewajiban perpajakan pada pembukuan yang bermasalah.
Masalah pembukuan seperti kesalahan perhitungan, kelalaian pencatatan, atau ketidaktelitian dalam menyimpan bukti-bukti transaksi tak ayal bisa menyebabkan kesulitan dalam menghitung pajak yang harus dibayar. Oleh karena itu, sangat penting bagi perusahaan untuk memiliki pembukuan yang teratur agar pengurusan pajak dapat dilakukan dengan lancar.
Baca Juga:
Penghitungan dan Status Pajak bagi Pasangan Suami-Istri Bekerja
Jasa Travel Haji dan Umroh Kini Kena PPN, Simak Ketentuannya dalam PMK Nomor 71 Tahun 2022
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21: Definisi, Dasar Hukum, Tarif, dan Waktu Penyetoran Serta Pelaporan Pajak
Panduan Lengkap Pajak Penghasilan PPh Pasal 22
Akan tetapi, apabila pembukuan perusahaan sudah telanjur bermasalah, jalan keluar yang tersisa adalah untuk menghadapinya. Berikut adalah 6 tips untuk mengurus pajak perusahaan pada pembukuan yang bermasalah.
Hal paling utama yang harus Anda lakukan saat dihadapkan pada masalah adalah bersikap tenang. Hal ini juga berlaku saat Anda harus mengurus pajak pada pembukuan yang bermasalah. Bersikap panik hanya akan membuat masalah jadi bertambah runyam. Di samping itu, pikiran yang tidak jernih juga akan membuat Anda sulit berkonsentrasi pada masalah pembukuan yang Anda hadapi.
Baca Juga:
Tarif dan Mekanisme Pemungutan Pajak Digital di Indonesia
Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal Dengan Tax Planning
Tax Planning Untuk Bisnis, Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal
Apa itu Restitusi Pajak: Pengertian, Dasar Hukum, Tata Cara, dan Jangka Waktu Pengembalian
Setelah merasa siap untuk memperbaiki kesalahan pada pembukuan, hal yang harus Anda lakukan adalah mencari dan mengumpulkan seluruh dokumen terkait informasi aset serta utang perusahaan. Contoh dokumen terkait aset dan utang perusahaan antara lain akta jual-beli tanah, kontrak pembelian aktiva, faktur pembelian, STNK kendaraan, dan akad kredit bank.
Mengumpulkan dokumen aset dan utang perusahaan membantu Anda untuk mengetahui data aset dan utang perusahaan secara pasti. Hal ini sangat diperlukan dalam proses cross-check untuk mendapatkan data pembukuan yang lebih akurat. Sebab, dalam pembukuan, keakuratan data merupakan suatu hal yang mutlak, terlebih jika pembukuan perusahaan Anda pernah bermasalah sebelumnya.
Di samping dokumen yang memuat informasi tentang aset dan utang perusahaan, Anda juga perlu mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan transaksi perusahaan, misalnya kontrak dagang, faktur penjualan dan pembelian, dan rekening koran bank. Dokumen-dokumen ini sangat berguna dalam membuktikan kebenaran transaksi yang dilakukan perusahaan.
Apabila seluruh dokumen telah ditemukan dan dikumpulkan, langkah berikutnya adalah melakukan pencatatan awal mengenai keberadaan dokumen-dokumen tersebut lengkap dengan informasi mengenai nilai masing-masing dokumen. Dengan melakukan pencatatan terhadap dokumen-dokumen ini, Anda akan mengetahui dengan pasti apa saja transaksi keuangan yang telah terjadi pada perusahaan.
Selain memudahkan Anda dalam memahami masalah pembukuan, pencatatan awal juga dapat membantu Anda untuk melaporkan pajak. Sebab, laporan ini juga berfungsi sebagai data untuk cross-check dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terkait. Tanpa adanya catatan data tersebut, Anda dikhawatirkan akan kehilangan arah dalam mengurus pajak perusahaan.
Apabila masalah yang terjadi memang berkaitan dengan urusan pajak perusahaan, maka Anda perlu mengurusnya dengan segera. Sebab, kewajiban perusahaan memiliki posisi yang sangat krusial dalam laporan keuangan. Jika Anda tidak melapor pajak secara benar dan jujur, maka kelangsungan perusahaan Anda akan terancam.
Meskipun demikian, jangan terlalu khawatir. Bila Anda mengalami kesulitan dalam mengurus kewajiban pajak perusahaan, Anda dapat berkonsultasi dengan para konsultan pajak profesional yang sudah berpengalaman di bidangnya. Konsultan pajak dengan pengalaman yang matang merupakan pihak yang paling mengerti tentang nilai pajak wajib perusahaan serta detail-detail lainnya terkait dengan pajak perusahaan.
Anda tentu mengetahui bahwa dalam ketentuan yang telah ditetapkan, jika perusahaan melanggar kebijakan perpajakan, maka harus siap menerima sanksi. Konsekuensi yang harus Anda terima saat tidak memenuhi kewajiban mengurus pajak Anda telah tercantum pada Pasal 28 ayat (2) UU KUP.
Sanksi paling ringan yang mungkin Anda terima adalah sanksi administrasi. Untuk informasi selengkapnya tentang sanksi perpajakan, Anda dapat mengacu pada artikel ini atau Pasal 28 ayat (2) UU KUP, terutama pada Bab VI terkait dengan Pembukuan Dan Pemeriksaan Pasal 28.
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa masalah pada pembukuan seperti kesalahan perhitungan, kelalaian pencatatan, atau ketidaktelitian dalam menyimpan bukti-bukti transaksi bisa menyebabkan kesulitan dalam menghitung pajak yang harus dibayar perusahaan.
Oleh karena itu, sangat penting bagi perusahaan untuk memiliki pembukuan yang teratur agar pengurusan pajak dapat dilakukan dengan lancar. Namun, jika pembukuan perusahaan sudah bermasalah, ada beberapa tips yang dapat dilakukan untuk mengurus pajak pada pembukuan yang bermasalah, diantaranya tetap bersikap tenang, mengumpulkan semua dokumen aset dan utang perusahaan, lakukan pencatatan awal, berkonsultasi dengan pihak terkait dan ahli pajak, serta mempersiapkan kemungkinan terkena sanksi.
Bila perlu, perusahaan juga dapat berkonsultasi dengan para konsultan pajak profesional yang sudah berpengalaman di bidangnya. Konsultan pajak dengan pengalaman yang matang merupakan pihak yang paling mengerti tentang nilai pajak wajib perusahaan serta detail-detail lainnya terkait dengan pajak perusahaan.
Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.
Lihat Solusi